(0.89) | Im 22:11 | Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, o demikian juga mereka yang lahir di rumahnya. |
(0.89) | Im 23:27 | "Akan tetapi pada tanggal sepuluh bulan s yang ketujuh itu ada hari Pendamaian 1 ; t kamu harus mengadakan pertemuan kudus u dan harus merendahkan diri dengan berpuasa dan mempersembahkan korban api-apian kepada TUHAN. |
(0.89) | Im 23:28 | Pada hari itu janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan; v itulah hari Pendamaian untuk mengadakan pendamaian bagimu di hadapan TUHAN, Allahmu. |
(0.89) | Im 23:32 | Itu harus menjadi suatu sabat, hari perhentian z penuh bagimu, dan kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa. Mulai pada malam tanggal sembilan bulan itu, dari matahari terbenam sampai matahari terbenam, kamu harus merayakan sabatmu. a " |
(0.89) | Im 24:9 | Roti itu teruntuk bagi Harun serta anak-anaknya b dan mereka harus memakannya di suatu tempat c yang kudus; itulah bagian maha kudus d baginya dari segala korban api-apian TUHAN; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya." |
(0.89) | Im 25:11 | Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel l bagimu, jangan kamu menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kamu tuai, dan pokok anggur m yang tidak dirantingi jangan kamu petik buahnya. |
(0.89) | Im 25:16 | Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, q karena jumlah panenlah yang dijualnya kepadamu. |
(0.89) | Im 27:8 | Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar a nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; b sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya. |
(0.89) | Im 27:26 | Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN t dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN. |
(0.89) | Im 27:33 | Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; d jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus. e " |
(0.86) | Im 1:17 | Dan ia harus mencabik burung itu pada pangkal sayapnya, tetapi tidak sampai terpisah; p lalu imam harus membakarnya di atas mezbah, di atas kayu q yang sedang terbakar; itulah korban bakaran, suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN." |
(0.86) | Im 6:5 | atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya a sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. b |
(0.86) | Im 6:9 | "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. f Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah g haruslah dipelihara menyala di atasnya. |
(0.86) | Im 6:25 | "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. m Di tempat n korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. o Itulah persembahan maha kudus. |
(0.86) | Im 10:12 | Kemudian berkatalah Musa kepada Harun dan kepada Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu: "Ambillah korban sajian f yang tinggal dari segala korban api-apian TUHAN, dan makanlah itu sebagai roti yang tidak beragi di samping mezbah, g karena itulah bagian maha kudus. |
(0.86) | Im 10:17 | "Mengapa tidak kamu makan korban penghapus dosa o itu di tempat yang kudus? Bukankah itu sesuatu bagian maha kudus dan TUHAN memberikannya kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan p umat itu dan mengadakan pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN? |
(0.86) | Im 11:26 | yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis. |
(0.86) | Im 13:3 | Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis 1 . s |
(0.86) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada t pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari u lamanya. |
(0.86) | Im 13:49 | --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam. y |