Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 30 ayat untuk (68-25) Orang AND book:8 (0.031 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Rut 2:2) (ende)

Walaupun menurut taurat orang2 miskin memungut gandum dsb., tetapi pada kenjataannja banjaklah tergantung pada tuan tanah.

Sebab itu Rut mentjari orang jang akan mengidjinkannja.

(1.00) (Rut 3:3) (bis: pakailah wangi-wangian)

pakailah wangi-wangian: Menurut kebiasaan orang Yahudi, seluruh badan dibalur dengan minyak wangi.

(0.99) (Rut 1:17) (ende: Moga2 Jahwe berbuat ini dst)

Rumus sumpah. Bila orang tak setia pada djandjinja, maka ia minta, agar Allah akan menimpakan suatu hukuman diatasnja, jang dikatakan dalam rumus ini. Biasanja dalam Kitab Sutji tidak dikatakan malapetaka mana diminta orang.

(0.99) (Rut 3:11) (ende)

Dalam pintugerbang kota berkumpul semua orang penting untuk berunding tentang pemerintahan kota. Orang2 lain pergi pula kesana untuk mendengar. Rupanja Rut telah mendjadi buah mulut dalam salah satu sidang, hingga seluruh kota sudah tahu akan dia.

(0.99) (Rut 2:15) (jerusalem: boleh memungut) Meskipun hukum Taurat, Ima 19:9,23:22; Ula 24:19, mengizinkan orang memungut gandum dsb yang jatuh dari berkas-berkas waktu orang menuai, namun izin itu bertentangan dengan adat.
(0.99) (Rut 4:1) (ende)

Perkara2 resmi dilangsungkan dalam pintu gerbang kota. Semua orang, jang ingin tahu-menahu, djustru pergi kesana.

(0.99) (Rut 4:7) (ende)

Teranglah sekali pengarang buku Rut hidup pada waktu adat ini tak diketahui dan tak berlaku lagi.

Kasut adalah lambang hak-milik. Dengan mentjopot dan memberikannja, orang menjatakan ia meninggalkan hak-miliknja untuk orang lain. Bila orang2 Arab mendjatuhkan talak atas isterinja, mereka djuga mengutjapkan rumus ini: "Ia adalah kasutku dan ia kubuang". Demikianlah mereka menolak haknja atas isteri itu.

(0.98) (Rut 2:2) (full: MEMUNGUT BULIR-BULIR JELAI DI BELAKANG ORANG. )

Nas : Rut 2:2

Dalam hukum Musa, Allah memerintahkan orang Israel untuk mengizinkan orang miskin dan berkekurangan memungut hasil panen yang masih tertinggal dari penuaian (Im 19:9; 23:22; Ul 24:19). Allah ingin agar mereka yang berkecukupan ikut berbagi dengan mereka yang berkekurangan (bd. 2Kor 8:13-15;

lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).

(0.98) (Rut 4:8) (jerusalem: ditanggalkannyalah kasutnya) Adat yang disinggung Ula 25:9-10 lain artinya. Menurut Ulangan perempuan itu sendiri berbuat demikian untuk menghina orang yang tidak tersedia memperisteri perempuan itu sebagai pengganti sanak saudaranya yang meninggal. Dalam Rut 4:8 tindakan itu hanya meneguhkan perjanjian yang dengannya hak diserahkan kepada orang lain.
(0.97) (Rut 1:11) (bis: Bukankah ... suamimu?)

Bukankah ... suamimu?: Menurut adat orang Yahudi, jika seorang laki-laki meninggal tanpa mempunyai anak laki-laki, jandanya harus menikah dengan saudara mendiang suaminya. Lihat Ula 25:5-6

(0.97) (Rut 2:20) (ende: orang hidup dan mati)

ialah Na'omi dan Rut serta suami dan anak2 Nao'mi jang telah meninggal.

(0.97) (Rut 1:16) (jerusalem: Allahmulah Allahku) Berbeda dengan Orpa yang kembali ke negeri Moab serta dewanya, Rut masuk wilayah dan bangsa Tuhan dan selanjutnya hanya Allahnya Israel menjadi Tuhan Rut pula. Ula 23:3 melarang orang Moab ikut serta dalam ibadat kepada Tuhan.
(0.97) (Rut 2:16) (jerusalem: janganlah berlaku kasar) Meskipun hukum Taurat mengizinkannya, namun Rut 2:9,15,16 menyatakan bahwa para penuai tidak senang dan kerap kali berlaku kasar, apabila ada orang yang memungut padi-padian selama mereka bekerja.
(0.97) (Rut 2:19) (jerusalem: berkatalah mertuanya) Naomi heran karena banyaknya jelai yang dibawa Rut. Satu efa, Rut 2:17, ialah l.k. 45 liter. Banyaknya itu hanya mungkin, jika Rut berjumpa dengan orang yang baik hati kepadanya.
(0.97) (Rut 1:2) (ende: Elimelek)

artinja: Allahku (El) (adalah) radja. "Na'omi" berarti: "kesenanganku". "Mahlon" ialah "penjakit". "Kiljon" berarti: "kelemahan". Semua nama ini bersifat lambang berhubung dengan nasib orang masing2, sebagaimana akan ditjeritakan nanti.

(0.97) (Rut 1:17) (jerusalem: Beginilah kiranya...) Ini sebuah rumus pengutuk, Bil 5:21 dst; 1Sa 3:17; 14:44; 20:13; 25:22; 2Sa 3:9,35; 19:13; 1Ra 2:23; 2Ra 6:31. Waktu orang mengucapkan sumpah pengutuk itu ditentukan juga malapetaka yang kiranya akan menimpa orang yang disumpahi demikian. Tetapi oleh karena rumus kutuk dianggap berdaya dan dapat mendatangkan malapetaka yang terungkap di dalamnya, maka penulis dalam melapor kutuk itu menghilangkan malapetakanya dan menggantinya dengan ungkapan umum: Beginilah... bahkan lebih lagi.
(0.97) (Rut 1:22) (bis: gandum)

gandum: Yang dimaksud di sini adalah sejenis gandum yang matang dua minggu atau sebulan lebih awal daripada gandum yang umumnya dikenal oleh kita bangsa Indonesia. Gandum ini dipakai untuk ternak, tapi dimakan juga oleh orang miskin, karena murah. Jenis gandum ini dianggap gandum kwalitet nomor 2, hampir tidak berbeda dengan gandum yang kita kenal, kecuali bahwa rambutnya lebih panjang.

(0.97) (Rut 1:4) (ende)

Perkawinan antara orang2 Jahudi dan wanita Moab dilarang dengan keras oleh Taurat (Ula 23:2-9).

(0.97) (Rut 2:2) (jerusalem: memungut) Memungut bulir-bulir (jelai dsb) yang ditinggalkan penuai di ladang, merupakan hak orang miskin yang ditetapkan oleh hukum Taurat, Ima 19:9-10; 23:22; Ula 24:19-22. Tetapi dalam prakteknya hal itu bergantung pada kemurahan hati tuan tanah.
(0.97) (Rut 4:6) (jerusalem: aku tidak dapat menebusnya) Boas mengaitkan pada pembelian ladang (kewajiban dan hak seorang go'el) yang disetujui orang itu, kewajiban untuk memperisteri Rut (hukum Levirat). Anak yang akan lahir menurut hukum menjadi anak dan waris Makhlon dan Elimelekh, sehingga iapun menjadi pemilik ladang yang mesti dibeli kembali. Karena itu "penebus" itu tidak mau kawin dengan Rut dan menyerahkan haknya kepada Boas.


TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.09 detik
dipersembahkan oleh YLSA