| (0.11) | Im 13:53 | 
 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, | 
| (0.10) | Im 19:33 | 
 | Apabila seorang asing tinggal padamu di negerimu, janganlah kamu menindas dia. | 
| (0.10) | Im 25:29 | 
 | "Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun. | 
| (0.10) | Im 6:3 | 
 | atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, x dan ia bersumpah dusta y --dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa-- | 
| (0.10) | Im 11:36 | 
 | tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. | 
| (0.10) | Im 14:34 | 
 | "Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan e yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu f dan Aku mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu, | 
| (0.10) | Im 14:35 | 
 | maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. | 
| (0.10) | Im 16:28 | 
 | Siapa yang membakar semuanya itu, harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan. z | 
| (0.10) | Im 6:29 | 
 | Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; u itulah persembahan maha kudus. v | 
| (0.10) | Im 25:24 | 
 | Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus f tanah. | 
| (0.10) | Im 26:35 | 
 | Selama ketandusannya tanah itu akan menjalani sabat r yang belum dijalaninya pada tiap-tiap tahun sabatmu, ketika kamu masih diam di situ. | 
| (0.10) | Im 22:11 | 
 | Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, o demikian juga mereka yang lahir di rumahnya. | 
| (0.10) | Im 1:8 | 
 | Dan mereka harus mengatur potongan-potongan korban itu dan kepala serta lemaknya u di atas kayu v yang sedang menyala di atas mezbah. | 
| (0.10) | Im 6:26 | 
 | Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, p di pelataran q Kemah Pertemuan. r | 
| (0.10) | Im 7:26 | 
 | Demikian juga janganlah kamu memakan darah i apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. | 
| (0.10) | Im 11:38 | 
 | Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu. | 
| (0.10) | Im 13:8 | 
 | Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. | 
| (0.10) | Im 14:27 | 
 | lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN. | 
| (0.10) | Im 14:39 | 
 | Pada hari i yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, | 
| (0.10) | Im 22:24 | 
 | Tetapi binatang yang buah pelirnya terjepit, ditumbuk, direnggut atau dikerat, k janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN; janganlah kamu berbuat demikian di negerimu. | 





 
   untuk merubah tampilan teks alkitab dan catatan hanya seukuran layar atau memanjang. [
 untuk merubah tampilan teks alkitab dan catatan hanya seukuran layar atau memanjang. [