Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 10 dari 10 ayat untuk (44-19) Hati AND book:3 (0.002 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 22:2) (jerusalem: berlaku hati-hati) Harafiah: berlaku sebagai nazir. Sebab persembahan-persembahan umat yang diperkenalkan Allah menjadi kudus dan menguduskan mereka yang memakannya. Karena itu mereka harus tahir. Sebab persembahan-persembahan umat yang diperkenankan Allah menjadi kudus dan menguduskan mereka yang memakannya. Karena itu mereka harus tahir.
(0.95) (Im 22:1) (sh: Kudus..., hati-hati bertindak! (Selasa, 24 September 2002))
Kudus..., hati-hati bertindak!

Di pasal Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2 kita belajar bahwa Allah tidak main-main menuntut kekudusan para imam. Tuntutan Allah tidaklah berlebihan, karena tugas yang harus dijalankan para imam adalah tugas yang kudus. Otomatis tugas yang kudus itu harus diiringi dengan kehidupan yang kudus pula. Karena itu bila merekan dianggap najis menurut aturan yang telah Allah berikan, mereka harus lebih dahuluu mentahirkan diri.

Pada pasal ini kita diajak untuk memahami beberapa hal tentang hal pentng. Pertama, tentang dampak akibat kenajisan yang dilkaukan para imam adalah larangan untuk menjamah hal-hal yang kudus (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-16); Bagian pertama ini dialamatkan kepada para imam. Meraka diingatkan akan sanksi allah yang harus dihadapi sebagai konsekuensi pelanggaran ini adalah dilenyapkan dari hadapan Allah (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3), dinajiskan dalam waktu yang panjang (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4a), bahkan meninggal dunia (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9). Mereka juga diperingatkan supaya jangan bersalah dalam hal kurban itu, terutama supaya mereka jangan membiarkan oaran gyang tidak berhak makan persembahan kudus. Karena seluruh bangsa Israel akan terlibat menanggung kesalahan mereka (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15-16).

Kedua, tentang peraturan-peraturan mempersembahkan kurban (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">17-25). Bagian ini merupakan penetapan tentang persembahan-persembahan yang dikorbankan, yaitu harus tidak bercela. Peraturan ini dialamatkan kepada para imam, dan umat. Dikatakan bahwa prinsip asasi untuk semua korban adalah sama, yaitu bahwa korban cacat tidak bias dipakai (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">18-21). Memang orang yang membawa korban cacat tidak dihukum, tetapi tujuan korbannya gagal, sebab tidak mengadakan hubungan baik antara Allah, dengan dirinya (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">22-25)

Melalui perikop ini, kita belajar bahwa ternyata tidak ada imam y ang dapat sepenuhnya dan sempurna menjalani ketetapan-ketetapan Allah. Hanya satu Imam Agung yang secara sempurna dan utuh untuk memenuhi segala-ketetapn-ketetapan Allah, Dialah Yesus Kristus yang tak bercacat cela.

Renungkan: Mengambil bagian dalam kekudusan Allah sama dengan masuk dalam dan mengalami keindahan hadirat-Nya.

(0.92) (Im 26:14) (full: JIKALAU KAMU TIDAK MENDENGARKAN DAKU. )

Nas : Im 26:14

Pasal Im 26:1-46 menyatakan penderitaan, kesedihan, dan sakit hati Allah ketika Dia meratapi kenyataan bahwa Dia mungkin terpaksa harus menghukum umat yang ditebusnya. Apabila mereka, tanpa merasa terima kasih sama sekali, menolak kasih-Nya dan tidak bersedia menjadikan Dia Allah mereka, maka mau tak mau Ia harus mendatangkan kesusahan dan malapetaka atas mereka. Janji-janji dan peringatan-peringatan Tuhan diucapkan dari kedalaman kasih ilahi dan dengan keinginan yang sungguh-sungguh agar disiplin dan hukuman seperti itu tidak akan pernah perlu dijatuhkan pada umat pilihan-Nya (baca pula pasal Ul 28:1-30:20).

(0.92) (Im 1:2) (full: MEMPERSEMBAHKAN PERSEMBAHAN. )

Nas : Im 1:2

Kata benda "persembahan" (Ibr. _corban_) berkaitan dengan kata kerja yang berarti "menghampiri." Oleh karena itu, suatu persembahan merupakan suatu pemberian orang percaya Israel yang dibawa ke dekat Allah supaya menghampiri Allah dan menikmati persekutuan dan berkat-Nya (bd. Mazm 73:28).

  1. 1) Lima persembahan digambarkan dalam pasal Im 1:1-7:38; persembahan korban bakaran (Im 1:3-17), persembahan korban sajian (Im 2:1-16), persembahan korban keselamatan (Im 3:1-17), persembahan korban penghapus dosa (pasal Im 4:1-35), dan persembahan korban penebus salah (Im 5:14-6:7; 7:1-7).
  2. 2) Para penyembah membawa persembahan untuk mengungkapkan syukur dan iman, memperbaharui persekutuan, memperdalam penyerahan mereka kepada Tuhan, atau memohon pengampunan. Persembahan sebenarnya merupakan doa yang "diperankan" (bd. Mazm 116:17; Hos 14:2; Ibr 13:15).
  3. 3) Pada umumnya persembahan meliputi korban, yaitu binatang dibunuh

    (lihat cat. --> Im 9:8).

    [atau ref. Im 9:8]

  4. 4) Persembahan-persembahan ini mengajarkan Israel bahwa:
    1. (a) manusia pada dasarnya adalah makhluk berdosa yang layak dihukum mati;
    2. (b) tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan (Im 17:11; Ibr 9:22);
    3. (c) pendamaian untuk dosa harus dilaksanakan melalui penggantian (ayat Im 1:4; 17:11);
    4. (d) Kekudusan Allah harus mengatur dan mengarahkan setiap aspek kehidupan manusia (bd. Im 10:3); dan
    5. (e) Allah ingin bermurah hati, mengampuni, dan bersekutu dengan manusia (Kel 34:6-7).
  5. 5) Supaya persembahan diterima Allah, diperlukan pertobatan sejati dengan segenap hati dan suatu penyerahan yang sungguh-sungguh untuk hidup dalam kebaikan dan kebenaran (Im 23:27-29; Yes 1:11-17; Mi 6:6-8).
(0.91) (Im 11:1) (jerusalem) Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.
(0.91) (Im 17:1) (jerusalem) Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
(0.90) (Im 7:22) (sh: Kurban dan kekudusan (Senin, 9 September 2002))
Kurban dan kekudusan

Larangan untuk memakan lemak dan daran kembali disampaikan. Perlu diketahui bahwa lemak yang dimaksud disini, sebagaimana yang dimaksud pula dalam Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3:3-4, bukan sekadar lemak yang menempel dalam daging, tetapi lemak yang menyelubungi isi perut dan usus binatang. Lemak demikian harus dikhususkan bagi Tuhan semata, dan penggunaan lemak ini untuk keperluan yang lain dilarang dengan keras. Hal ini berlaku bukan hanya untuk binatang kurban, tetapi juga untuk semua binatang yang tahir. Darah dilarang untuk dikonsumsi di mana pun, kecuali darah ikan dan beberapa jenis serangga.

Selanjutnya, dalam ayat 28-34 penjelasan perintah tetang kurban salam. Berbeda dari kurban-kurban maha-kudus yang di jelaskan dalam Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6:8-7:10, yang hanya dikerjakan oleh mereka yang memangku jabatan iman saja, bagian ini melibatkan orang-orang awam pula. Karena mereka yang bukan imam tidak boleh meletakan persembahan diatas mezbah, maka mereka diikut sertakan secara terbatas didalam persembahan-persembahan yang tidak termasuk jenis persembahan mahakudus. Dengan tangannya sendiri, seseorang mebawa kurban, dan bagian dada kurban menjadi persembahan unjukan bagi Allah. Lemaknya kemudian dibakar. Urutan prosedurnya penting untuk diperhatikan: imam harus mengambil dada dan paha kanan kurban setelah lemak dibakar dimezbah, karena lemak adalah bagian Tuhan (bdk. 1Sam. 2:15-17).

Bagian ini ditutup dengan suatu rangkuman (ayat 35-38). Bgaian Harun dan keturunannya telah dijelaskan. Bangsa Israel harus memperhatikannya dengan seksama. Demikian pula, ritus-ritus mengenai kurban-kurban telah digariskan. Tujuan dari semua ini adalah agar bangsa Israel beribadah kepada Allah dengan setia melalui pemberian kurban-kurban, menguduskan diri mereka.

Renungkan: Ketika anda mengambil keputusan untuk hidup kudus, Anda tidak dapat menjadi kudus dengan cara anda sendiri. Renungkan firmanNya setiap hari karena itu menyukakan hati Allah agar anda menjalani hidup sebagai ibadah yang berkenan dihadapan Allah.

(0.90) (Im 9:1) (sh: Pelayan dan imamat yang kudus (Rabu, 11 September 2002))
Pelayan dan imamat yang kudus

Sebelum Harun dan putra-putranya dapat dan layak menjalani keimaman mereka, perlu terjadi dulu dua hal. Pertama, sabda Allah datang melalui Musa memberi petunjuk dan perintah. Ini menyatakan prinsip bahwa setiap pelyanan yang benar harus bersumber pada firman Allah dan berjalan sesuai perintah Allah. Kedua, sebelum layak memberikan berbagai kurban untuk pendamaian dan syukur mewakili umat, Harun sendiri harus memberikan dulu kurban-kurban yang sama bagi dirinya sendiri. Kurban untuk penghapus dosa bagi dirinya adalah lembu (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">20), mengingatkan kita akan lembu emas yang Harun buat demi memenuhi tuntutan dosa Israel. Kurban bakaran yang menandakan penyerahan diri penuh adalah seekor domba jantan, mengingatkan kita akan domb jantan yang dikorbankan sebagai ganti Ishak. Kedua korban ini menegaskan bahwa sebalum kita bisa melayani orang lain, kita harus lebih dulu dikurduskan dari dosa kita dan menyerahkan diri total kepada Allah.

Urutan kurban untuk umat Israelpun sama, hanya kini ada tambahan lain yaitu kurban keslamatan yaitu kurban yang menandakan terjadinya persekutuan dengan Allah yang menumbuhkan kedamaian di dalam hati dan kehidupan umat. Tujuan semua kurn ini adalah karena Tuhan akan menampakan diri kepada mereka (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4,6). Jadi kurban-kurban bukan dimaksudkan supaya Tuhan berkenan atau datang kepada mereka tetapi karena Tuhan akan menampakan diri dan supaya mereka dapat melihat menikmati kemulianNya, mereka harus menyiapkan diri agar layak menyambut anugrah itu.

Anugrah Allah di dalam Yesus Kristus telah menyatakan kemuliaan dan penyelamatan dari Allah secara sempurna dan tuntas. Karena itu kita tidak lagi perlu upacara-upacara kurban seperti zaman PL itu. Namun prinsipnya terus berlaku hingga kini. Kurban keslamatan dari Tuhan Yesus adalah awal bagi kehidupan yang tumbuh dalam ketaatan dan kekudusan ke arah Dia.

Renungkan: Baik pelayan Tuhan penuh waktu maupun umat, sama perlu memelihara keslamatan dalam kekudusan agar dapat menghayati kehadiranNya secara penuh.

(0.90) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.

(0.90) (Im 18:1) (sh: Pernikahan, keluarga dan seksuallitas yang kudus (Jumat, 20 September 2002))
Pernikahan, keluarga dan seksuallitas yang kudus

Tuhan memanggil Israel menjadi masyarakat kudus dengan meninggalkan pola masyarakat Mesir, dan menggantikan pola masyarakat Kanaan yang telah rusak. Itulah sebabnya Tuhan terus memandu mereka dalam upaya membentuk suatu budaya baru dengan prisnsip hidup yang berbeda dengan dunia (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-3,24, 26-27, 30).

Melalui peraturan dalam Imamat 18 ini, Tuhan memerintahkan Israel untuk meninggalkan segala kebiasaan seksualitas Mesir yang melatarbelakangi mereka dan berhati hati terhadap amoralitas seksualitas Kanaan yang menjadi tujuan perjalanan mereka. Peraturan ini memberikan arahan kepada Israel untuk menikah secara wajar serta melarang adanya hubungan seksual di antara keluarga terdekat, hubungan homoseksual (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6-20,22), dan hubungan seksual dengan binatang (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">23).

Hal ini disebabkan oleh faktor pernikahan, sistem kehidupan keluarga dan kehidupan seksualitas, yang merupakan elemen terpenting yang ikut mempengaruhi keberhasilan pembentukan masyarakat baru yang memuliakanTuhan. Kehancuran pernikahan, kerusakan sistem hidup keluarga dan amoralitas seksual akan menghasilkan kerusakan masyarakat dan Budaya. Karena itu pentinglah untuk membangun semuanya ini diatas prinsip kekudusan.

Disiplin terhadap semua bentuk pelanggaran seksualitas harus dilaksanakan sungguh sungguh. Ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">24-30 merupakan bagian yang berfungsi sebagai kutukan terhadap ketidaktaatan terhadap peraturan. Gambaran tentang negeri Kanaan yang memuntahkan penduduknya (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">25,28), menunjukan betapa menjijikannya (ayat Hati+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">26,29-30) praktik-pratik tersebut dihadapan Tuhan. Tuhan memperingatkan Israel, bahwa jika Ia menindak tegas segala kebiasaan seksualitas dan pelacuran bakti Kanaan, maka Ia juga akan menindak tegas Israel jikalau mereka menentang prinsip kekudusan pernikahan.

Renungkan: Tuhan tidak menginginkan anda menjadi sama dengan hal-hal dosa dalam budaya dan lingkungan anda. Pernikahan, sistem kehidupan keluarga dan kekudusan hidup seksualitas Anda memegang peranan penting dalam misi Allah bagi dunia.



TIP #15: Gunakan tautan Nomor Strong untuk mempelajari teks asli Ibrani dan Yunani. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA