(0.10) | Im 6:3 | atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, x dan ia bersumpah dusta y --dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa-- |
(0.10) | Im 14:34 | "Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan e yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu f dan Aku mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu, |
(0.10) | Im 14:35 | maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. |
(0.10) | Im 16:28 | Siapa yang membakar semuanya itu, harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan. z |
(0.10) | Im 12:4 | Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya. |
(0.10) | Im 6:29 | Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; u itulah persembahan maha kudus. v |
(0.10) | Im 25:24 | Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus f tanah. |
(0.10) | Im 22:11 | Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, o demikian juga mereka yang lahir di rumahnya. |
(0.10) | Im 1:8 | Dan mereka harus mengatur potongan-potongan korban itu dan kepala serta lemaknya u di atas kayu v yang sedang menyala di atas mezbah. |
(0.10) | Im 6:26 | Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, p di pelataran q Kemah Pertemuan. r |
(0.10) | Im 7:26 | Demikian juga janganlah kamu memakan darah i apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. |
(0.10) | Im 11:36 | tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. |
(0.10) | Im 11:38 | Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu. |
(0.10) | Im 13:8 | Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.10) | Im 14:27 | lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN. |
(0.10) | Im 14:39 | Pada hari i yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, |
(0.10) | Im 22:24 | Tetapi binatang yang buah pelirnya terjepit, ditumbuk, direnggut atau dikerat, k janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN; janganlah kamu berbuat demikian di negerimu. |
(0.10) | Im 24:6 | engkau harus mengaturnya menjadi dua susun, enam buah sesusun, di atas meja dari emas murni w itu, di hadapan TUHAN. |
(0.10) | Im 10:8 | TUHAN berfirman kepada Harun: |
(0.10) | Im 13:35 | Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir, |