Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1041 - 1060 dari 4724 ayat untuk tetapi (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.24908468) (Rm 3:10) (ende)

Penjalahan didalam Rom 3:10-18 ini diambil Paulus dari "hukum" (dari Alkitab) sendiri, berturut-turut dari Maz 15:1-5;5:1-12;140:1-13;10:1-18; Yes 59:1-21 dan Maz 36, tetapi dengan tafsiran sangat bebas.

(0.24908468) (Rm 3:29) (ende)

Seandainja pengalaman hukum ini sjarat mutlak untuk diselamatkan, maka seluruh bangsa manusia jang bukan Jahudi, dan sebab itu tidak dikurniakan hukum, tak mungkin diselamatkan. Tetapi itu bertentangan dengan pernjataan hukum dan tulisan-tulisan para nabi sendiri, seperti akan ditegaskan dalam bab berikut.

(0.24908468) (Rm 4:14) (ende: Sudah dibatalkan)

Seandainja pengamalan hukum mendjadi sjarat djandji, maka sjarat asli, kepertjajaan itu, sudah diganti dengan sjarat pengamalan, dan anugerah mendjadi upah, hal mana langsung bertentangan dengan hakekat djandji. Djandji pula diuntukkan bagi sekalian bangsa, tetapi kalau kemudian diberi bersjarat pengamalan hukum taurat, maka djandji hanja berlaku bagi kaum Israel.

(0.24908468) (Rm 7:6) (ende: Dalam kekolotan huruf)

Hidup kolot itu ialah hidup orang Jahudi, jang masih berusaha melaksanakan tuntutan-tuntutan hukum dan adat-istiadat Jahudi, tetapi mentjukupkan diri dengan perbuatan-perbuatan lahiriah sadja, tepat menurut bunji perkataan (huruf)nja. Mereka didorong oleh tjita-tjita djasmani dan duniawi dan tidak oleh tjinta kepada Allah dan kepada sesama manusia.

(0.24908468) (Rm 7:14) (ende)

Dalam fasal inipun "Aku" berarti setiap aku jang tidak hidup "dibawah rahmat" (Rom 6:14). Dan kalau agaknja Paulus dengan "aku" (djuga) ingat akan dirinja sendiri, maka itu mengenai masa hidupnja dibawah hukum taurat.

Tentu sadja kehidupan manusia "dibawah rahmat" penuh perdjuangan djuga tetapi dalam perdjuangan ini ia bukan lemah, melainkan kuat oleh Roh Kudus jang berdjuang senjawa dengannja.

(0.24908468) (Rm 8:20) (ende: Kepada kesia-siaan)

Disini sama artinja dengan "kepada kebinasaan". Dapat disadur: kepada anasir-anasir pembinasaan.

(0.24908468) (Rm 9:18) (ende)

Ketegaran Farao digunakan Paulus sebagai tjontoh ketegaran hati kaum Jahudi. Tetapi baik mengenai Farao, maupun kaum Jahudi harus kita perhatikan, bahwa Paulus tidak mengatakan apa-apa tentang nasib terachir mereka, seolah-olah mereka akan bertekun dalam ketegaran hati sampai pada adjalnja. Bahkan mengenai kaum Israel ia jakin, bahwa mereka sebagai keseluruhan akan bertobat. Hal itu akan dinjatakannja dalam bab 11 (Rom 11).

(0.24908468) (Rm 9:31) (ende: Mengedjar hukum kebenaran)

Mereka asjik berusaha dengan saksama memenuhi segala sjarat hukum, supaja mereka karena djasanja itu dibenarkan oleh Allah.

(0.24908468) (1Kor 4:17) (ende)

Ketika Paulus menulis surat ini Timoteus sudah berangkat, tetapi belum sampai di Korintus, sebab dahulu harus mengundjungi Masedonia.

(0.24908468) (1Kor 5:5) (ende: Menjerahkan.... kepada setan)

ialah suatu ungkapan lazim, sama artinja dengan "mengutjilkan dari lingkungan umat", akibatnja keluar dari Keradjaan Allah dan masuk keradjaan setan.

(0.24908468) (1Kor 5:12) (ende: Urusanku)

Dengan "ku" Paulus bukan hanja memaksudkan dirinja sendiri, melainkan tiap-tiap "aku" didalam umat, seperti terang dari pemakaian "kamu" dalam kalimat berikut. Umat harus sependirian dengan Paulus. Mereka tidak bertanggung-djawab atas perbuatan-perbuatan orang-orang luaran, tetapi bertanggung-djawab atas kedjahatan jang berlaku didalam lingkungan umat.

(0.24908468) (1Kor 6:1) (ende: Orang-orang jang tidak benar)

disini berarti; jang tidak mempunjai kebenaran dalam Kristus, jaitu bukan orang kudus atau orang beriman. Tetapi itu dalam angan-angan Paulus tentu sadja mengandung arti: jang tidak mengadili orang berdasarkan asas-asas dan tjita-tjita Indjil.

(0.24908468) (1Kor 6:3) (ende)

Tafsiran sangat umum, ialah: menurut Yoh 5:22 seluruh pengadilan diserahkan kepada Kristus, djadi termasuk tugas mengadili para Malaekat.

Djalan pikiran Paulus selandjutnja demikian ini: Sekalian orang kudus akan mendapat bagian dalam pengadilan Kristus pada achir zaman, djadi djuga dalam hal mengadili para Malaekat, tetapi kalau demikian maka umat lajak dan berwenang pula untuk mengadili perkara-perkara jang timbul dalam lingkungan umat.

(0.24908468) (1Kor 7:10) (ende)

Perintah Tuhan jang dimaksudkan disini ialah jang terdapat dalam Mat 5:23; 19:3; Mar 10:11-12; Luk 16:18.

Menurut hukum Jahudi hanja suami berhak mentjeraikan isterinja, tetapi menurut hukum Junani dan Roma, jang berlaku di Korintus, isteri berhak mentjeraikan djuga.

(0.24908468) (1Kor 10:18) (ende: Kaum Israel menurut daging)

ialah bangsa Israel turunan kodrati dari Jakub dan Abraham, lawannja kaum Israel rohani, turunan Abraham melalui kepertjajaan. (Bdl. Gal 5:1-18).

(0.24908468) (1Kor 16:9) (ende: Pintu terbuka)

berarti kesempatan jang baik untuk bekerdja. Bdl. 2Ko 2:12 dan Kol 4:5.

Kiasan "pintu lapang penuh penghasilan" agak aneh bunjinja. Tetapi maksudnja tjukup terang, ialah: pintu membuka suatu lapangan kerdja jang luas dengan banjak harapan akan berhasil.

(0.24908468) (1Kor 16:12) (ende)

Apolos barangkali diminta datang oleh golongan-golongan tertentu, tetapi sebab itu agaknja ia djustru tidak mau pergi, supaja perselisihan dan perpetjahan jang dihardik oleh Paulus dalam bab 3 (1Ko 3) misalnja, djangan hidup atau dihidupkan kembali. Bdl. 1Ko 1:12; 3:5-6; 4:6.

(0.24908468) (2Kor 1:13) (ende: Maksud tulisan kami)

Agak pasti bahwa Paulus antara I Kor. dan surat II Kor. ini, telah menulis suatu surat lain lagi, jang tidak diturunkan kepada kita. Lagi pula bahwa ia dalam waktu itu telah mengundjungi umat Korintus untuk kedua kalinja, tetapi untuk waktu singkat sadja, dan bahwa kundjungannja itu kurang berhasil.

(0.24908468) (2Kor 1:24) (ende: Menguasai)

Barangkali Paulus ingat dan mau memperingatkan umat akan siasat para penentangnja ("rasul-rasul palsu"), jang menurut 2Ko 11:20 bertindak keras untuk memaksakan umat menerima adjaran-adjarannja. Tetapi mungkin djuga ia hendak membela diri terhadap fitnah-fitnah para penentang, bahwa ia loba kekuasaan, mau memerintahkan umat sadja.

(0.24908468) (2Kor 3:7) (ende: Pelajanan Maut)

Hukum taurat ditafsirkan oleh orang Jahudi demikian rupa, sehingga mematikan hidup dan tjita-tjita rohani. Bdl. Rom 7:11. Tetapi pada pokoknja, seperti diberikan oleh Allah, taurat benar bertudjuan luhur, dan sebab itu djuga diberikan dengan upatjara mulia.



TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA