Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 141 - 160 dari 329 ayat untuk pandangan (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.29708030612245) (Mrk 9:2) (jerusalem) Peristiwa ini menurut Matius memperlihatkan Yesus sebagai Musa baru bdk Mat 17:1+, sedangkan Lukas menonjolkannya sebagai persiapan untuk penderitaan Yesus, bdk Luk 9:28+. Tetapi Markus terutama mengartikan peristiwa itu sebagai pernyataan Mesias yang mulia, walaupun Mesias masih tersembunyi. Pengertian ini sesuai dengan pandangan Markus dalam seluruh injilnya. Meskipun hanya berlangsung sebentar saja, peristiwa itu menyatakan siapa sesungguhnya Yesus yang untuk sementara waktu perlu mengalami perendahan "Hamba Tuhan" yang menderita. Tidak lama lagi sepenuh-penuhnya dan untuk selama-lamanya akan dinyatakan siapa Yesus.
(0.29708030612245) (Luk 2:22) (jerusalem: waktu pentahiran) Harafiah: waktu pentahiran mereka. Menurut hukum Taurat hanya ibu saja perlu ditahirkan (karenanya ada naskah yang berbunyi; pentahirannya), sedangkan anak harus ditebus. Lukas dengan saksama mencatat bahwa orang tua Yesus (sama seperti orang tua Yohanes) menepati segala aturan hukum Taurat. Membawa anak itu ke Bait Allah tidak diwajibkan, tetapi boleh juga, Bil 18:15. Oleh orang saleh dianggap pantas, bdk 1Sa 1:24-28. Lukas menarik perhatian kepada ibadat Yesus yang pertama di Kota Suci, sebab dalam pandangan Lukas Kota itu memang penting karena menjadi tempat terjadinya peristiwa Paskah dan titik tolak pemberitaan Injil oleh jemaat, bdk Luk 2:38+; Kis 1:4+.
(0.29708030612245) (1Kor 4:13) (jerusalem: sampah dunia ... kotoran) Kedua kata itu juga dipakai sehubungan dengan orang yang dianggap sampah masyarakat dan yang menjadi korban kemarahan umum, jika ada bencana menimpa negeri. Paulus kerap kali berkata tentang kesusahan dan penganiayaan yang dialaminya dalam karya kerasulannya dan tentang caranya semua dapat diatasi berkat pertolongan Allah; 2Ko 4:7-12; 6:4-10; 11:23-33; 1Te 3:4; 2Ti 3:10-11. Menurut pandangan Paulus justru kelemahan rasul menyatakan kekuatan Dia yang mengutusnya, 2Ko 12:9-10; Fili 4:13. Memanglah kejayaan karya yang telah terlaksana tidak mungkin dihasilkan oleh karya utusan melulu, 2Ko 4:7+.
(0.29708030612245) (Ibr 4:14) (jerusalem: semua langit) Untuk pertama kalinya disebutkan langit/sorga, di mana menurut pandangan Ibr Kristus menunaikan jabatanNya sebagai Imam Besar. Ia duduk di sebelah kanan Allah, Ibr 1:3; 8:1. Bersama dengan Allah Ia termasuk ke dalam hal-hal yang tidak tergoncangkan dan tetap: korbanNya dipersembahkan satu kali untuk selama-lamanya, 7:26-27, dan mendapat nilai sempurna dan kekal, Ibr 8:1-4+; Ibr 9:11-12, 23-24. Pokok pengharapan Kristen ialah penyelesaian keselamatan itu dalam Kota Sorgawi, Ibr 9:28; 12:22-24.
(0.29708030612245) (1Ptr 1:15) (jerusalem: kudus) Manusia perlu menuruti kekudusan Allah (Ima 19:15). Yesus menegaskan bahwa dengan mengasihi sesama manusia orang mengikuti teladan Allah, membedakan diri dengan orang yang tidak mengenal Allah, lalu menjadi anak Allah (Mat 5:43-48) dsj. Tetapi dari manakah kekuatan yang diperlukan? Tradisi rasuli membalikkan urutan tsb: oleh karena menjadi anak Allah (1Pe 1:14-16; 1Yo 3:2-10; Efe 5:1 dst). Sebab Allah adalah kasih, 1Yo 4:8, dan menjadi pokok pangkal perbuatan-perbuatan kita. Menurut pandangan Paulus mengikuti teladan Allah berarti memulihkan ciptaan, Kol 3:10-13; Efe 4:24.
(0.29708030612245) (Why 2:1) (jerusalem) Bab 2-3 Ketujuh surat yang tercantum di sini tersusun secara sama. Dijelaskan dahulu bagaimana keadaan jemaat (Aku tahu), lalu menyusul janji atau ancaman, yang melayangkan pandangan ke akhir zaman. Ajaran yang termaktub dalam surat-surat ini sangat padat, khususnya ajaran mengenai Yesus Kristus. Surat-surat itu juga memberi informasi tentang hidup Kristen di kawasan Asia-Kecil sekitar th 90.
(0.28008997959184) (Kel 20:4) (ende)

Dalam menafsirkan larangan mengenai artja-artja kita harus mempertimbangkan latarbelakangnja, jakni pandangan-pandangan suku-suku Semit. Gambaran manusia binatang-binatang dan bintang-bintang dianggap sebagai "pendjelmaan" kekuatan-kekuatan ilahi, jang dapat dipengaruhi dengan disembah-sembah (Lihat: Kel 20:25 dan Ula 4:15-20). Maka dari itu mendirikan artja-artja sematjam itu sama sadja dengan menjembah berhala, oleh karena itu mendjadi larangan bagi Israel. Bilamana tidak ada bahaja, bahwa orang menjembah berhala atau menurunkan deradjat Tuhan jang tidak kelihatan, larangan ini tidak berlaku pula. Lih.: dua buah kerub (Kel 25:18) diatas Peti Kesaksian; 1Ra 6:25 dalam kenisah jang didirikan Salomon); ular perunggu (Bil 21:8) bandingkan 2Ra 18:4); lembu-lembu tembaga dalam kenisah (1Ra 7:25) dan perhiasan-perhiasan lainnja (1Ra 6:29-35). Akan tetapi Jahwe sendiri tidak kelihatan, karena itu djuga tidak dapat digambarkan (lihat Kel 33:20-23).

Menurut para Bapa Geredja Junani dan berbagai golongan saudara protestan, aj. 4-6 (Kel 20:4-6) merupakan perintah tersendiri (jakni jang kedua). Djuga beberapa ahli Kitab Sutji katolik menganggap perintjian ini lebih selaras dengan pembagian teks dalam sepuluh perintah singkat (Bandingkan djuga fasal Kel 34:14-17). Lihat tjatatan pada aj. 17 (Kel 20:17).

(0.28008997959184) (Ayb 4:1) (full: BERBICARALAH ELIFAS, ORANG TEMAN. )

Nas : Ayub 4:1

Pasal Ayub 4:1-21 mengawali yang pertama dari tiga rangkaian utama dialog Elifas, Bildad, dan Zofar dengan Ayub. Ketika membaca dialog ini, perhatikan yang berikut:

  1. 1) Sekalipun perkataan ketiga teman Ayub tercatat dalam Alkitab, belum tentu semua yang mereka katakan itu benar. Roh Kudus mencatat kata-kata mereka, tetapi tidak mengilhaminya. Pada akhir kitab ini, Allah sendiri menyatakan bahwa sebagian besar dari apa yang mereka katakan itu tidak benar (Ayub 42:7-8).
  2. 2) Beberapa pernyataan mereka memang benar dan dinyatakan kembali di dalam PB (mis. sebagian ucapan Elifas dalam Ayub 5:13 terdapat dalam 1Kor 3:19).
  3. 3) Teologi dan pandangan mendasar para penasihat ini salah. Mereka percaya
    1. (a) bahwa orang yang sungguh benar akan senantiasa makmur sedangkan orang berdosa selalu menderita, dan
    2. (b) sebaliknya, kemiskinan dan penderitaan senantiasa menunjukkan keadaan berdosa, sedangkan kemakmuran dan keberhasilan menunjukkan kebenaran. Allah kemudian menyatakan bahwa sikap ini salah dan pandangan yang mereka kemukakan ini "tidak benar tentang Aku" (Ayub 42:7-9).
(0.28008997959184) (Yeh 38:1) (jerusalem: Datanglah firman TUHAN) Bagian berikut Yeh 38:1-39:29 tidak boleh dikatakan sebuah "Apokalips", namun padanya ada banyak ciri yang mirip dengan ciri-ciri khas sastera Apokaliptik. Para nabi dahulu terutama pengkhotbah yang berusaha memulihkan dan memperbaiki akhlak umat dan mereka berbicara tentang masa mereka sendiri. Hanya kadang-kadang pandangan mereka melayang ke masa depan yang lebih baik dan lebih berbahagia daripada masa sekarang. Sebaliknya, kesusasteraan Apokaliptik (artinya:wahyu) lazimnya berupa kisah atau wejangan yang mau menghibur. Dalam kisah dan wejangan itu seorang nabi berceritera tentang penglihatan-penglihatannya. Penglihatan-penglihatan itu mengenai masa depan yang membuat orang lupa akan penderitaan sekarang. Kerap kali penglihatan-penglihatan itu mengenai kemenangan yang akan diwujudkan melalui penghakiman Allah: sering kali pandangan melayang ke akhir zaman. Disingkapkanlah pula rahasia-rahasia dari dunia akhirat. Jenis sastera Apokaliptik itu subur berkembang pada orang Yahudi di zaman agak belakangan. Namun jenis sastera itu sudah lama disiapkan dan terdapat pula dalam Alkitab. Lihat Pengantar, Yeh 38:1-39:29 merupakan langkah pertama ke arah itu. Jenis sastera itu terdapat pada Yes 24-27; Dan 7-12; Zak 9-14. Terutama pada abad kedua menjelang masa Mas sastera Apokalips mulai tersebar luas (buku Henokh, dll). Kitab Wahyu Yohanes dalam Perjanjian Baru termasuk jenis sastera itu.
(0.28008997959184) (Yoh 6:35) (jerusalem: Akulah) Ungkapan Yunani "ego eimi" mengingatkan nama ilahi yang diwahyukan kepada Musa, Kel 3:14, bdk Yoh 8:24+. Tetapi di sini seperti dalam beberapa ayat lain ungkapan itu memulai juga penjelasan salah satu perbuatan atau perkataan, Yesus menyebut diriNya di sini roti sejati yang dilambangkan oleh manna dan roti yang kemarin diperbanyakNya. Lih Yoh 6:41,48,51; Yoh 8:12; Yoh 10:7-11; Yoh 11:25; Yoh 15:1
(0.28008997959184) (1Kor 1:30) (jerusalem: kamu berada dalam Kristus) Kata "berada" di sini mempunyai arti yang dalam: Kamu yang dahulu "tidak berada" menurut pandangan dunia ((1Ko 1:28), kini "berada" dalam Kristus, sedangkan mereka yang menurut pandangan dunia "berada", kini "tidak berarti" (1Ko 1:28). Maka perlulah kamu bermegah atas "beradamu" yang baru itu (1Ko 1:13) dan hanya atas itu (bdk 1Ko 1:29)
(0.28008997959184) (Yak 2:16) (jerusalem) Apa yang sampai sekarang dikemukakan perlu dijelaskan dengan uraian mengenai asasnya. Orang yang mendengar firman harus melaksanakannya juga, Yak 1:22-25; bdk Yak 4:11. Titik pandangan Yakobus dalam bagian surat ini dapat diperdamaikan dengan pandangan yang dipertahankan Paulus, Rom 3:20-31; 9:31; Gal 2:16; 3:2,5,11 dst; Fili 3:9. Apa yang ditolak oleh Paulus ialah nilai pekerjaan-pekerjaan manusia untuk mendapat keselamatan tanpa iman akan Kristus. Kepercayaan semacam akan daya upaya manusia untuk membenarkan dirinya menyangkal bahwa manusia pada pokoknya seorang berdosa, Rom 1:18-3:20; Gal 3:22, dan menyia-nyiakan kepercayaan kepada Kristus, Gal 2:21; bdk Rom 1:16+. Tetapi Paulus sendiri juga menerima bahwa setelah orang dibenarkan oleh kasih-karunia yang cuma-cuma saja iman harus berkarya dalam kasih, 1Ko 13:2; Gal 5:6; bdk 2Te 1:11; File 6, dan benar-benar melaksanakan hukum, Rom 8:4, ialah hukum Kristus dan hukum Roh, Gal 6:2; Rom 8:2, yang tidak lain kecuali hukum kasih, Rom 13:8-10; Gal 5:14. Namun demikian benar juga bahwa Yakobus mengartikan hal-ihwal Abraham secara lain dari Paulus dengan maksud mencamkan dalam hati kebenaran bahwa iman harus berkarya dalam kasih. Kebenaran itu perlu dicamkan dalam hati orang yang keadaannya berbeda dengan keadaan orang yang dihadapi Paulus. Yakobus lebih dekat dengan agama Yahudi dari Paulus.
(0.28008997959184) (Yoh 4:27) (sh: "Makanan-Ku ialah melakukan kehendak Bapa." (Senin, 04 Januari 1999))
"Makanan-Ku ialah melakukan kehendak Bapa."

"Makanan-Ku ialah melakukan kehendak Bapa." Pada episode kedua, pasal 4 ini menjelaskan saat para murid Yesus kembali dan mengajak Yesus makan (ayat 31). Tetapi pandangan para murid tentang makanan berbeda dengan pandangan Yesus. Bagi Yesus, selain bersifat jasmani, makanan itu adalah melakukan kehendak Allah, memenangkan jiwa yang terhilang. Para murid diutus bukan untuk memetik apa yang ada di bumi ini saja tetapi "memetik jiwa."

Satu untuk semua. Pertemuan perempuan Samaria dengan Sang Mesias membawa sukacita besar baginya. Ia bagaikan sebuah dinamit yang meletus di dalam sanubari, letupan bahagia yang mendorong kepada suatu tindakan baru. "Kini aku telah puas dan aku ingin agar orang lain pun mengalami apa yang telah aku alami." Tindakan baru yang dilakukan perempuan Samaria ini disebut penginjilan. Spurgeon, seorang pengkhotbah terkenal dari Inggris, pernah menyebutkan bahwa penginjilan itu bagaikan sebuah aksi seorang pengemis, yang pergi memberitahukan teman-teman seprofesinya, di mana untuk pertama kalinya ia menemukan roti. Wanita ini, walaupun cuma satu orang, akhirnya membawa orang sekampungnya untuk menemui Yesus.

Renungkan: Saudara, yang cuma satu orang sebenarnya dapat berbuat banyak untuk banyak orang. Mengapa tidak?

(0.25727906122449) (Yoh 2:3) (full: ANGGUR. )

Nas : Yoh 2:3

Kata "anggur" (Yun. _oinos_) dapat menunjuk kepada anggur yang difermentasi atau tidak difermentasi

(lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (1)

lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN BARU (2)).

Sifat dari oinos ini harus ditentukan oleh konteks dan kemungkinan moral.

(0.24756691836735) (Kej 49:1) (ende)

Pada achir hidupnja Jakub mengumpulkan putera-puteranja akan memberi pesan-pesan serta berkatnja kepada mereka, seperti biasanja terdjadi.

Utjapan-utjapan berkat ini djuga mengandung harapan bagi hari-kemudian, pun mempengaruhinja pula (lihat tjatatan pada Kej 27:4).

Dalam ajat 2-27(Kej 49:2-27) fasal ini penjusun menjisipkan kumpulan sabda pepatah Jakub, jang melukiskan berkat kepada putera-puteranja dalam bentuk puisi-profetis, memperudjudkan pandangan Bapa Jakub atas hari-kemudian mereka.

Teks ini berasal dari djaman sesudah suku-suku Israel menetap ditanah Palestina, dan mentjerminkan situasi kedua-belas suku ketika itu. Terutama djelas diutarakan kedudukan penting suku-suku Juda, Efraim dan Manasse dalam persekutuan suku-suku.

(0.24756691836735) (Kel 3:12) (ende)

Musa diberi isjarat. Ada jang menjangka: maksudnja ialah, bahwa umat Israel achirnja dengan amannja akan sampai ketempat Tuhan menampakkan diri kepada Musa. Kalau begitu, ini tanda iman, jang baru akan terlaksana kalau umat Israel taat-patuh menjerahkan diri kepada Tuhan dan jang achirnja akan membenarkan iman mereka.

Ahli-ahli tafsir lainnja berpendapat, bahwa kata-kata terachir ajat ini harus dipisahkan dari bagian awal ajat. dalam pandangan ini ada dua kemungkinan: atau tidak diterangkan lebih landjut apa udjud tanda itu; atau tandanja ialah: perwahjuan nama Jahwe, jang ditjeritakan dalam ajat 14(Kel 3:14).

Bagaimanapun djuga, djelaslah, bahwa pengungsian sekaligus bersifat ziarah ketempat Tuhan menjerahkan tugas membebaskan umatnja kepada Musa, dan bahwa pembebasan ini benar-benar mempunjai sifat keagamaan.

(0.24756691836735) (Hak 1:1) (ende)

HAKIM-HAKIM

PENDAHULUAN

Kitab “Hakim2” mendapat namanja dari tokoh2 jang memainkan peranan utama dalam kisah jang dikumpulkan dalam kitab ini.sedjak dulu kala kata Hibrani jang menjatakan nama mereka itu, diterdjemahkan dengan kata ”hakim2”; tetapi sebutan ini tidak seluruhnja sesuai dengan fungsi jang mereka djalankan. Selain tokoh nabiah Debora (4, 4-5), “hakim2” itu tidak mempunjai tugas resmi dalam hal peradilan. Mereka adalah terutama pedjuang dan pahlawan perang dan disebut pula dengan istilah “penjelamat” (2, 16; 3, 9. 15), hal mana sesungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan , jang dimainkan mereka. Didalam sungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan, jang dimainkan mereka. Didalam keadaan2 darurat mereka itu dipanggil langsung oleh Allah dan diilhami serta dibimbing oleh roh dan kekuatanNja, untuk menjelamatkan Israil atau sebagian dari penindas2. Tokoh Sjimsjon jang agak gandjil itu tampilseorang diri benar2 dan sama sekali tidakdapat dinamakan pemimpin rakjatdalam arti manapun djua. Namun demikian, iapun adalah seorang “hakim” (16, 31).dari seluruh kitab itu djelaslah kiranja, bahwa tokoh2 tersebut tidak disebut “hakim” dalam arti kata jang lazim. Mereka itu terutama adalah utusan Jahwe jang berkarunia, untuk bertindak atas namaNja. Dalam banjak hal mereka sama dengan para nabi. Tetapi kalau nabi2 itu diutus untuk berbitjara atas nama Jahwe, maka “hakim2” itu diutus untuk bertindak atas namaNja. Karunia atau charisma inilah jang merupakan tjiri chasnja. Si perebut kekuasaan, Abimelek tidak disebut “hakim”, tetapi “penguasa” (9, 22). Sebaliknja, beberapa tokoh dari antara mereka itu (Gide’on, Jeftah), memperlihatkan suatu ketjondongan jang amat kuat, untuk beralih dari panggilan charismatisnja kesuatu kekuasaan jang stabil, hal mana dengan sendirinja mengandung suatu peradilan jang teratur. Tetapi unsur ini rupa2nja tidak tertjantum dalam djabatan “hakim” menurut logat kitab Hakim2. Namun demikian, “hakim” sebagai utusan Jahwe memberikan keadilan kepada umatNja, dengan membebaskannja dari penindasan, hal mana berarti “hukuman” bagi para penindas. Perhubungan2 hukum antara umat dan Jahwe serta antara Israil dan musuh2nja, jang diperkosa itu dipulihkan oleh mereka dan dalam arti demikian pengertian “hakim”tidaksamasekali asing pada fungsi charismatis mereka. Boleh djadi dengan alasan itu terpilihlah kata itu bagi mereka.

“Hakim2” itu tampil didjaman antara kematian Josjua’sampai ke Sjemuel. Tetapi tokoh Sjemuel (I Sjem.. 7, 15-17) dan djuga “Eli (I Sjem. 4, 18) termasuk djaman itu dipandang dari sudut historis dan theologis. Djuga tokoh Sjemuel pada permulaan tampilnja (I Sjem. 11, 5-11) masih kelihatan banjak persesuaiannja dengan hakim2 itu. Dalam diri Sjaul hasratakan keradjaan,jangdahulu sudah ada, mendapat perwudjudannja jang tetap, sehingga dengan itupun sesungguhnja djaman hakim2 itu berachir setjara definitif. Bagian pertamakitab Sjemuel (p. 1-12) bolehlah dari segi kesusasteraan dipandang sebagai kelandjutan langsung dari kitab Hakim2. Makanja ada ahli jang berpendapat, bahwa pasal2 permulaan Sjemuel itu memang tadinja termasuk dalam kitab Hakim2 dan baru kemudian dilepaskan daripadanja. Namun tiada bukti2 luaran bagi anggapan itu, bahwasanja kedua kitab itu dahulu pernah merupakan satu keseluruhan.

Dalam menentukan lebih landjut djaman Hakim2 setjara chronologis, sedjauh itu disebutkan dalam kitab tersebut, orang terbentur pada kesulitan2 jang tidak ketjil. Ini bergandingan pula dengan kesulitan2 sematjam itu berkenaan dengan kitab Josjua’. Kelihatannja sadja kitab itu sendiri memberikan petundjuk2 jang amat teliti, sehingga rupa2nja sangat mudahlah menentukan lamanja waktu itu dengan tepat. Djika semua keterangan dikumpulkan (3, 8. 11. 14. 30; 4, 3; 5, 31; 6, 1; 8, 28; 9, 2; 10, 2. 3. 8; 12, 7. 9. 11. 14; 13, 1; 15, 20; 16, 21) maka sampailah kedjumlah 410 tahun, hal mana dibenarkan pula oleh 11, 26. Tetapi apabila hal ini dibandingkan dengan keterangan2 lain, timbullah keberatan2 jang tak teratasi. Meurut I Rdj. 6, 1 antara keluarnja Israil dari Mesir dan pembangunan baitullah oleh Sulaiman ada djarak waktu 480 tahun. Sudah temasuk didamnja waktu empatpuluh tahun digurun – pada dirinja angka ini agak di-buat2, - djaman Josjua’, para Hakim, ‘Eli, Sjemuel, Sjaul, Dawud dan keempat tahun permulaan pemerintahan Sulaiman. Djadi tidak mungkinlah djumlah 410 tahun itu bagi djaman para Hakim. Orang boleh mentjoba petjahkan soal ini dengan menempatkan beberapa Hakim pada waktu jang sama, - hal mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana angka empatpuluh (_satu angkatan), sebagian atau lipatnja, memainkan peranan jang menjolok. Tetapi melalui djalan ini orang masih belum smpai kehasil jang memuaskan. Hampir semua ahli oleh karenanja melepskan sama sekali keterangan2 kitab Hakim2, untuk lalu membuat perhitungan mereka dengan menggunakan keterangan2 lain. Dengan kemungkinan jang tjukup besar dapatlah diterima, bahwa keluarnja Israil dari Mesir terdjadi sekitar tahun 1259. Naiknja Dawud diatas tachta dapat ditanggalkan sekitar th. 1012. Djika itu dikurangi dengan empatpuluh tahun digurun, djaman Josjua’ dan Djaman ‘Eli, Sjemuel dan Sjaul, maka djaman para Hakim berlangsung dari sekitar th. 1200 sampai l.k. th. 1040, djadi 160 – 180 tahun lamanja.

Untuk melukiskan lebih landjut djaman sedjarah Israil tersebut maka diluar kitab Hakim2 itu sendiri hanja tersedialah keterangan sedikit sadja. Namun keterangan jang sedikit itu tjukuplah untuk membuat kembali suatu gambaran global jang agak teliti. Didjaman itu ditada keradjaan2 besar jang berkuasa, sehingga dalam kitab Hakim2 mereka tidak memainkan peranan sedikitpun. Israil datang dari gurun, dimana suku2 itu hidup dan susunannja sama seperti semua suku bedawi. Pada waktu tampilnja Mohammad belum banjak perubahannja dalam hal itu. Dari segi ekonomis penghidupan digurun itu sangat miskin. Palestina, jang pada hakikatnja bukannja salah satu tanah jang tersubur, bagi suku2 itu tampaknja seperti tanah susu dan madu. Adapun susunan kemasjarakatan suku2 digurun terdiri atas beberapa tingkatan dan taraf. Intipati keseluruhan dan sebetulnja satu2nja kesatuan jang kuat ialah keluarga. Keluarga terdiri atas bapak dengan isteri2 mereka. Melihat keturunan2nja sampai ke angkatan jang keepat adalah idam2an jang sangat diharapkan. Bapak keluarga adalah sungguh penguasa satu2nja jang mutlak dan kepala jang menentukan se-gala2nja. Beberapa keluarga sedemikian itu dari asal jang sama merupakan marga, jang terikat satu sama lain agak erat karena kesadaran akan asal jang sama itu. Achirnja beberapa marga karena asal jang sama merupakan suku inilah sebenarnja kestuan tertinggi, jang dikenal kalangan bedawi. Tidak djaranglah, marga2 jang sebetulnja asing, dimasukkan dalam suku lain, tetapi dalam hal itu asal jang sama lalau di-angan2kan. Proses inipun tidak djarang terdjadi pula di israil. Dengan pelbagai suku israil itu terdjadilah kenjataan jang aneh, bahwasanja mereka itu merupakan kesatuan jang lebih tinggi, bukannja berdasarkan asal-usul, melainkan agama. Mereka dipersatukan satu sama lain karena iman jang sama akan Allah jang Esa, Jahwe, dengan ibadah umum jang bersesuaian dengan itu dan tempat sutji pusat, jang sungguhpun bukan satu2nja tapi toh jang utama adanja. Digurun tempat itu ialah Kadesj. Iman jang satu dan penghajatannja itu tidak pernah membiarkan rasa persatuan fundamentil melenjap dari tengah2 Israil.

Suku2 primitif itu merembes ke Palestina didjaman Josjua’ dan djuga sesudahnja; hal mana lambat-laun mengakibatkan perombakan umum. Mereka menduduki sebagian negerr itu, baik dengan djalan damai maupun dengan djalan kekerasan, chususnja daerah2 pegunungan. Kota2 dan dataran2 untuk sebagian terbesar sementara tiu masih berada ditangan peduduk aseli. Pendahuluan pertama kitab Hakim2 menjadjikan gambaran jang agak boleh dipertjajai dari perembesan itu. Bangsa2 Kena’an, jang ada hubungan damainja dengan suku2 Israil, memiliki kebudajaan jang lebih tinggi tarafnja, hal mana njata sudah dari pemakaian besi. Mereka bukan bangsa2 pengembara, melainkan penduduk jang menetap sebagai petani, jang pusat kemasjarakatannja ialah kota dengan kebudajaan jang lebih tinggi dan kemakmuran jang agak besar. Agama mereka polytheistis, jang bersesuaian dengan penghidupan mereka sebagai petani. Dewa2 dan dewi2 mereka adalah dewa2 kesuburan, jang harus menanggung kesuburan tanah, manusia dan ternak. Pemudjaan dewa-dewi itu sangat bertjorak indriawi dan erotis. Tiap2 pusat ekonomis dan kemasjarakatan mempunjai Ba’alnja (Tuhan) sendiri dan Asjtarte (‘Asjtoret), djodohnja. Terhadap dewa2 dan dewi2 jang konkrit dengan pemudjaan jang mewah dan tjarut itu sangat menjoloklah Allah Israil, jang sungguhpun kuasa tapi toh agak abstrak dan amat susila, dan jang lebih sesuai dengan hidup keras digurun jang kersang daripada dengan hidup jang indah-sedap ditanah pertanian dan kemewahan kebudajaan-kota.

Israil harus mengikat perang lawan situasi tiu. Dari segi militer dan kebudajaan, mereka djauh terbelakang. Djarang sekali mereka berhasil menduduki kota2 dan menetap disitu. Dan djika mereka mula2 berhasil, tidak djarang mereka tak lama kemudian dipukul mundur oleh penduduk aseli. Namun demikian, dimanapun djuga ada kesempatan, suku2 Israil itu menetap disitu setelah beberapa lama mengembara. Hal itu per-tama2 membawa akibat ini, bahwasanja persatuan antara suku jang toh sudah rumit itu diperlemah lagi dan didjaman para Hakim tidak djarang berubah mendjadi persaingan, perengketaan dan peperangan antara mereka sendiri. Karena kurang kukuhnja persatuan itu, maka tidak djaranglah penduduk aseli berhasil menaklukkan salah satu suku Israil, sedangkan suku2 dari urun dapat meluaskan pendjarahannja, dengan tak banjak perlawanan, sampai ke-daerah2 jang diduduki Israil. Kesulitan2 terbesar datang dari pihak Felesjet. Orang2 Felesjet menetap di-pantai2 Kena’an, kira2 waktu Israil merembes dari timur. Dari sana mereka merembes kepedalaman dan dengan sendirinja berbentrok dengan suku2 Israil. Dalam djaman para Hakim jang belakangan orang2 Felesjet jang lebih unggul dalam bidang militer menaklukkan sebagian besar wilajah Israil. Riwajan Sjimson dan Sjemuel memberikan buktinja jang djelas. Karena kenjataan, bahwasanja Israil berubah dari suku 2 pengembara mendjadi petani2 tetap, haruslah djuga terdjadi perubahan total dalam hal susunan masjarakatnja. Tentu sadja hal ini terdjadi dalam prosed lambat-laun, tetapi proses ini toh mendapatkan suatu kemadjuan jang mentjelakakan. Israil melihat susunan jang disesuaikan dari penduduk aseli. Pusat persatuan bukannja marga, melainkan kota, tempat ber-bagai2 marga tinggal ber-sama2. Karena hubungan Israil dengan penduduk negeri lebih bertjorak damai daripada perang, maka terdjadi djuga pertjampuran antara Israil dan orang2 Kena’an, lebih2 di-kota2. Kisah Abimelek dalam kitab Hakim2 adalah gambaran jang djelas dari perubahan susunan itu. Abimelek bukanlah seorang Sjeik atas suatu marga atau suku, melainkan radja suatu kota, dimana orang2 Israil tinggal bersama dengan orang2 Kena’an.

Akan tetapi dalam bidang keigamaanlah Israil hanja dapat bertahan dengan banjak susah-pajah dan memelihara hidupnja sendiri. Agama dan ibadah bangsa2, dengan mana mereka berhubungan itu, mempunjai pengaruh jang tak terelakkan atas suku2 primitf itu. Betul mereka tak akan melepaskan Allah mereka sendiri: Jahwe tetap adalah Allah segala suku Israil. Tetapi Ba’al2 serta ‘Asjtoret2 setempat, jang telah memberkati umat mereka sendiri, tidak boleh dimurkakan, karena suku2 pengembara jang mendjadi penetap itu harus memperolah penghidupannja dari tanah jang sama djua. Budjukan, utnuk mengharapkan kesuburan dari dewa2 itu, terlalu besar. Maka menurut kenjataannja sampailah sebagian Israil pergi meudja Ba’al2 dan ‘Asjtoret2 disamping dan bersama dengan Allah mreka. Mereka mangambil-alih ibadah penduduk aseli dan malahan menirunja dalam ibadah mereka sendiri kepada jahwe. Di-mana2 timbullah pertjampur-adukan keigamaan, jang hendak memperdamaikan Ba’al dengan Jahwe. Betul, Jahwe adalah jang terbesar dari antara dewa2, jang dimintai pertolongan didalam keadaan darurat, tetapi bagi keperluan2 hidup sesehari Ba’al dan ‘Asjtoret lebih pentinglah adanja. Masih lama Jahwe harus berdjuang lawan Ba’al, sebelum Ba’al dikalahkan setjara definitif.

Ditengah syncretisme jang umum itu tidak pernahlah Jahwe kehilangan pemudja2 sedjatiNja. Mereka itu memelihara tetap berkobarnja njala-api agama jang murni, sekalipun itu sering kali tertimbun abu. Tiap2 kali keadaan darurat sampai kepuntjaknja, maka tampillah dari kalangan mereka itu orang2 jang menjelamatkan baik agama maupun bangsa dari keruntuhan. Dari tengah2 mereka itu dipanggillah para Hakim, jang selain pahlawan perang djuga senantiasa raksasa2 dalam iman jang utuh kepada Jahwe adanja. Tetapi pemudja2 Jahwe jang sedjati, seperti Gide’on, Jeftah dan Sjimson-pun tidak selalu tahu menark kesimpulan2 susila dari iman mereka.

Sebab keruntuhan keigamaan dibarengi dengan anarki susila jang tidak kurang ketjilnja. Dalam hal inipun djaman para Hakim dalam sedjarah Israil itu merupakan “abad besi” pula. Walaupun senantiasa ada suatu djarak antara iman keigamaan dan penghajatan susilanja. Namun tidak pernahlah di Israil djarak tadi sebesar dan kurang diinsjafi seperti didjaman itu. Tambahan kedua pada kitab Hakim2, jang melukiskan kebedjatan susila Gibe’on, jang dilindungi satu suku tertentu, sungguhpun suatu keterlaluan, namun menunjdjukkan suatu gedjala bagi keseluruhannja. Para Hakim sendiri bukanlah selalu tjontoh kesusilaan, hal mana bagi kita mungkin mendjadi batu sandungan. Djika sudah demikian halnja dengan pembesar2, maka dapatlah sedikit banjak dibajangkan, bagaimana keadaannja dengan rakjat djelata. Gambaran total djaman para Hakim adalah gambaran keprimitifan, kebiadaban, keliaran dan anarki jang besar, dalam mana ikatan suku2pun hanja sangat lemah adanja. Kendati demikian, arus-bawah jang kuat dari iman akan Jahwe tetap ada dan didjaman itupun tidak sampai lenjap. Dalam saat2 berkarunia arus itu sampai kepermukaan, untuk membuat Israil ttetap jakin akan kewadjiban2 susilanja maupun atas keastuan fundamentilnja dalam Allah jang kudus, Jahwe.

Dari djaman tersebut kitab Hakim2 memelihara sedjumlah petilan bgi angkatan kemudian, jakni kisah jang pandjang atau pendek sekitar keenam tokoh, jang oleh karenanja lazim disebut “Hakim2 besar”, jaitu ‘Otniel, adik Josjua’, Ehud, Barak (Debora_, Gide’on, Jeftah dan Sjimsjon. Di-tengah2nja tersisiplah tjatatan2 jang santat singkat tentang enam tokoh lainnja, “Hakim2 ketjil”, jaitu Sjamgar, Tola’ Jair, Ibsan Elon dan Abdon, hal mana sesungguhnja tidak begitu djelas, apa mereka itu menurut sedjarah termasuk dalam djaman itu. Kisah pandjang-lebar tentang Abimelek adalah kelandjutan dan sematjam timbalan terhadap kisah Gide’on. Adapun Hakim2 besar itu tidak boleh dipandang begitu sadja sebagai pahwalan2 bangsa, sebab njaris dapat dikatakan adanja suatu “bangsa”, tetapi Israil lebih merupakan suatu kumpulan suku2. Djadi, mereka itu lebih tepat dikatakan pahwalan2 suku atau marga, jang perbuatan2 kedjajaannja di-sandjung2. Lepas dari bingkai jang merangkum tokoh2 itu dalam kitab Hakim2, maka njatalah mereka itu hanja sematjam pahlawan setempat sadja. Tiba2 mereka itu tampil kedepan ditengah suku ini atau itu lawan bahaja2 jang mengantjam dari luar atau penindasan dari pihak penduduk Kena’ an. Mereka menjerukan perang pembebasan, jang kemudian mereka selesaikan dengan hasil jang gemilang. Kadang2 beberapa suku lainnja, jang menghadapi bahaja atau penindasan jang sama, menggabungkan diri dengannja. Ehud adalah pahlawan suku Binjamin; ‘Otniel melakukan tugas itu bagi beberapa marga Juda dibagian selatan negeri itu. Debora dan Barak memimpn pemberontakan suku Efraim, jang diikuti suku2 Naftali, Zebulun, Isakar, Binjamin dan Menasje, sedangkan suku2 Rubed, Gad dan Asjer tetap lepas tangan. Gide’on adalah pahlawan marga Abi’ezer dari suku Menasje, jang berhasil mengikut- sertakan suku2 Asjer, Zebulun, dan Naftali dalam perang pembebasar. Isakar mempunjai pahlawannja dalam diri Tola’, sedang Menasje dapat membaggakan Jair. Gilead (Gad) diseberang timur Jarden me-mudji2 Jeftah dan suk Dan menurunkan raksasa Sjimsjon jang terpentjil, jang meluaskan petulangan2nja sampai kewilajah Juda. Efraim mempunjai tokoh sekundernja dalam diri ‘Abdon disamping Debora dan Barak. Suku Juda sama sekali tidak diketemukan dalam kitab Hakim2, tetapi kitab Sjemuel akan mengisahkan pahlawan, jakni Dawud, jang akan mengetjilkan semua tokoh lainnja.

Kisah jang pandjang atau pendek itu merupakan bagian pokok kitab tersebut (5, 6- 16, 31). Itu didahului fua pendahuluan (1, 1-2, 5; 2, 6-3, 5) dan keseluruhannja dikuntji dengan dua tambahan jang satu tentang tempat sutji suku Dan (17) dan jang lain mengisahkan keruntuhan suku Binjamin sebagai hukuman atas kedurdjanaan kota Gibe’a (19-21). Di-tengah2 terdapat pula suatu penahuluan (10) jang mendahlui kisah2 tentang Jeftah dan Sjimsjon. Tiap2 kisah hakim selandjutnja ditempatkan dalam rangka jang serupa, jang perumusannja hanja merupakan ulangan singkat dari gagasan, jang dirumuskan dengan pandjang-lebar dalam pendahuluan adjaran jang kedua (3, 7.11; 4, 12.30; 4, 1-3.23.24; 5, 51c; 6, 1-2.7-10; 10, 6- 15; 12, 7; 13, 1; 15, 200; 16, 31b). dari itu njatalah, bahwa kisah2 tersebut gunanja untuk mendjelaskan gagasan jang dirumuskan dalam pendahuluan.

Dari ichtisar ini djelaslah sudah, bahwa kitab Hakim2 tersusun dari ber-bagai2 unsur, jang terang berbeda satu sama lain. Kisah itu diambil dari sumber2 jang lebih kuno dan baru diolah mendjadi suatu kesatuan oleh penjuun dan lagi seakan2 dibubuhi dennga beberapa tjatatan. Kisah2 itu diluar dan sebelum tersusunnja kitab tersebut sudah ada tersendiri. Kisah2 itu sudah beredar didalam tradisi suku masing2, dan ketika achirnja dimasukkan dalam kitab, maka kisah2 itu hampir2 tidak dioleh lebih landjut, tapi diambil begitu sadja sebagaimana adanja. Pastilah kisah2 itu sudah lama ada didalam tradisi lisan se-mata2, sebelum kemudian dituliskan. Tetapi sangat boleh djadi kisah2 itu bukan baru dalam kitab Hakim2 itu terdapat bentuk tulisannja. Hanja tentang tjatatan2 ketjil mengenai hakim2 ketjil bolehlah kiranja diterima, bahwa itu dirumuskan oleh penjusun kitab itu, tetapi toh berdasarkan tradisi2 jang samar2. Djuga pendahuluan pertama jang bertjorak historis itu, se-tidak2nja mengenai isinja, berasal dari tradisi. Tetapi haruslah diterima, bahwa kisah2 itu sendiri terdjadi tak lama semudah peristiwa2 jang dikisahkan itu sendiri an segera mendapat bentuknja jang kurang lebih tetap. Dapat djuga dikirakan, bahwa didalam tradisi lisan itu pelbagai kisah tentang orang jang sama dan tentang peristiwa jng sama ditjampuradukkan.

Asal kuno kisah2 jang tidak dapat disangkal ini merupakan djaminan pula bagi nilah sedjarahnja. Kalaupun dalam tradisi itu ditambahkan beberapa unsur, -pun pula unsur2 jang lebih bertjorak fokloristis, namun intipati dan perintjian2 umum kisah itu bersesuaian dengan kenjataan. Disini kita tidak bersua dengan dongengan, legenda atau mythos, melainkan dengan peristiwa2 dari masa kono Israil. Betul, kisah2 tu terlalu fragmentaris tjoraknja, untuk dapat menggambarkan kembali djaman para hakim dengan segala hal-ihwalnja jang ketjil2 tetapi bagan2 it mempunjai dasar jang sungguh2.

Pada umumnja disetudjui, bahwa kitab Hakim2 dalam bentuknja jang sekarang tidak terdjadi dan tidak tersusun sekali djadi. Kitab itu boleh dikata berkembang setjara ber-angsur2. dengan itu tidaklah dimaksudkan, bahwa kisah2 itu tadinja sudah ada sendiri2, melainkan bahwa pengumpulannja berdjalan dalam beberapa tingkatan. Tetapi dalam menentukan lebih landjut tingkatan masing2, timbullah pendapat jang ber-lain2an antara para ahli. Ada ahli, jang berpangkal pada tradisi lisan sampai kelima tingkatan. Tingatan2 itu tidak selalu redaksi jang ber-turut2, tetapi djuga kumpulan2 jang sedjadjar djalannja dan kemudian dilebur djadi suatu kesatuan. Lebih umum ialah pendapat bahwasanja tjukup dua redaksi sadja, untuk sampai kebentuknja jang sekarang. Redaksi pertapa agaknja memuat kisah2 dari 5, 12-9, 57 bersama dengan pendahuluan jang bertjorak historis, 1, 1-2, 5. redaksi kedua, jang lebih bersifat theologis, telah menambahkan jang lain2 kepada redaksi pertama itu dan memperkaja bahan2 jang sudah ada dengan keterangan2 baru. Dari pengumpul belakangan ini berasallah pendahuluan kedua (2, 6-3, 6) dan kedua tambahan (17-18; 19-21). Menurut beberapa ahli kedua tambahan itu merupakan gantinja I Sjem. 1-12, jang katanja mula2 termasuk dalam kitab Hakim2. Tetapi rupanja tiada tjukup alasan, untuk menerima hubungan dengan I Sjem itu. Selandjutnja dapat dikirakan djuga adanja imbuhan2 ketjil dikemudian hari, jang tidak dapat merubah sedikitpun pada keseluruhannja.

Djuga soal, bila kitab itu mendapat bentuknja jang definitif, djawabja sangat ber-beda2. sebagaimana halnja dengna kitab Jasjua’, demikian kitab Hakim2 oleh banjak ahli di-hubung2-kan dnegan Pentateuch (kelima kitab Musa), sedangkan dewasa ini lebih banjak ahli meng-hubung2kannja dnegan kitab Ulangtutur. Soal ini sudah dibitjarakan berkenaan dengan kitab Josjua’, dan apa jang dikatakan disana dapatlah diulang disini. Lebih baiklah kiranja dilepaskan sadja dari karja2 lainnja. Untuk menanggalkan kibtab itu melalui djalan lain. Tak seorangpun menjangkal, bahwa kitab Hakim2pun didukung oleh gagasan2 keigamaan jang sama seperti Ulangtutur, tetapi hal ini tidak berarti dengan mutlaknja, bahwasanja kitab tersebut bergantung dari padanja mengenai waktu terdjadinja. Dari sebab itu lebih baiklah penentuan waktu itu didasarkan atas keterangan2 dari kitab itu sendiri. Dari 18, 30-31 agaknja dapat disimpulan, bahwa si redaktor menjusun karjanja sesudah tahun 733 atau 722, keitik keradjaan utara Israil diangkut kepembuangan oleh Asyria. Tetapi tidak sedikitlah ahli jang menganggap ajat2 tersebut sebagai imbuhan belakangan, sendangkan ahli2 lainnja mau memperbaiki teks itu, sehingga bukan penduduk negeri itu melainkan peti Jahwelah jang diangkut ketempat lain, hal mana di-hubung2kan dengan penghantjuran tempat sutji di Silo didjaman Sjemuel oleh orang2 Felesjet. Rumus jang di-ulang2 sadja dalam bagian2 terachir: “tiada radja di Israil” (17, 6; 18, 15; 19, 1; 21, 25) sebagai pendjelasan adanja kebedjatan susila, mengandaikan pengetahuan tentang keradjaan di Israil, malahan sebagai faktor tatatertib dan kesedjahteraan. Tetapi keradjaan belakangan dalam hal itu ternjatalah bukan suatu berkah, karena ketika itu terutama dikeradjaan utara tidak djaranglah keradjaan itu mendjadi sebab musababnja keruntuhan keigamaan dan susila. Redaktor terachir, jang membuat tjatatan2 itu, mestilah hidup pada awal keradjaan, jang mengachiri kekatjauan djaman para hakim. Djadi didjman Sjaul atau Dawud, sekitar th. 1050-950. bahwasanja dalam kitab itu ada ketjondongan2 anti-radja (Gibe’on, Abimelek) dapatlah diterangkan dari sumber2 jang digunakan, dan djustru pda awal keradjaan ketjondongan2 serupa itu masih lama berpengaruh. Pun kenjataan, bahwasanja kisah2 itu dilandjutkan dengan djiwa jang sama dalam kitab Sjemuel dapatlah dipandang sebagai suatu pembenaran penanggalan tersebut diatas. Bagaimanapun djua, pendapat jang hendak menanggalkan kitab itu (dalam redaksinja jang pertama) sesudah terdjadinja Ulangtutur sekitar tahun 632 atau (dalam redaksinja jang kedua) sedudah waktu pembugann tidak mempunjai alasan tjukup, untuk diterima sebgai pasti. Untuk memebrikan penanggalan kemudian, dikemukakan pula ktjaman terhadap tempat sutji di Dan, salah satu tempat sutji dikeradjaan utara, kritik mana terselip dalam pasal 17-18. Tetapi tjelaan tersebut sudah tjukup didjelaskan dnegna kenjataan, bahwa tempat sutji tersebut didirikan oleh orang2 jang sama sekali tak berwenang dan setjara se-wenang2 dan tanpa petundjuk satupun dari pihak Jahwe. Djuga didjaman kuno sekali tjara serupa itu tidak dapat dibenarkan oleh kalangan2 agama, dan kisah itu pada dirinja menerangkan keruntukhan besar dalam bidang keigamaan didjaman para hakim. Dalam seluruh kitab itu tidak terdapat petundjuk2 adanja perpisahan atanra Juda dan keradjaan-utara, tetapi Israil malahan dipandang sebagai suatu kesatuan. Dan hal ini njatalah dapat dimengerti didjaman sebelum perpisahan. Betul dapatlah diterima, bahwa belakanganpun masih ada perubahan dan imbuhan ketjil2an, karena tiada kitab satupun dari Perdjandjian Lama dipandangn sebgai sesuatu, jang tidak boleh diubah lagi. Sikap tersebut baru dari waktu djauh belakangan.

Pada hakikatnja sukarlah, jah malahan tidak mungkinlah menjebut nama2 para penjusun kitab Hakim2. Dikalangan Jahudi dan djuga dikalangan Kristern lamalah Sjemuel dianggap sebagai pengarangnja dan itupun oleh beberapa ahli masih dianggap mungkin. Tetapi achirnja kesemuanja itu hanja bersandarikan perkiraan sadja dan tetap sukar dibuktikan. Maka itu lebih baiklah tidak menebut nama2 sadja. Satu2nja, jang dapat diketahui dari kitab itu sendiri. Ialah bahwasanja para penjususnnja adalah orang2 jang berkeigamaan, jang hidup dari gagasan2 jang djuga tampak dalam kitab Ulangtutur. Si atau para penjusun haruslah ditjari dikalangan Levita dan imam. Lebih dari itu tidak dapat.

Gagasan-pokok keigamaan, untuk mana seluruh kitab itu telah ditulis, ialah keadilan Allah jang berbelaskasihan. Semua kisah dimaksudkan, untuk memperlihatkan dalam bentuk jang konkrit, bahwa betapapun djua tidak-setianja umat kepada Jahwe, Allah toh tidak pernah melupakan umatNja. Segala kedjadian ditudjukanNja, untuk memperingatkan umat akan kesetiaan, agar dnegna itu terdjamnlah kebahagiaan dan kesedjahteraan. Bahkan terus adanja bangsa2 kafir di Kena’an adalah suatu tanda kerelaan Jahwe. Rangka jang berulang kembali dari kitab itu ialah sbb.: Umat meninggalkan Jahwe, bukannja per-tama2 karena tingkah-laku susilanja, melainkan lebih2 karena ketidak-setiaan keigamaan, jang berupa pemudjaan serta kepertjajaan pada berhala2 negeri itu. Ketidak-setiaan ini dihukum Jahwe dengna penindasan oleh pihak musuh. Tetapi hkukman itu tidak dimaksudkan untuk menolak umat, melainkan lebih untuk menginssjafkan umat agar berbalik kepada Jahwe. Apabila umat berpaling dari berhala dan berbali k kepada Jahwe, maka Jahwe segera mengutus seorang penjelaman. Si penjelamat tidak mengambil inisiatif, melainkan dipanggil oelh Allah, untuk memenuhi tugas penjelamatan atas namaNja. Bahwasanja Jahwe jang bertindak, sangatlah djelas digambarkan oelh riwajat Gide’on, jang harus mengurangi lasjkarnja sampai djumlah jang se-ketjil2nja (7, 1-8), jang maksudnja dirumuskan dengan tegas (7, 2). Kebebasan dan kesedjahteraan berlangsung selama mat tetap setia. Apabla umat kemudian tidak setia lagi, maka proses jang sama berulang kembali. Tetapi dalam kitab Hakim2 samasekali tidak dinjatakan, bahwa ketidak-setiaan, jang ber-ulang2 itu akan memuntjak djadi penolakan definitif,sebagaimana jang dinjatakan dlam kitab Radja2. Sebaliknja; kendati ketidaktetapan umat, kepertjajaan akan Jahwe dan harapan akan kerelaannNja, adalah faktor jang tetap: kerelaan Allah adalah lebih besar daripada kedurhakaan umat. Kepertjajaan ini adalah kekuatan jang menjelamatkan dan diperorangkan dalam tokoh2 para hakim. Mereka tidak ragu2 mengikuti panggilan Jahwe, karena mereka tahu, bahwa Jahwe adalah berbelaskasihan dan selalu akan mengampuni kedjahtan umat jang bersesal dan akan melepaskannja dari penindasan .itupun jang dipudji oleh surat kepada orang2 Hibrani pada tokoh2 tersebut. (Hbr. 11, 32). Dan inilah artinja jang tetap dari sedjarah para hakim, bahwasanja kepertjajan akan Allah serta kerelaanNja mendatangkan penjelamatan dalam diri Hakim jang terbesar. Penjelamat definitif dari segala penindasan dan bahkan dari akarnja, dosa, ialah: Jesus Kristus. Tetapi sedjarah para hakim adalah djuga suatu peringatan jang tetap akan sesal dan tobat, sjarat bagi penebusan dan penjelamatan.

(0.24756691836735) (Mzm 68:1) (ende)

Mazmur ini amat sukar untuk dimengerti dan untuk diartikan. Keadaan naskah Hibranipun djelek sekali. Rupanja lagu ini dinjanjikan dalam salah satu arak2an menudju Bait-allah untuk memuliakan Jahwe sebagai radja.

Dengan singkat seluruh sedjarah Israil dikenangkan: pengungsian dari Mesir (Maz 68:2-5), perdjalanan umat dipadang gurun (Maz 68:6-11), peperangan2 untuk merebut negeri Kena'an (Maz 68:12-15), disebutnja Jerusjalem pada masa Dawud, jang lalu mendjadi tempat Bait-Allah (Maz 68:17-19), tampilnja nabi Elia dan Elisja (Maz 68:21-22), kebinasaan keluarga Ahab (Maz 68:23-24) dan pembaharuan agama, jang diadakan radja Hizkia (Maz 68:25-28). Achirnja pandangan pengarang menudju kemasa depan, waktu seluruh bumi akan bersudjud didepan Jahwe (Maz 68:28-35). Seluruh sedjarah Israil itu merupakan suatu arak2an kemenangan Jahwe.

(0.24756691836735) (Rm 10:19) (ende)

Orang Jahudi tidak sampai mengerti, karena kesalahan mereka sendiri. Sebaliknja "kaum kafir" mendengarkan dengan hati terbuka, mengerti dan berdujun-dujun masuk Keradjaan Kristus. Hal ini achirnja mentjemburukan dan mendjengkelkan orang Jahudi, sehingga tjemburu itu menginsjafkan mereka, lalu mereka bertobat. Dan itu jang dimaksudkan oleh penjelenggara Allah. Bdl. Rom 11:11-14.

(0.24756691836735) (1Sam 15:22) (full: MENDENGARKAN LEBIH BAIK DARIPADA KORBAN SEMBELIHAN )

Nas : 1Sam 15:22

(versi Inggris NIV -- "menaati lebih baik ..."). Menaati Firman Allah dengan segenap hati adalah lebih baik daripada suatu bentuk penyembahan, pelayanan atau pengorbanan pribadi yang lahiriah. Dosa Saul ialah menempatkan pemahamannya sendiri tentang apa yang benar di atas penyataan alkitabiah; dosa ini akan menjadi titik pusat dari kemurtadan terakhir yang dinubuatkan untuk masa sebelum Yesus datang kembali (Mat 24:11,24; 2Tes 2:9-12; 2Tim 4:3-4; bd. 2Pet 2:1-22). Penyembahan, doa, puji-pujian, karunia-karunia rohani, dan pelayanan kepada Allah tidak berharga dalam pandangan-Nya jikalau tidak disertai ketaatan tegas kepada Allah dan standar kebenaran-Nya (bd. Yes 58:2; 59:2; 1Kor 13:1-13).



TIP #31: Tutup popup dengan arahkan mouse keluar dari popup. Tutup sticky dengan menekan ikon . [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA