Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 251 ayat untuk (68-27) Dalam AND book:5 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Ul 33:12) (bis: dan berdiam ... mereka)

dan berdiam ... mereka, atau mereka hidup dalam perlindungan-Nya.

(1.00) (Ul 13:16) (endetn: dan ternaknja itu dengan pedang)

tidak ada dalam Jun.

(0.98) (Ul 5:6) (ende)

Sebagai dasar kode-hukum Deuteronomium kini menjusullah dekalog dalam suatu bentuk jang berhubungan dengan Peng 20(Kel 20) dengan beberapa perbedaan dalam pengolahannja.

(0.98) (Ul 12:7) (ende)

Jang ditandaskan disini ialah kegembiraan dan rasa terima kasih, jang harus mendjadi sifat umum dalam Deut. ialah: kesukaan dalam mengabdi kepada Allah.

(0.98) (Ul 6:4) (ende)

Ungkapan: "Dengarkan: hai bangsa Israel" kerapkali muntjul dalam kitab ini dan termasuk gaja oratoris jang chas dalam kitab tersebut. Mungkin merupakan suatu panggilan jang dipergunakan oleh kaum Levi dalam peladjaran Hukum (bdk. Ula 5:1; 9:1; 20:3; 27:9). Dalam ajat ini tertjantum pengakuan imam monoteistis kuno. Bagian ini kini masih mendjadi awal doa "sjemac" Jahudi.

(0.98) (Ul 22:11) (ende)

Mungkin dalam lingkungan tertentu kombinasi berbagai bahan atau benda diberi makna magis.

(0.98) (Ul 30:4) (ende)

Ini merupakan djandji jang penuh pengharapan bagi orang-orang jang sedang dalam pembuangan.

(0.98) (Ul 1:35) (endetn: angkatan jang djahat ini)

tidak ada dalam Sam., Jun. dan beberapa naskah Hibr.

(0.98) (Ul 25:5) (ende)

Hukum levirat ini berlaku pula pada berbagai suku bangsa di Timur tengah. Dalam masjarakat-suku hukum sematjam itu penting dalam hubungannja dengan warisan harta keluarga. Di Israel pun hukum djuga mempunjai arti religius. Nama seorang bangsa Israel harus hidup terus dalam keturunan: sehingga djandji-djandji Allah achirnja dapat terlaksana pada keluarganja

Disini hukum itu dirumuskan dalam bentuk jang lunak dalam hubungannja dengan kondisi-kondisi sosial jang telah berubah.

(0.97) (Ul 7:3) (ende)

Larangan untuk bersahabat dan bertjampur dengan bangsa-bangsa lainnja sangat ditondjolkan dalam Deut. dalam hubungannja dengan penularan religius jang merupakan bahaja jang aktuil bagi kelangsungan hidup bangsa Israel.

(0.97) (Ul 9:20) (ende)

Dosa Harun dengan tegas disebut sebagai penjesalan terhadap para imam dari djaman kemudian, jang menjeleweng dari pengabdian murni kepada Jahwe dalam banjak kuil-kuil setempat. Deuteronomium djustru berdjuang untuk membina sentralisasi ibadat murni dalam satu tempat ibadat resmi.

(0.97) (Ul 11:14) (jerusalem: Ia akan memberikan) Dalam naskah Ibrani sebenarnya terbaca: Aku akan memberikan. Memang dalam Ula 11:14-15 tiba-tiba Allah sendiri berbicara, bdk Ula 7:4; 17:3; 28:20.
(0.97) (Ul 13:1) (bis: tukang mimpi)

tukang mimpi: Pada waktu itu di Timur Tengah ada anggapan umum bahwa TUHAN dapat menyatakan diri dalam mimpi.

(0.97) (Ul 11:29) (ende)

Larangan ini barangkali mengingatkan kepada adat liturgi kuno dalam tempat-ibadat di Sichem. (lih Ula 27:11).

(0.97) (Ul 19:11) (jerusalem: membenci sesamanya) Dengan demikian maksud hati orang dimasukkan ke dalam hukum pidana, bdk juga Bil 35:20-23.
(0.97) (Ul 22:5) (jerusalem: kekejian bagi TUHAN) Peraturan ini agaknya berlatar belakang kebiasaan yang ada dalam ibadat mesum di negeri Kanaan.
(0.97) (Ul 29:11) (jerusalem: tukang-tukang....) Ini golongan rendahan dalam masyarakat dan kerap kali tidak berbangsa Israel, Yos 9:27.
(0.97) (Ul 34:6) (jerusalem: dikuburkanNyalah) Tuhan sendiri menguburkan Musa. Namun dalam Pentateukh orang Samaria dan beberapa naskah terjemahan Yunani terbaca: mereka menguburkan.
(0.97) (Ul 7:10) (ende)

Dalam kitab ini ditondjolkan sekali tuntutan hubungan pribadi dengan Allah. Sebagai akibat dari padanja maka tekanannja pun djuga terletak pada tanggung djawab sendiri terhadap dosa, dan bukan pada hukuman kolektif. Pengertian tradisionil tentang solidaritas dalam dosa dan hukuman masih kita djumpai dalam rumusan kuno dari dekalog (Ula 5:9 bdk. Kel 20:5; 34:7).

(0.96) (Ul 7:22) (ende)

Dalam kenjataannja penaklukan terhadap negeri Kanaan berlangsung lama, seperti jang nampak djuga dalam Kitab Para Hakim. Disana diberikan alasannja jakni ketidak-taatan bangsa Israel (Hak 2:3,20-23).

Dalam naskah kita ini penulis berpegang-teguh pada sifat adjaib dari penaklukan negeri itu. Hanja karena alasan-alasan praktis dan demi kesedjahteraan bangsa Israel maka proses itu diperlambat. Akan tetapi sementara itu musuh-musuh selalu hidup dalam ketakutan dan dalam keadaan terdjepit. (aj. 23(Ula 7:23); bdk. Kel 23:29).



TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA