(0.03) | Yeh 40:40 | Di samping kiri balai gerbang, di sebelah luar, ada dua meja, dan di samping kanan balai gerbang itu juga dua meja. |
(0.03) | Yeh 46:8 | Kalau raja hendak masuk ke dalam, ia harus masuk melalui balai f gerbang dan keluar dari situ g juga. |
(0.03) | Kel 26:33 | Haruslah tabir 1 itu kaugantungkan pada kaitan penyambung tenda itu dan haruslah kaubawa tabut hukum ke sana, ke belakang tabir j itu, sehingga tabir itu menjadi pemisah bagimu antara tempat kudus dan tempat maha kudus. k |
(0.03) | Bil 3:31 | Yang harus dipelihara mereka ialah tabut, t meja, u kandil, v mezbah-mezbah, w perkakas x tempat kudus yang dipakai untuk menyelenggarakan ibadah, juga tirai, y termasuk segala pekerjaan yang berhubungan dengan semuanya z itu. |
(0.03) | Yeh 8:16 | Kemudian dibawa-Nya aku ke pelataran v dalam rumah TUHAN; sungguh, dekat jalan masuk ke bait TUHAN, di antara balai Bait Suci dan mezbah w ada kira-kira dua puluh lima orang laki-laki, yang membelakangi bait TUHAN dan menghadap ke sebelah timur sambil sujud pada matahari x di sebelah timur. y |
(0.03) | Yeh 40:33 | Kamar-kamar jaganya, z tiang-tiang temboknya dan balai gerbangnya, ukurannya sama saja dengan yang lain-lain. Sekeliling pintu gerbang itu dan balai gerbangnya ada jendela-jendela; panjang pintu gerbang itu lima puluh hasta dan lebarnya dua puluh lima hasta. |
(0.03) | Kis 18:17 | Maka orang itu semua menyerbu Sostenes, e kepala rumah ibadat, f lalu memukulinya di depan pengadilan itu; tetapi Galio sama sekali tidak menghiraukan hal itu. |
(0.03) | Ibr 9:2 | Sebab ada dipersiapkan suatu kemah, r yaitu bagian yang paling depan dan di situ terdapat kaki dian s dan meja t dengan roti sajian. u Bagian ini disebut tempat yang kudus. v |
(0.03) | Ibr 9:25 | Dan Ia bukan masuk untuk berulang-ulang mempersembahkan diri-Nya sendiri, sebagaimana Imam Besar setiap tahun masuk ke dalam tempat kudus a dengan darah yang bukan darahnya sendiri. b |
(0.03) | Kel 26:35 | Meja m itu haruslah kautaruh di depan tabir itu, dan kandil n itu berhadapan dengan meja itu pada sisi selatan dari Kemah Suci, dan meja itu haruslah kautempatkan pada sisi utara. |
(0.03) | Kel 29:30 | Tujuh hari lamanya haruslah pakaian itu dikenakan oleh imam k penggantinya dari antara anak-anaknya, yang akan masuk ke dalam Kemah Pertemuan untuk menyelenggarakan kebaktian di tempat kudus. |
(0.03) | Kel 39:41 | pakaian h jabatan yang dipakai apabila diselenggarakan kebaktian di tempat kudus, pakaian kudus untuk imam Harun, dan pakaian anak-anaknya untuk memegang jabatan imam. |
(0.03) | Im 6:30 | Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian w di dalam tempat kudus, x janganlah dimakan, melainkan dibakar y habis dengan api." |
(0.03) | Im 16:3 | Beginilah caranya Harun masuk ke dalam tempat kudus h itu, yakni dengan membawa seekor lembu jantan muda i untuk korban penghapus dosa dan seekor domba jantan untuk korban bakaran. j |
(0.03) | Im 16:12 | Dan ia harus mengambil perbaraan berisi penuh bara api w dari atas mezbah yang di hadapan TUHAN, serta serangkup penuh ukupan dari wangi-wangian x yang digiling sampai halus, lalu membawanya masuk ke belakang tabir. |
(0.03) | Im 16:20 | Setelah selesai mengadakan pendamaian bagi tempat kudus dan Kemah Pertemuan serta mezbah, ia harus mempersembahkan kambing jantan l yang masih hidup itu, |
(0.03) | Im 16:23 | Sesudah itu Harun harus masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan menanggalkan pakaian lenan, p yang dikenakannya ketika ia masuk ke dalam tempat kudus dan harus meninggalkannya di sana. q |
(0.03) | Im 16:33 | Ia harus mengadakan pendamaian bagi tempat maha kudus, bagi Kemah Pertemuan dan bagi mezbah, juga bagi para imam dan bagi seluruh bangsa itu, yakni jemaah l itu. |
(0.03) | Im 21:23 | Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, p supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, q sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan r mereka." |
(0.03) | Bil 4:12 | Lalu mereka harus mengambil segala perkakas e yang dipakai untuk menyelenggarakan kebaktian di tempat kudus, meletakkannya di atas sehelai kain ungu tua dan menudunginya dengan tudung dari kulit lumba-lumba, kemudian meletakkannya di atas usungan. f |