| (0.93) | Im 21:10 |
| Imam yang terbesar di antara saudara-saudaranya, yang sudah diurapi dengan menuangkan minyak urapan di atas kepalanya<x id="w" /> dan yang ditahbiskan dengan mengenakan kepadanya segala pakaian<x id="x" /> kudus, janganlah membiarkan rambutnya terurai dan janganlah ia mencabik pakaiannya.<x id="y" /> |
| (0.93) | Im 21:21 |
| Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat<x id="l" /> badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian<x id="m" /> TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya.<x id="n" /> |
| (0.93) | Im 21:23 |
| Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat,<x id="p" /> supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku,<x id="q" /> sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan<x id="r" /> mereka." |
| (0.93) | Im 22:22 |
| Binatang yang buta atau yang patah tulang, yang luka atau yang berbisul, yang berkedal atau yang berkurap, semuanya itu janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN dan binatang yang demikian janganlah kamu taruh sebagai korban api-apian bagi TUHAN ke atas mezbah. |
| (0.93) | Im 23:22 |
| Pada waktu kamu menuai<x id="l" /> hasil tanahmu, janganlah kausabit ladangmu habis-habis sampai ke tepinya dan janganlah kaupungut apa yang ketinggalan dari penuaianmu,<x id="m" /> semuanya itu harus kautinggalkan bagi orang miskin dan bagi orang asing;<x id="n" /> Akulah TUHAN, Allahmu." |
| (0.92) | Im 4:2 |
| "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja<x id="g" /> berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,<x id="h" /> |
| (0.92) | Im 4:13 |
| Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja<x id="h" /> itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah, |
| (0.92) | Im 4:22 |
| Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka<x id="a" /> yang tidak dengan sengaja<x id="b" /> melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah, |
| (0.92) | Im 4:27 |
| Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja<x id="j" /> itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah, |
| (0.92) | Im 5:17 |
| Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya,<x id="o" /> maka ia bersalah dan harus menanggung<x id="p" /> kesalahannya sendiri. |
| (0.92) | Im 6:17 |
| Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian<x id="y" /> mereka dari pada segala korban api-apian-Ku;<x id="z" /> itulah bagian maha kudus,<x id="a" /> sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah. |
| (0.92) | Im 6:30 |
| Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian<x id="w" /> di dalam tempat kudus,<x id="x" /> janganlah dimakan, melainkan dibakar<x id="y" /> habis dengan api." |
| (0.92) | Im 7:19 |
| Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu. |
| (0.92) | Im 8:33 |
| Janganlah kamu pergi dari depan pintu Kemah Pertemuan selama tujuh hari<x id="s" />, sampai kepada genapnya perayaan pentahbisan, karena perayaan pentahbisan akan berlangsung tujuh hari lamanya. |
| (0.92) | Im 10:7 |
| Janganlah kamu pergi dari depan pintu Kemah Pertemuan,<x id="x" /> supaya jangan kamu mati, karena minyak urapan<x id="y" /> TUHAN ada di atasmu." Mereka melakukan sesuai dengan perkataan Musa. |
| (0.92) | Im 10:18 |
| Lihat, darahnya itu tidak dibawa masuk ke dalam tempat kudus;<x id="q" /> bukankah seharusnya kamu memakannya di tempat kudus, seperti yang telah kuperintahkan?<x id="r" />" |
| (0.92) | Im 11:7 |
| Demikian juga babi<x id="v" /> hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. |
| (0.92) | Im 11:13 |
| Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut; |
| (0.92) | Im 11:47 |
| yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan.<x id="e" />" |
| (0.92) | Im 13:5 |
| Pada hari yang ketujuh<x id="v" /> haruslah imam memeriksa dia;<x id="w" /> bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. |




