| (0.56) | Kel 40:9 |
| Kemudian kauambillah minyak urapan dan kauurapilah<x id="w" /> Kemah Suci dengan segala yang ada di dalamnya; demikianlah harus engkau menguduskannya, dengan segala perabotannya,<x id="x" /> sehingga menjadi kudus. |
| (0.56) | Im 2:8 |
| Maka korban sajian yang diolah menurut salah satu cara itu haruslah kaupersembahkan kepada TUHAN, yakni harus disampaikan kepada imam, yang membawanya ke mezbah. |
| (0.56) | Im 2:11 |
| Suatu korban sajian yang kamu persembahkan kepada TUHAN janganlah diolah beragi,<x id="m" /> karena dari ragi atau dari madu<n id="1" /> tidak boleh kamu membakar sesuatupun sebagai korban api-apian bagi TUHAN. |
| (0.56) | Im 3:3 |
| Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemak<x id="d" /> yang menyelubungi isi perut<x id="e" />, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai korban api-apian bagi TUHAN, |
| (0.56) | Im 3:14 |
| Kemudian dari kambing itu ia harus mempersembahkan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai persembahannya berupa korban api-apian bagi TUHAN, |
| (0.56) | Im 4:2 |
| "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja<x id="g" /> berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,<x id="h" /> |
| (0.56) | Im 4:3 |
| maka jikalau yang berbuat dosa<x id="i" /> itu imam<x id="j" /> yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya<x id="k" /> itu, seekor lembu<x id="l" /> jantan muda yang tidak bercela<x id="m" /> sebagai korban penghapus dosa<n id="1" />.<x id="n" /> |
| (0.56) | Im 4:8 |
| Segala lemak<x id="w" /> lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu, |
| (0.56) | Im 4:13 |
| Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja<x id="h" /> itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah, |
| (0.56) | Im 4:14 |
| maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan<x id="i" /> yang muda sebagai korban penghapus dosa.<x id="j" /> Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan. |
| (0.56) | Im 4:23 |
| maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan<x id="c" /> yang tidak bercela. |
| (0.56) | Im 4:24 |
| Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN;<x id="d" /> itulah korban penghapus dosa.<x id="e" /> |
| (0.56) | Im 4:27 |
| Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja<x id="j" /> itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah, |
| (0.56) | Im 4:33 |
| Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya<x id="w" /> menjadi korban penghapus dosa<x id="x" /> di tempat yang biasa orang menyembelih<x id="y" /> korban bakaran. |
| (0.56) | Im 5:3 |
| Atau apabila ia kena kepada kenajisan<x id="f" /> berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,<x id="g" /> tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah. |
| (0.56) | Im 5:8 |
| Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya,<x id="q" /> tetapi tidak sampai terpisah.<x id="r" /> |
| (0.56) | Im 5:10 |
| Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan<x id="v" />. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian<x id="w" /> bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.<x id="x" /> |
| (0.56) | Im 5:13 |
| Dengan demikian imam mengadakan pendamaian<x id="e" /> bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam,<x id="f" /> sama seperti korban sajian.<x id="g" />" |
| (0.56) | Im 5:17 |
| Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya,<x id="o" /> maka ia bersalah dan harus menanggung<x id="p" /> kesalahannya sendiri. |
| (0.56) | Im 6:3 |
| atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya,<x id="x" /> dan ia bersumpah dusta<x id="y" />--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa-- |




