Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 42 ayat untuk (18-38b) Sesudah AND book:2 (0.005 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Kel 34:22) (ende)

Hari-raja panenan gandum disini disebut "hari-raja minggu-minggu", karena dirajakan tudjuh minggu sesudah Paskah (bandingkan dengan Ula 16:10). Karena djatuh pada hari kelimapuluh sesudah Paskah, djuga disebut Pentakosta (=junani: 50).

(1.00) (Kel 40:2) (ende)

Jang dimaksudkan tahun kedua sesudah pengungsian (lihat ajat Sesudah+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">17) (Kel 40:17) (bandingkan Bil 1:11).

(0.95) (Kel 12:2) (ende)

Jang dimaksudkan bulan "Abib" (lihat Kel 13:4), masanja bulir-bulir gandum (abib) mendjadi masak. Sesudah pembuangan bulan ini disebut dalam bahasa Babylon "Nisan".

(0.95) (Kel 28:23) (ende)

Dalam terdjemahan junani ajat Sesudah+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">23-28(Kel 28:23-28) ditaruh sesudah ajat Sesudah+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">29(Kel 28:29) dalam bentuk lebih singkat.

(0.94) (Kel 29:21) (jerusalem: Haruslah ...) Seluruh ayat ini berupa sisipan yang tempatnya tidak menentu. Dalam terjemahan Yunani disisipkan ke dalam Kel 29:20 dalam Pentateukh orang Samaria terdapat sesudah Kel 29:28; dalam Imamat disisipkan sesudah Kel 8:29 yang sejalan dengan Kel 29:26.
(0.91) (Kel 8:19) (ende)

Karena ketidakmampuannja para ahli sihir terpaksa mengakui, bahwa tanda ini bukanlah hasil usaha manusiawi, melainkan menundjukkan adanja kekuatan atas-manusiawi. Sesudah ini para ahli sihir tidak lagi memainkan peranan aktif dalam tjerita (Lihat Kel 9:11).

(0.91) (Kel 14:21) (ende)

Di sini ada sedikit perbedaan antara tradisi-tradisi: menurut tradisi P Musa mengulurkan tangannja dan membelah air dengan tongkatnja. Menurut tradisi J Jahwe sendiri membendung air laut dengan angin kentjang (Bandingkan tjatatan sesudah Kel 11:10).

(0.91) (Kel 25:2) (ende)

Orang Israel diharapkan dengan sukarela dan ichlas hati memberikan sumbangannnja bagi ibadat (bandingkan Kel 35:5,20-29). Ini suatu andjuran jang penting terutama ketika sesudah pembuangan kenisah dibangun lagi dan harus diperlengkapi (bandingkan Hag 1).

(0.87) (Kel 1:8) (ende)

Dibitjarakan disini masa sesudah pengusiran para Parao Hiksos. Mungkin jang dimaksudkan disini Ramses II (1301-1234). Kedudukan kehormatan suku Jusuf sudah terlupakan, dan para pemegang pemerintah baru tidak mau tahu-menahu tentang masa pendjadjahan asing jang lampau (Lihat: Kata Pengantar).

(0.87) (Kel 10:24) (ende)

Ajat-ajat Sesudah+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">24-26(Kel 10:24-26) dan Kel 10:28-29 ditambahkan pada ajat sebelumnja dari tradisi lain, jakni J. tidaklah djelas, apakah semula ada hubungannja dengan bahala kegelapan. Banjak persamaannja dengan Kel 10:8-10, tetapi mengandung djandji Parao jang lebih landjut. Maka biasanja itu baru diberikan akibat adanja bentjana baru. Sesudah tuntutan-tuntutan Musa ditolak (Kel 10:28), bentjana seharusnja lalu menimpa tanah Mesir, seperti sesudah Kel 10:11. Satu-satunja bentjana jang kemudian masih disebutkan dalam tradisi J, ialah bahala jang kesepuluh. Maka Kel 10:24 dan selandjutnja mungkin pula semula berhubungan dengan maut anak-anak sulung djadi menjusul Kel 11:4-8a (bandingkan dengan Kel 12:32: tuntutan Kel 10:24-26 dipenuhi). Kalau demikian halnja, maka kesukaran Kel 10:29 terpetjahkan, jakni bahwa sesudah kata-kata ini Musa segera menghadap Parao lagi (lihat Kel 11:4) dan marahnja Musa (Kel 11:8b) sesudah Kel 10:29 lebih mudah dipahami.

(0.87) (Kel 16:34) (ende: Kesaksian)

menundjukkan Loh-loh Perdjandjian (lihat Kel 25:16). Istilah ini barulah tepat digunakan sesudah Perwahjuan di gunung Sinai. Mungkin sekali ini suatu perintah dari masa ketika Peti Perdjandjian sudah ada, jang oleh pengarang sutji dihubungkan disini dengan teks lainnja tentang manna (bandingkan aj.35)(Kel 16:35).

(0.87) (Kel 22:21) (ende)

Dipandang dari sudut sosial, orang asing jang berdiam diantara umat Israel terlampau lemah kedudukannja untuk membela hak-haknja. Maka dari setjara istimewa ia dilindungi Hukum. Alasannja bersifat religieus: wadjib bersjukur kepada Tuhan atas pembebasan Israel sendiri. Kata "orang asing" atau "imigran" (Junani: "proselytos") sesudah masa Pembuangan memperoleh arti: seseorang bukan-Jahudi jang masuk Agama Jahudi.

(0.87) (Kel 34:18) (ende)

Peraturan-peraturan berikut ini terutama mengenai hari-hari raja dan korban-korban. Sesudah meninggalkan Jahwe, Israel harus membuktikan kesungguhan tobatnja dengan setia mengabdi kepada Jahwe dan menjerahkan diri kepadaNja. Maka dari itu Hukum Perdjandjian menurut tradisi Jahwistis djuga disebut Sepuluh Firman Ibadat. Lihat persamaannja dengan Kitab Perdjandjian (terutama Kel 23:14 dsl.).

(0.87) (Kel 12:2) (jerusalem: Bulan inilah ....) Ialah bulan pertama di musim semi l.k. bukan Maret-April menurut penanggalan modern. Dalam penaggalan kuno bulan itu bernama Abib, Ula 16:1, dalam penanggalan Babel yang dipakai bangsa Yahudi sesudah masa pembuangan bulan itu bernama Nisan.
(0.85) (Kel 25:17) (jerusalem: tutup pendamaian) Ini menterjemahkan kata Ibrani kapporet yang berasal dari kata dasar kapar, artinya: menutup, tetapi juga: mengadakan perdamaian, dan: menghapus. Di sini dan dalam Kel 35:12 kapporet itu digambarkan seolah-olah terlepas dari tabut itu. Dalam upacara Hari Raya Pendamaian yang baru muncul sesudah masa pembuangan, kapporet itu berperan sedangkan tabut tidak ada lagi. Ima 16:15 dan 1Ta 28:11 berkata tentang bagian Yang Mahakuasa dalam bait Allah sebagai "ruangan untuk tutup pendamaian". Tutup pendamaian dengan kerub-kerub di atas dalam bait Allah sesudah pembuangan mengganti tabut perjanjian serta kerub-kerub yang di atasnya, yang ada dalam bait Allah bangunan Salomo. Tradisi Para Imam dalam menggambarkan kemah Suci menggabungkan tabut itu dengan tutup pendamaian, Kel 25:21. Di atas tutup pendamaian itu Allah menyatakan diri dan berfirman kepada Musa, Kel 25:22; Ima 16:2; Bil 7:89.
(0.85) (Kel 10:2) (ende)

Dari ajat ini djelaslah: bahwa penulis mentjatat tjerita-tjerita ini supaja mendjadi peladjaran dan hiburan bagi umat Tuhan. Maksudnja: agar bangsa Israel ketika itu dan generasi-generasi kemudian memandang peristiwa-peristiwa itu dengan pandangan iman dan mengetrapkannja pada situasi mereka sendiri (Lihatlah djuga tjatatan sesudah Kel 11:10).

Ajat ini selaras dengan djiwa pembaharuan deuteronomistis (Lihat: Ula 4:9; 6:7,17-23).

(0.85) (Kel 13:9) (ende)

Mungkin jang dimaksudkan disini suatu tanda, jang dikenakan pada tangan atau dahi sebagai peringatan, bahwa jang ditandai itu mendjadi milik seseorang lain atau suatu dewa. Dilingkungan Israel perajaan tahunan mendjadi ganti tanda sematjam itu. Tetapi dimasa sesudah pembuangan kata-kata itu ditafsirkan tepat seperti apa adanja, lalu orang mengikatkan pada tangan dan dahi bumbung-bumbung kulit berisikan ajat-ajat dari Hukum Musa.

(0.85) (Kel 23:16) (ende)

Perajaan panen disebut djuga "pesta minggu-minggu" (Kel 34:22) atau "Pentekosta" (50 hari sesudah Paskah: Ima 23:16). Perajaan panen buah-buah lebih terkenal sebagai "pesta kemah daun-daunan" dan dirajakan dimusim gugur.

Segala perajaan ini diantara umat Israel memperoleh arti keagamaannja sendiri, bukan hanja sebagai pesta-pesta alam, melainkan djuga sebagai peringatan peristiwa-peristiwa sedjarah Keselamatan (lih. Ula 8:7-20; 16:1-17).

(0.83) (Kel 25:1) (ende)

Israel tidak hanja merupakan kesatuan juridis dan sosial, tetapi sebagai masjarakat jang beriman tentu sadja djuga bersatu dalam ibadat. Dalam upatjara ibadat jang bersifat umum Israel setjara nampak menghajati hubungannja dengan Jahwe, Tuhan jang hadir. Sekaligus djuga kesatuan kebangsaan tiap-tiap kali diperbaharui dan diperteguh.

Upatjara ibadat liturgis bukanlah improvisasi perseorangan, tetapi ibadat bersama jang selaras terhadap Tuhan. Maka dari itu mempunjai peraturan-peraturan dan hukum-hukumnja, serta menggunakan lambang-lambang jang sesuai. Musa sendiri telah menetapkan pedoman-pedoman konkrit untuk ibadat umat Israel dipadangpasir. Ibadat ini berlangsung disekitar kemah Perdjandjian, tempat perhubungan dengan Tuhan. Kemah sutji ini selalu serta dalam perdjalanan, dan mungkin sekali lama berada di Kadesj (Ula 2:14). Tetapi sesudah Sjilo, kemudian dikota Jerusalem dibawah pemerintahan radja Daud, hingga achirnja, pada djaman Salomon, ditempatkan didalam kenisah. Sesudah masa pembuangan kenisah jang telah hantjur dibangun kembali, tetapi Peti Perdjandjian ketika itu tidak ada lagi.

Peraturan-peraturan Musa dari abad-keabad mengalami perkembangan dan disesuaikan dengan keadaan-keadaan baru. Dalam fasal-fasal berikutnja peraturan-peraturan berasal dari berbagai tahap dikumpulkan mendjadi satu, dan diolah lagi oleh para pengarang dari golongan imam sesudah pembuangan. Fasal-fasal Sesudah+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">25-31(Kel 25:1-31:18) merupakan kesatuan dengan fasal-fasal Sesudah+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">35-40(Kel 35:1- 40:38), dan banjak persamaannja dengan kitab Levitika dan Tjatjah-Djiwa.

Maksudnja menghubungkan seluruh perkembangannja dengan Musa dan Perdjandjian. Sebab djuga peraturan-peraturan dari masa kemudian bertumbuh daripadanja, dan mempunjai kewibawaan ilahi jang sama dengan peraturan-peraturan pokok tjiptaan Musa sendiri.

Upatjara-upatjara ibadat jang kuno ini, dan ketertiban dalam ibadat, menggambarkan iman-kepertjajaan serta djiwa keagamaan bangsa Israel, karena itu merupakan dorongan bagi masjarakat jahudi sesudah pembuangan, dan tetap lajak kita hargai pula.

Seperti halnja pada Hukum, begitu pula disini kita menjaksikan dan semakin memahami adanja perkembangan dalam Perwahjuan Tuhan.

Ibadat Perdjandjian Lama djuga harus dipandang sebagai pralambang dan persiapan Ibadat Perdjandjian Baru. Tetapi sekarang hubungan dengan Tuhan dan kesatuan umat jang beribadat disempurnakan dalam Kristus.

Kristus adalah Kenisah baru (Mat 12:6; Yoh 1:14; 2:19-22; Kol 2:9), tempat pertemuan Tuhan, dan manusia. Kristus Korban persembahan diri kita kepada Tuhan, bukan hanja setjara simbolis, tetapi djuga sesungguh-sungguhnja; korban jang mempersatukan kita mendjadi satu Tubuh, kenisah jang hidup bagi Tuhan (1Ko 6:19; Efe 4:11-16; 1Pe 2:5).

(0.82) (Kel 12:15) (ende)

Sangat mungkin pesta roti-roti tidak beragi ("massot") semula terpisahkan dari perajaan Paskah. Mula-mulanja pesta kaum tani: panenan pertama dipersembahkan kepada Tuhan (Ima 23:10-14); Ula 16:9). Orang makan roti djawawut, dimasak dari hasil panenan pertama, tanpa ditjampuri ragi adonan jang lama. Djadi pesta jang baru dirajakan sesudah umat Israel berkediaman di tanah Kanaan sebagai kaum tani. Perbedaannja dari pesta Paskah masih nampak di Kel 23:15,18; 34:18,25. Djuga Kel 12:21-28 hanja menjebutkan upatjara Paskah. Pesta roti-roti tidak beragi adalah salah-satu dari tiga perajaan tahunan jang besar (2Ta 18:13; Ula 16:16), jang dirajakan dengan ziarah kekota Jerusalem. Disini Paskah tidak disebutkan; semula dirajakan dalam lingkungan keluarga (lihat Kel 12:3).

Alasan mempersatukan dua perajaan ini ialah, bahwa kemudian, sesudah pembaharuan deuteronomistis, djuga hari raja Paskah dipusatkan dikota Jerusalem (Lihat 2Ra 23:21-23; 2Ta 35:18). Pesta Paskah ini bertepatan dengan pesta roti-roti djatuh dalam bulan jang sama, jakni bulan Abib. Selain itu pada korban Paskah orang djuga makan roti tidak beragi (Kel 12:8). Demikianlah pesta Paskah disusul dengan tudjuh hari roti-roti tanpa ragi, dan seluruhnja, seperti djuga pesta Paskah, dirajakan mulai tanggal 14\15 (lihat Ima 23:5-8) guna mengenangkan Pengungsian dari Mesir.



TIP #22: Untuk membuka tautan pada Boks Temuan di jendela baru, gunakan klik kanan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA