(1.00) | (2Sam 21:19) |
(bis: Yair) Kemungkinan besar artinya Yair; Ibrani: Yaare-Oregim. |
(0.80) | (Hak 10:3) | (jerusalem) Sementara ahli berpendapat bahwa Yair ini ciptaan penulis belaka. Ia mendasarkan diri pada kaum Yair yang mendiami Gilead di bagian utara negeri, Bil 32:41. Tetapi pendapat itu tidak terbukti. Mungkin sekali Yair benar-benar seorang tokoh yang berperan sebagai "hakim". Hanya "Hawot (dusun-dusun) Yair" berupa sisipan yang berasal dari Bil 32:41. |
(0.60) | (2Sam 21:19) | (jerusalem: bin Yaare-Oregim) Dalam 1Ta 20:5 terbaca: bin Yair. Mungkin naskah Ibrani Samuel rusak |
(0.50) | (2Raj 15:25) | (jerusalem: Argob dan Arye serta) Ini barangkali sebuah sisipan yang aslinya mau menjelaskan "Gilead" dalam 2Ra 15:29 dan perlu diperbaiki menjadi: Argob dan kampung-kampung Yair. |
(0.20) | (Hak 1:1) |
(full:
) Penulis : Tidak Diketahui Tema : Kemurtadan dan Pembebasan Tanggal Penulisan: Sekitar tahun 1050 -- 1000 SM Latar Belakang Kitab Hakim-Hakim menjadi mata rantai utama sejarah di antara zaman Yosua dengan zaman raja-raja Israel. Periode para hakim mulai dari sekitar tahun 1375 sampai 1050 SM, ketika Israel masih merupakan perserikatan suku-suku. Kitab ini memperoleh namanya dari berbagai tokoh yang secara berkala dibangkitkan Allah untuk memimpin dan membebaskan orang Israel setelah mereka mundur dan ditindas oleh bangsa-bangsa tetangga. Para hakim (berjumlah 13 dalam kitab ini) datang dari berbagai suku dan berfungsi sebagai panglima perang dan pemimpin masyarakat; banyak yang pengaruhnya terbatas pada sukunya sendiri, sedangkan beberapa orang memimpin seluruh bangsa Israel. Samuel, yang pada umumnya dipandang sebagai hakim terakhir dan nabi yang pertama tidak termasuk dalam kitab ini. Penulis kitab ini tidak jelas. Kitab ini sendiri menunjukkan kerangka waktu berikut mengenai saat penulisannya:
Yang pasti ialah: kitab ini mencatat dan menilai masa para hakim dari segi perjanjian (mis. Hak 2:1-5). Musa sudah menubuatkan bahwa penindasan oleh bangsa-bangsa asing akan menimpa bangsa Israel sebagai salah satu kutukan Allah jikalau mereka menyimpang dari perjanjian (Ul 28:25,33,48). Kitab Hakim-Hakim menggarisbawahi kenyataan nubuat tersebut dalam sejarah. Tujuan Dari segi sejarah, Hakim-Hakim memberikan catatan utama sejarah Israel di tanah perjanjian sejak kematian Yosua hingga masa Samuel. Dari segi teologi, kitab ini mengungkapkan kemerosotan rohani dan moral dari suku-suku Israel setelah menetap di negeri itu, serta menunjukkan dengan jelas dampak-dampak yang merugikan yang senantiasa terjadi apabila Israel melupakan perjanjian mereka dengan Allah dan mulai mengikuti berhala dan kebejatan. Survai Hakim-Hakim terbagi atas tiga bagian utama.
Ciri-ciri Khas Enam ciri utama menandai kitab ini.
Penggenapan Dalam Perjanjian Baru Kitab Hakim-Hakim menyatakan suatu prinsip ilahi yang abadi: ketika Allah memakai orang dengan luar biasa dalam pelayanan-Nya, Roh Tuhan turun ke atasnya (Hak 3:10; bd. Hak 6:34; Hak 11:29; Hak 14:6,19; Hak 15:14). Pada permulaan pelayanan Yesus, Roh Kudus turun keatas-Nya ketika Ia dibaptis (Mat 3:16; Luk 3:21-22). Sebelum naik kepada Bapa, Yesus memerintahkan murid-murid-Nya untuk menantikan karunia yang dijanjikan Bapa -- yaitu, Roh Kudus (Kis 1:4-5); alasan yang diberikan-Nya ialah bahwa mereka akan menerima kuasa ketika Roh Kudus turun atas mereka (Kis 1:8; bd. Hak 4:33). Di bawah kedua perjanjian, cara Allah untuk mengalahkan musuh dan memajukan kerajaan-Nya ialah dengan memakai daya, kekuatan, dan kuasa Roh Kudus yang bekerja melalui bejana-bejana manusiawi yang berserah dan taat kepada-Nya. |