| (1.00) | Kel 26:34 |
| Tutup pendamaian l itu haruslah kauletakkan di atas tabut hukum di dalam tempat maha kudus. |
| (0.83) | Kel 26:33 |
| Haruslah tabir 1 itu kaugantungkan pada kaitan penyambung tenda itu dan haruslah kaubawa tabut hukum ke sana, ke belakang tabir j itu, sehingga tabir itu menjadi pemisah bagimu antara tempat kudus dan tempat maha kudus. k |
| (0.18) | Kel 40:3 |
| Kautempatkanlah di dalamnya tabut hukum o dan kaupasanglah tabir sebagai penudung di depan tabut itu. |
| (0.17) | Kel 30:29 |
| Haruslah kaukuduskan semuanya, w sehingga menjadi maha kudus; x setiap orang yang kena kepadanya akan menjadi kudus. |
| (0.17) | Kel 40:10 |
| Juga kauurapilah mezbah korban bakaran itu dengan segala perkakasnya; demikianlah engkau harus menguduskan y mezbah itu, sehingga mezbah itu maha kudus. |
| (0.16) | Kel 30:10 |
| Sekali setahun u haruslah Harun mengadakan pendamaian 1 v di atas tanduk-tanduknya; dengan darah korban penghapus dosa w pembawa pendamaian haruslah ia sekali setahun mengadakan pendamaian bagi mezbah itu di antara kamu turun-temurun; x itulah barang maha kudus bagi TUHAN." |
| (0.16) | Kel 30:36 |
| Sebagian dari ukupan itu haruslah kaugiling sampai halus, dan sedikit dari padanya kauletakkanlah di hadapan tabut hukum di dalam Kemah Pertemuan, di mana Aku akan bertemu h dengan engkau; haruslah itu maha kudus i bagimu. |


