(0.48470692307692) | (Yak 1:25) | (jerusalem: hukum yang sempurna) Sama seperti "firman kebenaran", Yak 1:18, demikianpun "hukum sempurna" ini tidak lain kecuali penyataan Kristen yang diterima dan diamalkan, bdk Mat 5:17-19+; Mat 7:24-27; Yoh 13:17. Hukum itu memerdekakan manusia, Yak 2:12, melalui pelaksanaan perintah-perintah Allah. Paulus berpendapat bahwa kemerdekaan Kristen adalah suatu keistimewaan Hukum Baru, hukum iman, Rom 3:27; 6:15+; Rom 7:1; Gal 4:21 dst. |
(0.48470692307692) | (Ul 5:1) |
(sh: Hidupi hukum-hukum Allah (Kamis, 1 Mei 2003)) Hidupi hukum-hukum AllahHidupi hukum-hukum Allah. Umat Allah adalah milik Tuhan. Tentunya kemilikan Allah atas umat harus berbentuk, dan terujud di dalam hubungan intim antara kedua pihak. Untuk itu Tuhan memberikan hukum-hukum-Nya. Dengan menaati hukum-hukum itu umat mengalami kemilikan Allah atasnya di tengah konteks hidup bermasyarakat. Sepuluh hukum yang kita renungkan kini adalah pengulangan. Pertama kali hukum-hukum ini diberikan di awal perjalanan mereka ke luar dari Mesir (Kel. 20). Empat puluh tahun mereka harus mengembara sia-sia sebab tidak menaati hukum-hukum tersebut. Kini sesudah generasi pembangkang itu punah dan generasi baru siap memasuki penggenapan janji Allah, Musa mengulang kembali hukum-hukum tersebut. Sejarah kegagalan generasi pertama Israel tidak saja menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya, tetapi juga bagi kita gereja Tuhan masa kini. Kita adalah milik Tuhan, kita memiliki keunikan dan tidak dapat hidup sama dengan orang yang tidak kenal Tuhan. Tidak memiliki keunikan, tidak menaati hukum-hukum Tuhan, membuat rencana Allah gagal terujud di dalam kita. Hukum-hukum Tuhan adalah ungkapan sifat Allah sendiri dan bertujuan agar umat Tuhan mengenal Tuhan dan dengan menaati, mengalami maksud-maksud Allah untuk umat-Nya. Dalam PL umat Tuhan mendengarkan firman ini dibacakan berulang-ulang sampai kini, dan maksudnya terpatri di dalam hati mereka. Manusia perlu prinsip dan kaidah yang mempengaruhi pemahaman tentang realitas, dorongan keinginan dalam hati dan pola penilaiannya. Karena manusia jatuh dalam dosa, kebudayaan dengan semua yang baik di dalamnya tidak dapat dijadikan norma untuk hal-hal penting ini. Renungkan: Sepuluh hukum dari Tuhan ini harus kita jadikan norma utama dan terakhir bagi hal-hal tadi. |
(0.45511705769231) | (2Kor 3:13) |
(ende) Tentang hal berselubungnja wadjah Moses dapat kita batja dalam Exod. (II Mos) Kel 34:29-35. Paulus menafsirkan kedjadian itu sangat bebas sebagai suatu pelambang, bahwa hukum taurat tidak sederadjat dengan Indjil. Ia menerangkan bahwa Moses menutup wadjahnja jang bertjahaja itu, supaja orang-orang Israel djangan melihat bahwa tjahaja itu sedang susut dan akan hilang. Tjahaja ditafsirkan Paulus pula sebagai kemuliaan hukum taurat, dan penjelubungan itu sebagai tanda bahwa Moses tidak berani menjatakan segala rahasia hukum itu kepada rakjat, chususnja bahwa hukum itu tidak mutlak, hanja untuk sementara dan akan diganti dengan suatu hukum jang sempurna, djadi Moses sebenarnja menjelubungi hukum taurat. |
(0.43793653846154) | (Kel 17:14) |
(ende) Pada djaman Musa sudah barang tentu ada berbagai peristiwa, dan hukum-hukum jang telah ditjatat. Jang penting disini ialah, supaja orang tetap terkenang akan peristiwa ini sebagai bukti bahwa Tuhan membantu setjara istimewa. |
(0.43793653846154) | (2Taw 19:10) |
(ende) Dewan di Jerusjalem itu bukan pengadilan untuk perkara pengadilan melainkan sebangsa panitya, jang menafsirkan serta menerangkan hukum untuk menolong hakim2 setempat, bila ada soal mengenai hukum. Dewan itu mempunjai fungsi baik keigamaan maupun sipil. |
(0.43793653846154) | (Am 5:7) | (ende) |
(0.43793653846154) | (1Kor 15:44) |
(ende: Tubuh kodrati) dan "djiwa kodrati". Maksudnja tubuh jang dihidupi djiwa kodrati sadja dan takluk kepada hukum alami. |
(0.43793653846154) | (Ul 21:17) | (jerusalem: dua bagian) Hukum yang mengutamakan anak sulung ini juga ditemukan dalam kitab-kitab hukum lain dari zaman itu dan di luar Israel. Bdk 2Ra 2:9 (di sini ungkapan itu mendapat arti kiasan). |
(0.43793653846154) | (1Sam 10:25) | (jerusalem: hak-hak kerajaan) Mengenai "Hukum raja" itu bdk 1Sa 8:11-13. Di sini Hukum itu tertera pada sebuah naskah, semacam perjanjian yang mengikat raja dengan rakyatnya, bdk 2Ra 11:17. |
(0.43793653846154) | (Ayb 8:10) | (jerusalem: mereka yang harus mengajari engkau) Tradisi nenek moyanglah yang menjadi dasar ajaran para berhikmat. Menurut ajaran nenek moyang maka hukum pembalasan sama ketat dan pasti seperti hukum alam, Ayu 8:11 dst. |
(0.43793653846154) | (Mzm 11:3) | (jerusalem: dasar-dasar) Ialah dasar-dasar tata hukum dan keadilan dalam masyarakat. Jika kaum jahat, ialah para pemuka yang wajib menegakkan hukum dan keadilan, bdk Maz 82:5, memutar-balikkan segalanya, maka orang benar tidak berdaya lagi. |
(0.43793653846154) | (Gal 2:19) | (jerusalem: aku telah mati ... untuk hukum Taurat) Ungkapan yang pendek padat ini diartikan dengan macam-macam cara. Dapat diartikan: oleh karena disalibkan bersama dengan Kristus, maka orang Kristen bersama dengan Kristus dan di dalam Dia sudah mati bagi hukum Taurat, bdk Rom 7:1 dst, oleh karena hukum Taurat itu sendiri yang menjatuhkan hukuman mati, Gal 3:13; lalu orang Kristen menjadi penyerta dalam hidup Kristus yang dibangkitkan, Rom 6:4-10; 7:4-6 serta catatannya. Sementara ahli lain mengartikan kalimat itu: Orang Kristen meninggalkan hukum Taurat justru untuk mentaati Perjanjian Lama, Gal 3:19,24; Rom 10:4; atau: Orang Kristen telah mati untuk hukum Taurat, supaya mentaati hukum lain, yakni hukum iman atau hukum Roh Kudus, Rom 8:2. |
(0.43353507692308) | (Yeh 4:13) |
(bis: makanan yang dilarang) makanan yang dilarang: Hukum Musa melarang orang makan makanan tertentu yang dinyatakan haram. Lihat Ima 11. |
(0.43353507692308) | (Kej 27:45) |
(ende) Kalau Jakub dibunuh, Esau pula harus dibunuh, menurut hukum balas-dendam jang berlaku pada bangsa-bangsa nomade. |
(0.43353507692308) | (Im 26:9) |
(ende) Djadi berkah itu bukan hasil, pahala dari pelaksanaan hukum, melainkan dari perdjandjian, djandji Allah semata-mata. |
(0.43353507692308) | (Ul 4:6) |
(ende) Tekanan jang kuat terletak pada pelaksanaan hukum kedalam praktek. Tidaklah tjukup mendengarkan atau menerima hukum sebagai rumusan kolektif bagi kesatuan bangsa. Hukum itu harus dipelihara dan dipegang teguh serta dilaksanakan kedalam kehidupan sehari-hari. Demikianlah maka berkat adanja hukum jang diberikan Allah: bangsa Israel akan mempunjai kebidjaksanaan hidup ketepatan berbuat jang lebih besar daripada bangsa-bangsa lain jang harus menemukannja dari pengalamannja sendiri. |
(0.43353507692308) | (Ul 14:1) |
(ende) Disini boleh djadi djuga dimaksudkan kebiasaan-kebiasaan jang ada hubungannja dengan kultus kesuburan atau upatjara-kematian pada bangsa Kanaan. Gambar-gambar jang diterakan pada tubuhnja menundjukkan bahwa orang menjerahkan diri kepada dewa tertentu. Hukum-hukum kebersihan setjara konkrit harus menghidupkan kesadaran akan kesutjian umat sebagai bangsa jang mendjadi milik Jahwe. (aj. 2;21)(14:2;21). Djadi hukum-hukum itu merupakan pengungkapan sikap iman. |
(0.43353507692308) | (Ul 25:5) |
(ende) Hukum levirat ini berlaku pula pada berbagai suku bangsa di Timur tengah. Dalam masjarakat-suku hukum sematjam itu penting dalam hubungannja dengan warisan harta keluarga. Di Israel pun hukum djuga mempunjai arti religius. Nama seorang bangsa Israel harus hidup terus dalam keturunan: sehingga djandji-djandji Allah achirnja dapat terlaksana pada keluarganja Disini hukum itu dirumuskan dalam bentuk jang lunak dalam hubungannja dengan kondisi-kondisi sosial jang telah berubah. |
(0.43353507692308) | (1Sam 8:20) |
(ende) Disini dilukiskan tugas utama radja, jakni mempertahankan tata hukum dan membela rakjat terhadap musuh2 luar negeri. |
(0.43353507692308) | (Est 1:19) |
(ende: hukum jang tidak dapat dibatalkan lagi) (istilah Parsi), sebenarnja berulang kali dibatalkan. Mungkin pengarang mau mengedjek sedikit. |