Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1061 - 1080 dari 4226 ayat untuk greek:7 (0.006 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.28188585714286) (Kel 28:41) (ende)

Ajat ini dianggap sebagai susulan dimasa kemudian, ketika semua imam diurapi, dan bukan hanja Imam Agung (lihat Kel 29:7; Ima 8:12)).

Pentahbisan imam dinjatakan dengan istilah: "mengisi tangan". Mungkin sekali ini menundjukkan penjerahan tanda-tanda martabat imamat.

(0.28188585714286) (Kel 33:7) (ende)

Umat mendatangi Kemah djuga untuk mendapat pemetjahan soal-soal jang sulit, jang oleh Musa dikemukakan kepada Jahwe (bandingkan Kel 18:13-16). Ajat 7-11 (Kel 33:11-11) menjelingi tjerita dan mendahului Kel 40:36.

(0.28188585714286) (Im 4:6) (ende)

Tabir ini membagi kemah sutji atas dua bagian. Dibelakang tabir itu (kudus-mukadas) terdapatlah peti perdjandjian (setidak-tidaknja sebelum pembuangan). Imam agung masuk bagian depan sadja, tempat ada mesbah dupa (aj. #TB Ima 4:7). Angka tudjuh adalah angka sutji. Itulah sebabnja maka angka itu demikian penting dalam upatjara keigamaan

(0.28188585714286) (Im 6:2) (ende)

Kesalahan terhadap sesama manusia nampaknja disini sebagai kesalahan terhadap Tuhan jang dalam hukum-hukumNja mengatur hubungan manusia satu sama lain (bdk. Kel 22:6-7,9-10,20-26; 23:4).

(0.28188585714286) (Im 8:12) (ende)

Imam-imam biasa tidak diurapi. Tetapi menurut ajat-ajat lain (Kel 28:41; 30:30; 40:12-15; Ima 7:35-36; Bil 3:3) merekapun diurapi djuga. Perundingan itu mentjerminkan pelbagai tingkatan dalam perkembangan pentahbisan imam.

(0.28188585714286) (Ul 7:10) (ende)

Dalam kitab ini ditondjolkan sekali tuntutan hubungan pribadi dengan Allah. Sebagai akibat dari padanja maka tekanannja pun djuga terletak pada tanggung djawab sendiri terhadap dosa, dan bukan pada hukuman kolektif. Pengertian tradisionil tentang solidaritas dalam dosa dan hukuman masih kita djumpai dalam rumusan kuno dari dekalog (Ula 5:9 bdk. Kel 20:5; 34:7).

(0.28188585714286) (Ul 7:13) (ende)

Jahwe bukan hanja mendjadi Gembala bangsa gurun pasir. Ia djuga mendjadi Tuhan bumi dan dunia. Bukanlah dewa-dewa pertanian dari bangsa Kanaan, melainkan Jahwelah jang memberi kesuburan. Dalam hubungan ini penulis menundjuk kepada kekuasaan terhadap alam-kodrat jang pernah diperlihatkan oleh Allah bangsa Israel dinegeri Mesir (aj. 15)(Ula 7:13).

(0.28188585714286) (Hak 3:7) (ende)

Dengan tjontoh ini (dan jang ber-ikut2 pula) si penjusun membuktikan kebenaran adjaran, jang dibentangkannja dalam Hak 2:10-19.

(0.28188585714286) (Rut 1:1) (ende)

RUT

PENDAHULUAN

Salah satu kisah jang amat menarik dari Perdjandjian Lama tersedia bagi kita dalam kitab ketjil tersendiri, jang dinamakan menurut tokoh utamanja, Rut. Semua sependapat, bahwa kisah tersebut merupakan suatu permata sni tjerita Israil, dengan pelukisan watak jang tadjam, penggambaran dan pertjakapan jang hidup, ketegangan dramatis, tanpa mendjadi ketegangan jang ber-lebih2an dan sensasi.

Dalam Kitab Sutji Hibrani kitab ketjil tersebut termasuk dalam apa jang disebut “Ketubim” dan mendjadi bagian dari kelima “Megillot”. Jakni kitab2 ketjil, jang dibatjakan selama ibadah pada perajaan2 besar Israil: Madah Agung pada perajaan Paska, Lagu Ratap pada peringatan tahunan runtuhnja Jerusjalem, Pengchotbah pada perajaan pondok daun2, Ester pada perajan Purim, sedang Rut dichususkan untuk perajaan Pentekosta, perajaan panen, karena didalamnja diutarakan pula panen djelai. Tetapi dalam terdjemahan2 Junani dan Latin kuno kitab Rut ditempatkan sedudah kitab para Hakim, dan pengaran2 kono pun menjebutkan, bahwa memang itulah tempatnja. Makanja banjak ahli memandang kitab ketjil itu sebagai tambahan ketiga pada kitab para Hakim. Namun tempat aselinja sukarlah ditentukan dengan pasti. Dalam terdjemahan2 kuno kitab itu dapat digandingkan dengan kitab para Hakim, karena kisahnja berlangsung didjaman para Hakim (1, 1); sedangkan sebaliknja dalam daftar Hibrani kitab2 sutji mungkin digolongkan dalam Ketubim untuk keperluan ibadah.

Kisahnja agak sederhana susunannja. Suatu keluarga ketjil di Juda terpaksa mengungsi karena kelaparan kewilajah Moab. Dua anaknja, jakni Mahlon dan Kiljon, memperisteri dua wanita Moab, ‘Orpa dan Rut. Tetapi dalam perantauan jang lama itu keluarga tersebut mendapat pertjobaan jang berat. Bapak keluarga, Elimelek, meninggal dan djuga kedua anaknja. Demikianlah djanda Na’omi tertinggal bersama dengan kedua menantu perempuannja jang tak beranak. Beberapa waktu kemudian ia mau pulang ketanahairnja. Kedua menantu perempuannja ingin ikut sertanja. Tetapi Na’omi mendesak, supaja mereka kembali sadja. ‘Orpa menjetudjuinja, tetapi Rut bersikeras hati. Setibanja di Betlehem, Rut berusaha mentjari penghidupannja dnegan memungut sisa2 gandum diladang, seperti orang2 miskin lainnja. Kebetulan ia berada diladang seorang bernama Bo’az. Bo’az sudah mendengan tentang kelakuang Rut jang terpudji itu dan oleh karenanja memperlakukannja dengan sangat murah hati. Ternjatalah Bo’as itu masih sanak Na’omi. Adapun Na’omi mau mendjual sebidang tanah, milik suaminja jang telah meninggal, tetapi menurut undang2 milik-pusaka tersebut harus tetap tinggal dikalangan kaum kerabat. Dari sebab itu Rut didorongnja, untuk mengusahakan, supaja Bo’az membeli tanah itu dan mengawini Rut, sehingga Elimelek mendapat keturunan dan tanah itu tetap mendjadi milik lekuarganja sendiri. Sebab anak jang mungkin akan dilahirkan dari Bo’az dan Rut menurut hukum mendjadi tjutju Elimelek. Usaha ini berhasil. Bo’az tidak enggan menerima usul itu. Tetapi masih ada sanak lain, jang lebih berhak atasnja. Didalam himpunan rakjat dipintugerbang kota soal itu dikemukakan oleh Bo’az. Sanak tadi tidak mau mengawini Rut dan oleh karenanja melepaskan hak2nja demi untuk Bo’az. Maka Bo’az mengawini Rut dan dari perkawinan itu lahirlah mojang radja Dawud.

Dalam kisah itu Bo’az tampil sebagai “penebus” dan oleh karenanja ia mengawini Rut. Fungsi penebus itu agak luas dan berdasarkan hubungan darah. Jang paling dekat hubungan darahnja harus “menebus’sanaknja, entah ia djatuh dalam perbudakan, entah ia terantjam kisas, hal mana lalu ditebus, entah milik kerabat itu hendak djatuh kedalam tangan oralng lain dan oleh karenanja harus dibeli oleh si “penebus”. Adapun istilah “penebus” ini djuga diambil-alih dalam bidang keigamaan; maknanja Jahwe “menebus” umatNja dari perbudakan dan dari musuh2nja. Fungsi “penebus” tidak mengandung kewadjiban untuk kawin, sehingga perkawinan antara Bo’az dan Rut tidak merupakan menggantikan-tikar, seperti jang tertera dalam Taurat (Ul. 25, 5-10). Diluar kitab Rut tidak terdapat tjontoh satupun dari perkawinan sedemikian itu didalam Perdjandjian Lama. Mungkinlah kita bersua dengan adat lama, agaknja adat setempat, jang tidak sampai dimasukkan dalam kodifikasi resmi perundangan Israil. Dari kitab Rut itu sendiri njatalah, bahwa Bo’az tidak begitu wadjib melainkan berhak, demi fungsinja sebagai penebus, untuk mengawini Rut.

Apa jang mendjadi maksud dan pokok adjaran kitab Rut, sudah djelaslah pada pembatjaan selintas-pintas. Kitab rut adalah madah pudjian atas “kesetiaan kaum kerabat” baik dari pihak Rut maupun dari pihak Bo’az. Dan dikalangan orang2 Israil jang mursjid – Rut sudah dimasukkan kedalam umat Jahwe – hal itu didasarkan atas kejakinan agama. Dalam seluruh kitab tersebut Jahwe membimbing kedjadian2 dan djuga perkawinan antara Bo’az dan Rut. Kesetiaan aum kerabat atas dasar keigamaan itu merupakan adjaran tetap kitab tersebut dan dalam diri Rut dipudjilah Ibu Al Masih (Mt. 1, 5) sebagai wanita jang dalam rasa keigamaannja dan mursjid, kendati asal kafirnja. Ada jang menjelipkan maksud2 lain pada kitab ketjil itu. Beberapa ahli mengemukakan adanja ketjondongan politis didalamnja, se-akan2 kisah itu hendak menjundjukkan, bahwa Dawud mempunjai hak atas daerah Efraim demi asal-usulnja. Hanjalah sajangnja, menurut kitab itu Elimelek bukannja dari suku Efraim melainkan dari marga Efrata di Juda. Ada pula ahli2 lain menganggap kitab ketjil itu suatu polemik lawan rigorisme dan eksklusivisme Esra, jang bertindak keras terhadap perkawinan2 tjampuran (Esr. 9; 10; Neh. 13, 1-3. 23-27) dan menutup rapat pintu masuk Israil terhadap orang2 kafir. Kisah Rut, kata mereka, mewakili pendirian lain jang tidak begitu rigoristis dan lebih universalistis. Tanpa memilih pendirian terntentu, sangat sulitlah untuk menemukan kembali ketjondongan2 sedemikian itu dalam kitab tersebut. Achirnja kitab itu hanjalah suatu pudjian atas kebadjikan Rut dan Bo’az; maksud besar lain tidak perlu di-hubung2kan dengan kisah jang amat sederhana itu. Bahwa menurut kenjataannja kitab itu merupakan pudjian atas wangsa Dawud, kiranja tak perlu diartikan, bahwa itulah jang dimaksudkan; meskipun al itu mungkin mendjadi sebabnja kitab itu tetap terpelihara, dan utnuk kegunaan itu mungkin djuga silsilah Dawud ditambahkan kepada kitab itu.

Bila tepatnja kitab itu ditulis, tidak mudahlah ditentukan . mereka jang menganggapnja sebagai polemik lawan Esra, dengan sendirinja menempeatkannja pada djaman sesudah pembuangan, tidak lama sebelum ataupun didalam masa Esra-Nehemia. Tambahan pula mereka mengemukakaan bahasa, jang dipakai dalam kitab itu, jaitu bahasa Hibrani dari djaman belakangan jang sudah mendapat pengaruh kuat dari bahasa Aram. Tetapi semua argumen itu tidak dapat menjakinkan. Diatas sudh disebutkan, bahwa polemik itu tidak ada. Dan mengenai bahasanja, memang bahasa jang dipengaruhi bahasa Aram, tetapi didjaman radja2pun bahasa Aram sudah digunakan dan mempunjai pengaruhnja. Tambahan lagi hendaknja diingat, bahwa dalam peredaran djaman kitab itu disesuaikan dnegna bahasa jang berlaku. Beberapa ahli beranggapan, bahwa bahasa Hibrani kitab Rut tidak kalah dengan bahasa Hibrani kitab2 Sjemuel dan Radja2. sebaliknjapun kitab itu sendiri tidak memberikan banjak petundjuk, untuk menanggalkannja dengan teliti. Dari 1,1 njatalah, bahwa djaman para Hakim sudah lewat. Tjatatan 4, 7 – djika ini bukan tambahan – kemudian – mengandaikan, bahwa kisah itu terdjadi djauh kemudin daripada masa kedjadiannja. Karena djaman para Hakim itu berlangsung hingga ke Sjaul (sekitar th. 1030), maka tentulah kitab itu ditulis sesudahnja. Silsilah jang menguntji kitab itu sampai kepada Dawud. Djadi, se-tidak2nja dalam bentuknja jang sekarang ini, kitab itu tertanggal sesudah Dawud. Tetapi lalu tidak dapat ditarik kesimpulan bahwa kitab itu tjaja silsilah itu diteruskan. Tokoh Dawud kan tjukup besar, untuk merupakan kuntjinja. Karena kitab itu njatanja tidak mengenal undang Deuteromium 23, 3, jang melarang orang2 Moab dimasukkan kedalam djemaah Israil, dan lagi perkawinan Bo’az tidak persis tjotjok dengan undang2 tentang menggantikan tikar, kiranja orang dapat memutuskan, bahwa kitab itu terdjadi sebelum undang2 tadi berlaku umum, djadi sebelum penerimaan umum Kitab Ulangtutur dalam th. 621. djadi dapat dikata, sangat boleh djadi kitab Rut itu ditulis antara th. 900 dan 600. Menentukan lebih landjut, tidak dapat, tanpa djatuh dalam hipotese2 jang agak mengawang.

Itupun berlaku pula tentang pengarang kitab ketjil tersebut. Tradisi Jahudi menjebut2 Sjemuel. Tetapi hal ini terlalu didasarkan atas pemikiran theologis, untuk dipandang sebagai keterangan jang boleh dipertjaja. Nama2 lainpun tak dapat dikemukakan. Tentang sipengarang hanja dapat dikata, bahwa agaknja ia bukan dari kalangan levita atau imam, sebab tidak nampak sedikitpun perhatian chas kepada hal2, jang mendjadi perhatian kalangan2 tersebut. Hanja dapat dikatakan bahwa si penulis adalah orang jang dalam rasa keigamaannja dan dari kalangan awam.

Persoalan terachir ialah apa kitab Rut itu menjadjikan suatu chajalan sastera belaka ataukah peristiwa sedjarah. Pada dirinja chajalan sastera dalam Kitab Sutji dapat diterima, seperti misalnja kitab Jonas. Tetapi ini harus dibuktikan dalam tiap2 hal tersendiri. Beberapa ahli suka menamakan kitab Rut itu sebuah “novel” dengan maksud untuk pembinaan. Tetapi ini harus dibuktikan. Dikemukakanlah tjorak simbolis nama2, jang terdapat dalam kitab itu (Mahlon, Kiljon, Na’omi, ‘Orpa, Rut dan Bo’az) dan jang agaknja didasarkan atas kedjadian2 jang dikisahkan. Simbolik ini memang sangat mungkin, tetapi djanganlah lalu ditraik kesimpulan2 jang terlalu djauh daripadanja. Boleh djadi didalam tradisi, atau mungkin djuga oleh si pengarang kisah sendiri, nama2 tadi diberikan kepada orang2 jang sungguh pernah ada atas dasar hal-ihwal jang njata. Kenjataan bahwa Dawud (I Sjem. 22, 3-4) ada hubungan2nja dengan Moab, didjelaskan dengan hubungan kerabat, seperti jang dikemukakan dalam kitab Rut. Dari sebab itu tentulah ada dasar sedjarahnja bagi kisah itu. Sampai kemana perintjian2nja dan bagian2 ketjilnja itu historis adanja, sukarlah ditentukan dengan keterangan2 jang tersedia.

(0.28188585714286) (1Taw 7:15) (ende: Hupim dan Sjupim)

Apa jang dimaksudkan djauh dari terang.

Bila Makir mengambil isteri untuk kedua orang itu (lih. aj. 12?)(1Ta 7:12), maka mungkin artinja ialah: beberapa marga Menasje bertjampur dengan beberapa marga Binjamin.

(0.28188585714286) (Ezr 7:25) (ende)

Penetapan ini mendjaminkan kepada orang2 Jahudi suatu otonomi jang agak besar. Tetapi otonomi itu lebih bertjorak keigamaan dari pada sipil. Esra tidak diangkat mendjadi gubernur sipil.

(0.28188585714286) (Ezr 9:1) (ende)

Peristiwa jang ditjeritakan disini baru terdjadi dalam bulan kesembilan tahun tibanja Esra (Ezr 10:9). Ia tiba bulan kelima (Ezr 7:9) jaitu th.458. Menurut Nehemia 8(Neh 8) suatu upatjara pembatjaan Taurat sudah terlaksana. Berita kitab Nehemia itu mungkin seharusnja ditaruh didepan Ezr 9:1.

(0.28188585714286) (Mzm 6:5) (ende: pratala)

ialah tempat tinggal orang2 jang sudah meninggal. Disana manusia tidak dapat berbuat atau mengerdjakan apa2 lagi (lihat: Ayu 7:9; 10:21; Maz 94:17; 88:6; 30:10; Yes 38:18).

(0.28188585714286) (Mzm 9:5) (ende)

Maknanja: Allah telah melaksanakan pengadilan untuk menghukum kaum pendjahat, kaum kafir, jang menindas umatNja (Maz 9:6-7). Pengadilan bersedjarah itu, salah satu peristiwa, adalah pendahuluan dan djaminan untuk pengadilan terachir (Maz 9:8-9). Dan semuanja itu mendjadi alasan kepertjajaan kaum hina-dina jang tertindas.

(0.28188585714286) (Mzm 24:1) (ende)

Mazmur ini terdiri atas tiga bagian, jang mungkin semula tersendiri (Maz 24:1-2,3-6,7-10). Rupanja lagu ini dipergunakan dalam ibadat untuk mengiringi suatu arak2an, barangkali dengan membawa peti-perdjandjian. Ia dinjanjikan oleh beberapa golongan penjanji.

(0.28188585714286) (Mzm 28:1) (ende)

Lagu ini adalah doa permohonan (Maz 28:1-5) dan doa sjukur (Maz 28:6-7). Itu diutjapkan oleh seorang jang dianiaja kaum sebangsanja. Untuk keperluan ibadat kemudian ajat2 8(Maz 28:8) dan Maz 28:9 ditambahkan.

(0.28188585714286) (Mzm 56:1) (ende)

Lagu kepertjajaan pada Jahwe lawan musuh2 (Maz 56:4-5,10-11), jang memerangi si djudjur dengan lidahnja (Maz 56:2-3,6-7). Jahwe diminta, agar Ia membinasakan mereka (Maz 56:8-10). Ajat 13-14(Maz 56:12-13) merupakan suatu tambahan untuk ibadat.

(0.28188585714286) (Mzm 75:1) (ende)

Mazmur ini melukiskan Allah, jang mengadakan pengadilan atas kaum pendjahat. Tiada seorangpun jang dapat meluputkan dirinja dan tiada barang sesuatupun jang sanggup menghalangi pengadilan itu. Allah sendiri mengatakannja (Maz 75:3-6) dan itu dibenarkan oleh pengarang (Maz 75:7-9). Lukisan ini dilingkungi lagu pudjian (Maz 2:10-11).

(0.28188585714286) (Mzm 84:6) (ende)

Ajat2 ini dalam naskah Hibrani sedikit sukar untuk dimengerti dan diterdjemahkan.

(0.28188585714286) (Mzm 108:1) (ende)

Mazmur ini terdiri atas dua kutipan mazmur2 lain, jakni: Maz 108:2-6 = Maz 57:7-11 = Maz 60:5-12. Lihat disana.

Antara kedua bagian ini tiada terdapat suatu kesatuan; tersambung untuk keperluan ibadat sadja rupanja.



TIP #08: Klik ikon untuk memisahkan teks alkitab dan catatan secara horisontal atau vertikal. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA