Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 11401 - 11420 dari 15576 ayat untuk dan (0.020 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 561 562 563 564 565 566 567 568 569 570 571 572 573 574 575 576 577 578 579 580 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.20540527777778) (Kel 18:21) (ende)

Bagi seorang hakim sifat djudjur, tidak mau disuap, adalah suatu sjarat jang amat penting. Hakim jang tidak adil mempermainkan keadilan Tuhan dan menutupinja bagi umat (lihat: Kel 23:1-9; Ula 16:18-20; Amo 2:6-7; 5:7-13).

(0.20540527777778) (Kel 20:4) (ende)

Dalam menafsirkan larangan mengenai artja-artja kita harus mempertimbangkan latarbelakangnja, jakni pandangan-pandangan suku-suku Semit. Gambaran manusia binatang-binatang dan bintang-bintang dianggap sebagai "pendjelmaan" kekuatan-kekuatan ilahi, jang dapat dipengaruhi dengan disembah-sembah (Lihat: Kel 20:25 dan Ula 4:15-20). Maka dari itu mendirikan artja-artja sematjam itu sama sadja dengan menjembah berhala, oleh karena itu mendjadi larangan bagi Israel. Bilamana tidak ada bahaja, bahwa orang menjembah berhala atau menurunkan deradjat Tuhan jang tidak kelihatan, larangan ini tidak berlaku pula. Lih.: dua buah kerub (Kel 25:18) diatas Peti Kesaksian; 1Ra 6:25 dalam kenisah jang didirikan Salomon); ular perunggu (Bil 21:8) bandingkan 2Ra 18:4); lembu-lembu tembaga dalam kenisah (1Ra 7:25) dan perhiasan-perhiasan lainnja (1Ra 6:29-35). Akan tetapi Jahwe sendiri tidak kelihatan, karena itu djuga tidak dapat digambarkan (lihat Kel 33:20-23).

Menurut para Bapa Geredja Junani dan berbagai golongan saudara protestan, aj. 4-6 (Kel 20:4-6) merupakan perintah tersendiri (jakni jang kedua). Djuga beberapa ahli Kitab Sutji katolik menganggap perintjian ini lebih selaras dengan pembagian teks dalam sepuluh perintah singkat (Bandingkan djuga fasal Kel 34:14-17). Lihat tjatatan pada aj. 17 (Kel 20:17).

(0.20540527777778) (Kel 20:7) (ende)

Mungkin sekali larangan ini tertudjukan kepada sumpah palsu dimuka pengadilan (lihat Mat 5:33). Mungkin djuga jang dimaksudkan setiap penjalahgunaan Nama Tuhan, terutama untuk maksud-maksud tachjul dan sihir. Nama Tuhan sekaligus djuga menundjukkan hakekat Tuhan sendiri (lihat Kel 3:13) tjatatan).

(0.20540527777778) (Kel 23:11) (ende)

Peraturan ini ada hubungannja dengan hukum Sabbat (aj. 12)(Kel 23:12). Alasan sosial, jang mungkin sekali mendjadi dasar semula dari perajaan Sabbat, disini ditekankan (lihat Kel 20:8 tjatatan, dan Kel 21:1-4).

Seperti waktu, demikian pula tanah adalah kurnia Tuhan. Milik jang berupa tanah tidak boleh membahajakan kesatuan masjarakat Israel.

(0.20540527777778) (Kel 24:8) (ende)

Darah-perdjandjian memperkuat Perdjandjian itu. Ini mentjapai puntjak realisasinja dalam Perdjandjian Baru: disitu lambang telah mendjadi realitas. Darah jang ditjurahkan oleh Kristus bukanlah hanja tanda sadja, melainkan mendjadi dasar Perdjandjian Baru: persatuan kehidupan antara Tuhan dan manusia (lihat Mat 26:28 par; 1Ko 11:25; Yoh 6:54-56; Ibr 9:11-12).

(0.20540527777778) (Kel 28:30) (ende: Urim dan Tummim)

kata-kata ini artinja tidak dikenal, mungkin berasal dari djaman pra-israel. Dipakai kiranja untuk melemparkan dadu. (Lihat: Kel 27:21); Ula 33:8; 1Sa 14:41-42). Mungkin djuga berbentuk batu atau batang ketjil-ketjil. Kemudian tidak dipakai lagi oleh para imam.

(0.20540527777778) (Kel 28:41) (ende)

Ajat ini dianggap sebagai susulan dimasa kemudian, ketika semua imam diurapi, dan bukan hanja Imam Agung (lihat Kel 29:7; Ima 8:12)).

Pentahbisan imam dinjatakan dengan istilah: "mengisi tangan". Mungkin sekali ini menundjukkan penjerahan tanda-tanda martabat imamat.

(0.20540527777778) (Kel 30:1) (ende)

Mezbah ini selandjutnja hanja disebut berhubungan dengan kenisah Salomon (1Ra 6:20). Dalam Kel 39:38 disebut "mezbah emas". Tetapi membakar wangi-wangian pada upatjara ibadat adalah adat-kebiasaan jang sangat kuno dan terbesar dimana-mana.

(0.20540527777778) (Kel 32:20) (ende)

Bandingkan Ula 9:21. Ini suatu tindakan konkrit untuk menginsjafkan Umat, bahwa mereka sendirilah jang akan menelan dan menanggung akibat-akibat dosa mereka. Ada jang berpendapat, bahwa jang dimaksudkan disini suatu "pertjobaan Tuhan": dari akibat-akibat jang merugikan akan djelaslah siapa jang bersalah (lihat Bil 5:17-24).

(0.20540527777778) (Kel 32:26) (ende)

Kata-kata ini memberi kesan, bahwa banjaklah jang meninggalkan Jahwe sama sekali, dan mentjari perlindungan dewa lainnja. Suku Levi selalu bertugas memupuk kesuburan iman akan Jahwe pada Umat Israel (lihat Ula 33:8-11; Bil 25:10-13)). Inilah sebabnja mengapa mereka kemudian berkediaman tersebar diantara suku-suku lainnja.

(0.20540527777778) (Kel 33:7) (ende)

Umat mendatangi Kemah djuga untuk mendapat pemetjahan soal-soal jang sulit, jang oleh Musa dikemukakan kepada Jahwe (bandingkan Kel 18:13-16). Ajat 7-11 (Kel 33:11-11) menjelingi tjerita dan mendahului Kel 40:36.

(0.20540527777778) (Kel 33:23) (ende)

Suatu tradisi jang amat kuno; Tuhan digambarkan dengan tjara-tjara manusiawi. kemudian Tuhan djuga menampakkan diri kepada Elias didekat gunung jang sama (1Ra 19:9-14). Bandingkan dengan penampakan dibukit kepada Musa, Elias dan Jesus (Mat 17:1-13 par).

(0.20540527777778) (Im 13:45) (ende)

Peraturan ini tentu melindungi orang-orang lain terhadap penjakit jang menular. Tetapi maksud jang sebenarnja ialah: menghindarkan, bahwa orang lain dan perkemahan (jang sutji karena kehadiran Allah) mendjadi nadjis. Kelakuan orang sakit itu (pakaian terkojak-kojak dsb) menjatakan perkabungan.

(0.20540527777778) (Im 16:8) (ende)

'Azazel (aselinja mungkin 'Azael) itu kiranja sjaitan tertentu (roh djahat tinggal digurun: Js. 13:21; 34:11-14; Tb 8:3; Mt 12:43), jang bermusuhan dengan Jahwe, 'Azazel itu akan menerima kambing djantan jang membawa kesalahan dan kenadjisan umat Allah (aj. 10:21-22).

(0.20540527777778) (Im 20:1) (ende)

Bagian ini menetapkan hukuman jang harus didjalani orang, djika ia melanggar perintah-perintah dan hukum dari pasal 18-19(Ima 18:1-19:37). Hukuman itu tjukup keras djuga. Semua datang dari Allah sendiri, jang satu-satunja berhak atas kehidupan manusia.

(0.20540527777778) (Im 23:33) (ende)

Perajaan pondok daun-daunan (karena gubuk-gubuk tempat orang tinggal selama perajaan ini berlangsung) aselinja merupakan pesta panenan dan pemetikan buah anggur dsb. Tetapi Kitab Sutji menggandingkan perajaan ini dengan masa Israil berkelana digurun (lih. aj. 43)(Ima 23:43).

(0.20540527777778) (Bil 3:8) (ende)

Kaum Levita sebagai pengganti dan sebagai wakil suku-suku lain mengurus kemah sutji (bdk. aj. 12-13;44-45)(Bil 3:12-13,44-45). Namun demikian kaum Levita tidak menjelenggarakan ibadah (kurban) sendiri, jang merupakan keistimewaan para imam, turunan Harun.

(0.20540527777778) (Bil 3:41) (ende)

Menurut ketetapan ini tentang anak sulung ternak, maka anak-anak sulung itu diganti dengan anak sulung ternak kaum Levita, sehingga suku-suku lain tidak perlu menjerahkan anak sulung ternaknja, (menurut Kel 13:12; 3:19). Tetapi menurut Ima 27:26 dan Bil 18:17 anak sulung itu tidak dapat ditebus, djadi harus diberikan kepada Jahwe.

(0.20540527777778) (Bil 17:2) (ende)

Terdjemahan Latin (Vgl.) mulai disini pasal 17(Bil 17:1-13), sehingga bilangan ajat berlainan hingga 17:28(Bil 17:13) (=Vgl. 17:13).

(0.20540527777778) (Bil 19:1) (ende)

Upatjara membuat "air sutji" ini tidak meninggalkan bekasnja dalam Kitab Sutji. Air pentahiran itu tidak pernah disebut (ketjuali Tj.Dj. 31:32)(Bil 31:32). Kiranja adat ini berasal dari agama kafir dan tachajul. Tetapi diambil alih oleh perundangan para imam dengan dibuatnja kurban penebus dosa (aj. 9)(Bil 19:9).



TIP #27: Arahkan mouse pada tautan ayat untuk menampilkan teks ayat dalam popup. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA