| (0.02) | Kel 35:15 |
| mezbah s pembakaran ukupan dengan kayu pengusungnya, minyak urapan t dan ukupan dari wangi-wangian; u tirai pintu untuk pintu Kemah Suci; v |
| (0.02) | Kel 37:1 |
| Bezaleel y membuat tabut z itu dari kayu penaga, dua setengah hasta panjangnya, satu setengah hasta lebarnya, dan satu setengah hasta tingginya. |
| (0.02) | Kel 37:6 |
| Dibuatnyalah tutup pendamaian b dari emas murni, dua setengah hasta panjangnya dan satu setengah hasta lebarnya. |
| (0.02) | Kel 37:10 |
| Dibuatnyalah meja f itu dari kayu penaga, dua hasta panjangnya, sehasta lebarnya dan satu setengah hasta tingginya. |
| (0.02) | Kel 37:29 |
| Dan dibuatnyalah minyak urapan p yang kudus itu dan ukupan q murni dari wangi-wangian, seperti buatan seorang tukang campur rempah-rempah. |
| (0.02) | Kel 38:3 |
| Dibuatnyalah segala perkakas s mezbah itu, yakni kuali-kuali, sodok-sodok, bokor-bokor penyiraman, garpu-garpu dan perbaraan-perbaraan, semua perkakasnya itu dibuatnya dari tembaga. |
| (0.02) | Kel 38:29 |
| Tembaga dari persembahan unjukan itu ada tujuh puluh talenta dan dua ribu empat ratus syikal. |
| (0.02) | Kel 40:10 |
| Juga kauurapilah mezbah korban bakaran itu dengan segala perkakasnya; demikianlah engkau harus menguduskan y mezbah itu, sehingga mezbah itu maha kudus. |
| (0.02) | Im 1:4 |
| Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala 1 j korban bakaran k itu, sehingga baginya persembahan itu diperkenan l untuk mengadakan pendamaian m baginya. |
| (0.02) | Im 3:17 |
| Inilah suatu ketetapan c untuk selamanya bagi kamu turun-temurun d di segala tempat kediamanmu: e janganlah sekali-kali kamu makan lemak dan darah 1 . f " |
| (0.02) | Im 4:17 |
| Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya p tujuh kali di hadapan TUHAN, q di depan tabir. |
| (0.02) | Im 6:7 |
| Imam harus mengadakan pendamaian e bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah." |
| (0.02) | Im 6:11 |
| Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir. k |
| (0.02) | Im 6:26 |
| Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, p di pelataran q Kemah Pertemuan. r |
| (0.02) | Im 7:3 |
| Segala lemak a dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut, |
| (0.02) | Im 8:14 |
| Disuruhnyalah membawa lembu jantan v korban penghapus dosa, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala w lembu jantan korban penghapus dosa x itu. |
| (0.02) | Im 9:19 |
| Tetapi segala lemak dari lembu dan dari domba jantan itu, yakni ekor yang berlemak, lemak yang menutupi isi perut, buah pinggang dan umbai hati, |
| (0.02) | Im 11:28 |
| Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. m Haram semuanya itu bagimu. |
| (0.02) | Im 11:29 |
| Inilah yang haram n bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, tikus, o dan katak menurut jenisnya |
| (0.02) | Im 11:37 |
| Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir. |




