| (0.98) | Im 12:3 |
| Dan pada hari yang kedelapan g haruslah dikerat daging kulit khatan h anak itu. |
| (0.98) | Im 25:13 |
| Dalam tahun Yobel n itu kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya. |
| (0.98) | Im 8:19 |
| Domba itu disembelih, lalu Musa menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya. |
| (0.98) | Im 16:15 |
| Lalu ia harus menyembelih domba jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa bagi bangsa c itu dan membawa darahnya masuk ke belakang tabir, d kemudian haruslah diperbuatnya dengan darah itu seperti yang diperbuatnya dengan darah lembu jantan, yakni ia harus memercikkannya e ke atas tutup pendamaian dan ke depan tutup pendamaian itu. |
| (0.98) | Im 8:15 |
| Lembu itu disembelih, lalu Musa mengambil darahnya, y kemudian dengan jarinya dibubuhnyalah darah itu pada tanduk-tanduk mezbah z sekelilingnya, dan dengan demikian disucikannyalah mezbah a itu dari dosa; darah selebihnya dituangkannya pada bagian bawah mezbah. Dengan demikian dikuduskannya mezbah itu dan diadakannya pendamaian baginya. b |
| (0.98) | Im 25:5 |
| Dan apa yang tumbuh sendiri a dari penuaianmu itu, janganlah kautuai dan buah anggur b dari pokok anggurmu yang tidak dirantingi, c janganlah kaupetik. Tahun itu harus menjadi tahun perhentian penuh bagi tanah itu. |
| (0.98) | Im 4:4 |
| Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN. o |
| (0.98) | Im 24:14 |
| "Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu. j |
| (0.98) | Im 7:6 |
| Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; d haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus. e |
| (0.98) | Im 13:20 |
| Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah h yang timbul di dalam barah itu. |
| (0.98) | Im 13:12 |
| Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam, |
| (0.98) | Im 18:22 |
| Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, r karena itu suatu kekejian 1 . s |
| (0.98) | Im 4:14 |
| maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan i yang muda sebagai korban penghapus dosa. j Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan. |
| (0.98) | Im 16:13 |
| Kemudian ia harus meletakkan ukupan itu di atas api yang di hadapan TUHAN, sehingga asap ukupan itu menutupi tutup pendamaian y yang di atas hukum Allah, supaya ia jangan mati. z |
| (0.98) | Im 14:24 |
| Kemudian imam harus mengambil domba tebusan salah t dan minyak u yang satu log itu, lalu imam harus mempersembahkan semuanya sebagai persembahan unjukan v di hadapan TUHAN. |
| (0.98) | Im 14:35 |
| maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. |
| (0.98) | Im 13:26 |
| Tetapi jikalau menurut pemeriksaannya tidak ada pada panau itu bulu yang putih dan panau itu tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari k lamanya. |
| (0.98) | Im 4:20 |
| Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian w bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan. x |
| (0.98) | Im 1:5 |
| Kemudian haruslah ia menyembelih n lembu o itu 1 di hadapan TUHAN, dan anak-anak p Harun, imam-imam itu, harus mempersembahkan darah lembu itu dan menyiramkannya pada sekeliling q mezbah yang di depan pintu Kemah Pertemuan. |
| (0.98) | Im 11:34 |
| Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. |




