Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1061 - 1080 dari 4734 ayat untuk (49-16) Tetapi [Pencarian Tepat] (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.19355540540541) (Rm 9:31) (ende: Mengedjar hukum kebenaran)

Mereka asjik berusaha dengan saksama memenuhi segala sjarat hukum, supaja mereka karena djasanja itu dibenarkan oleh Allah.

(0.19355540540541) (1Kor 4:17) (ende)

Ketika Paulus menulis surat ini Timoteus sudah berangkat, tetapi belum sampai di Korintus, sebab dahulu harus mengundjungi Masedonia.

(0.19355540540541) (1Kor 5:5) (ende: Menjerahkan.... kepada setan)

ialah suatu ungkapan lazim, sama artinja dengan "mengutjilkan dari lingkungan umat", akibatnja keluar dari Keradjaan Allah dan masuk keradjaan setan.

(0.19355540540541) (1Kor 5:12) (ende: Urusanku)

Dengan "ku" Paulus bukan hanja memaksudkan dirinja sendiri, melainkan tiap-tiap "aku" didalam umat, seperti terang dari pemakaian "kamu" dalam kalimat berikut. Umat harus sependirian dengan Paulus. Mereka tidak bertanggung-djawab atas perbuatan-perbuatan orang-orang luaran, tetapi bertanggung-djawab atas kedjahatan jang berlaku didalam lingkungan umat.

(0.19355540540541) (1Kor 6:1) (ende: Orang-orang jang tidak benar)

disini berarti; jang tidak mempunjai kebenaran dalam Kristus, jaitu bukan orang kudus atau orang beriman. Tetapi itu dalam angan-angan Paulus tentu sadja mengandung arti: jang tidak mengadili orang berdasarkan asas-asas dan tjita-tjita Indjil.

(0.19355540540541) (1Kor 6:3) (ende)

Tafsiran sangat umum, ialah: menurut Yoh 5:22 seluruh pengadilan diserahkan kepada Kristus, djadi termasuk tugas mengadili para Malaekat.

Djalan pikiran Paulus selandjutnja demikian ini: Sekalian orang kudus akan mendapat bagian dalam pengadilan Kristus pada achir zaman, djadi djuga dalam hal mengadili para Malaekat, tetapi kalau demikian maka umat lajak dan berwenang pula untuk mengadili perkara-perkara jang timbul dalam lingkungan umat.

(0.19355540540541) (1Kor 7:10) (ende)

Perintah Tuhan jang dimaksudkan disini ialah jang terdapat dalam Mat 5:23; 19:3; Mar 10:11-12; Luk 16:18.

Menurut hukum Jahudi hanja suami berhak mentjeraikan isterinja, tetapi menurut hukum Junani dan Roma, jang berlaku di Korintus, isteri berhak mentjeraikan djuga.

(0.19355540540541) (1Kor 10:18) (ende: Kaum Israel menurut daging)

ialah bangsa Israel turunan kodrati dari Jakub dan Abraham, lawannja kaum Israel rohani, turunan Abraham melalui kepertjajaan. (Bdl. Gal 5:1-18).

(0.19355540540541) (1Kor 16:9) (ende: Pintu terbuka)

berarti kesempatan jang baik untuk bekerdja. Bdl. 2Ko 2:12 dan Kol 4:5.

Kiasan "pintu lapang penuh penghasilan" agak aneh bunjinja. Tetapi maksudnja tjukup terang, ialah: pintu membuka suatu lapangan kerdja jang luas dengan banjak harapan akan berhasil.

(0.19355540540541) (1Kor 16:12) (ende)

Apolos barangkali diminta datang oleh golongan-golongan tertentu, tetapi sebab itu agaknja ia djustru tidak mau pergi, supaja perselisihan dan perpetjahan jang dihardik oleh Paulus dalam bab 3 (1Ko 3) misalnja, djangan hidup atau dihidupkan kembali. Bdl. 1Ko 1:12; 3:5-6; 4:6.

(0.19355540540541) (2Kor 1:13) (ende: Maksud tulisan kami)

Agak pasti bahwa Paulus antara I Kor. dan surat II Kor. ini, telah menulis suatu surat lain lagi, jang tidak diturunkan kepada kita. Lagi pula bahwa ia dalam waktu itu telah mengundjungi umat Korintus untuk kedua kalinja, tetapi untuk waktu singkat sadja, dan bahwa kundjungannja itu kurang berhasil.

(0.19355540540541) (2Kor 1:24) (ende: Menguasai)

Barangkali Paulus ingat dan mau memperingatkan umat akan siasat para penentangnja ("rasul-rasul palsu"), jang menurut 2Ko 11:20 bertindak keras untuk memaksakan umat menerima adjaran-adjarannja. Tetapi mungkin djuga ia hendak membela diri terhadap fitnah-fitnah para penentang, bahwa ia loba kekuasaan, mau memerintahkan umat sadja.

(0.19355540540541) (2Kor 3:7) (ende: Pelajanan Maut)

Hukum taurat ditafsirkan oleh orang Jahudi demikian rupa, sehingga mematikan hidup dan tjita-tjita rohani. Bdl. Rom 7:11. Tetapi pada pokoknja, seperti diberikan oleh Allah, taurat benar bertudjuan luhur, dan sebab itu djuga diberikan dengan upatjara mulia.

(0.19355540540541) (2Kor 3:17) (ende)

Tuhan adalah roh itu". "Roh" disini agaknja sama artinja seperti dalam 2Ko 3:6, jaitu roh hukum. Isi Indjil adalah roh Kristus, jang djuga sekedar hidup dalam hukum taurat, tetapi tidak dikenal oleh orang Jahudi.

(0.19355540540541) (2Kor 4:2) (ende)

Paulus tidak takut berbitjara terus terang dan menjatakan segala segi kebenaran Indjil, tidak usah bersikap pura-pura dan menjembunjikan tuntutan-tuntutan Indjil jang agak berat bagi manusia djasmani. Itu dikatakan Paulus barangkali sebagai djawaban atas tuntutan-tuntutan para penentang terhadapnja, tetapi terkandung didalamnja suatu sindiran pula, bahwa para pefitnahnja sendiri bersikap dan berbuat demikian.

(0.19355540540541) (2Kor 5:12) (ende: Membela kehormatan kami)

mengakui dan dimana-mana mengemukakan bahwa Paulus rasul mereka jang sah, lagi pula membuktikan keluhurannja didepan para penentangnja.

(0.19355540540541) (2Kor 8:15) (ende)

Paulus ingat akan peristiwa "manhu" (Kel 16:17-18), dimana kita batja: "Ada jang memungut banjak ada jang kurang, tetapi bila diukur dengan "omer" njatalah jang memungut banjak tidak mempunjai lebih (lebih dari seomer untuk nafkah satu hari) jang memungut kurang tidak mempunjai kurang dari ukuran jang ditentukan itu.

(0.19355540540541) (2Kor 9:2) (ende)

Paulus pernah memudji umat Korintus didepan orang Masedonia, bagaimana mereka dengan gembira menjambut usul dan adjakan Paulus dan segera mulai melaksanakannja. Tetapi oleh Titus rupanja diberitakan, bahwa kegiatan mereka sudah sangat kendur atau mati. Hal itu mendjadi alasan bagi Paulus mempertjontohkan umat Masedonia kepada umat Korintus, jaitu dalam surat ini 2Ko 8:1-5.

(0.19355540540541) (Gal 1:11) (ende: Indjil jang kumaklumkan)

Jang dimaksudkan ialah adjaran pokok jang setjara chusus ditekankan Paulus, tetapi hebat diserangi para penentang Jahudi, jaitu bahwa kepertjajaan akan Kristus satu-satunja djalan penjelamatan, dan bahwa untuk keselamatan abadi sunat dan penganutan hukum Jahudi, tidak dituntut dan tidak berguna, malah bertentangan dengan Indjil murni.

(0.19355540540541) (Gal 2:4) (ende: Saudara-saudara palsu)

jang bukan sadja adjaran dan andjuran-andjurannja palsu, tetapi tidak djudjur djuga.



TIP #04: Coba gunakan range (OT dan NT) pada Pencarian Khusus agar pencarian Anda lebih terfokus. [SEMUA]
dibuat dalam 0.14 detik
dipersembahkan oleh YLSA