(1.00) | Ul 32:4 | Gunung Batu, f yang pekerjaan-Nya sempurna, g karena segala jalan-Nya adil, Allah yang setia, h dengan tiada kecurangan, adil i dan benar Dia. j |
(0.94) | Ul 16:18 | "Hakim-hakim z dan petugas-petugas haruslah kauangkat di segala tempat yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu, menurut suku-sukumu; mereka harus menghakimi bangsa itu dengan pengadilan yang adil. a |
(0.91) | Ul 1:16 | Dan pada waktu itu aku memerintahkan kepada para hakimmu, demikian: Berilah perhatian kepada perkara-perkara di antara saudara-saudaramu dan berilah keputusan r yang adil s di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing t yang ada padanya. |
(0.42) | Ul 4:8 | Dan bangsa besar manakah yang mempunyai ketetapan dan peraturan e demikian adil seperti seluruh hukum ini, yang kubentangkan kepadamu pada hari ini? |
(0.09) | Ul 16:20 | Semata-mata keadilan, itulah yang harus kaukejar, supaya engkau hidup dan memiliki negeri yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu." |
(0.09) | Ul 10:18 | yang membela hak anak yatim dan janda t dan menunjukkan kasih-Nya kepada orang asing dengan memberikan kepadanya makanan dan pakaian. u |
(0.09) | Ul 24:17 | Janganlah engkau memperkosa hak n orang asing dan anak yatim; o juga janganlah engkau mengambil pakaian seorang janda 1 menjadi gadai. |
(0.09) | Ul 27:19 | Terkutuklah orang yang memperkosa hak orang asing, y anak yatim dan janda. z Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! |
(0.09) | Ul 6:18 | haruslah engkau melakukan apa yang benar dan baik di mata s TUHAN, supaya baik keadaanmu t dan engkau memasuki dan menduduki negeri yang baik, yang dijanjikan TUHAN dengan sumpah kepada nenek moyangmu, |
(0.09) | Ul 16:19 | Janganlah memutarbalikkan keadilan, b janganlah memandang bulu c dan janganlah menerima suap, d sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar. |
(0.08) | Ul 1:17 | Dalam mengadili jangan pandang bulu. u Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun, v sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya. w |