(0.10) | Im 26:27 | Dan jikalau kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak mendengarkan Daku, u dan hidupmu tetap bertentangan dengan Daku, |
(0.10) | Im 27:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar 1 w khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu, |
(0.10) | Im 26:34 | Pada waktu itulah tanah itu pulih dari dilalaikannya tahun-tahun sabatnya selama tanah itu tandus p dan selama kamu tinggal di negeri musuh-musuhmu; q pada waktu itulah tanah itu akan menjalani sabatnya dan dipulihkan tahun-tahun sabat yang belum didapatnya. |
(0.10) | Im 4:2 | "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja g berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya, h |
(0.10) | Im 4:27 | Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja j itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah, |
(0.10) | Im 13:36 | dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. s |
(0.10) | Im 14:19 | Imam harus mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, k dan sesudah itu ia harus menyembelih korban bakaran. |
(0.10) | Im 15:15 | Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa l dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. m Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya. n |
(0.10) | Im 15:27 | Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.10) | Im 15:30 | Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya w yang najis itu. |
(0.10) | Im 15:31 | Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku x yang ada di tengah-tengah mereka itu." |
(0.10) | Im 15:33 | dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. z |
(0.10) | Im 16:13 | Kemudian ia harus meletakkan ukupan itu di atas api yang di hadapan TUHAN, sehingga asap ukupan itu menutupi tutup pendamaian y yang di atas hukum Allah, supaya ia jangan mati. z |
(0.10) | Im 16:34 | Itulah yang harus menjadi ketetapan m untuk selama-lamanya bagimu, supaya sekali setahun n diadakan pendamaian bagi orang Israel karena segala dosa mereka." Maka Harun melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.10) | Im 17:4 | tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, r untuk dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN di depan Kemah Suci TUHAN, s hal itu harus dihitungkan kepada orang itu sebagai hutang darah, karena ia telah menumpahkan darah, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. t |
(0.10) | Im 18:25 | Negeri itu telah menjadi najis w dan Aku telah membalaskan kesalahannya x kepadanya, sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya. y |
(0.10) | Im 18:26 | Tetapi kamu ini haruslah tetap berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku z dan jangan melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, |
(0.10) | Im 19:14 | Janganlah kaukutuki orang tuli dan di depan orang buta h janganlah kautaruh batu sandungan, tetapi engkau harus takut akan Allahmu; i Akulah TUHAN. |
(0.10) | Im 20:5 | maka Aku sendiri akan menentang orang itu serta kaumnya dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya dan semua orang yang turut berzinah mengikuti dia, yakni berzinah dengan menyembah Molokh. |
(0.10) | Im 20:10 | Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri u orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, v baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu. |