| (1.00) | Im 8:32 |
| Dan apa yang tinggal dari daging dan roti itu haruslah kamu bakar habis dengan api. |
| (0.35) | Im 2:11 |
| Suatu korban sajian yang kamu persembahkan kepada TUHAN janganlah diolah beragi, m karena dari ragi atau dari madu 1 tidak boleh kamu membakar sesuatupun sebagai korban api-apian bagi TUHAN. |
| (0.34) | Im 4:7 |
| Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk t mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah u korban bakaran v yang di depan pintu Kemah Pertemuan. |
| (0.11) | Im 7:8 |
| Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit j korban bakaran yang dipersembahkannya itu. |
| (0.11) | Im 9:16 |
| Kemudian dibawanyalah korban bakaran ke mezbah, dan diolahnya sesuai dengan peraturan. s |
| (0.10) | Im 1:4 |
| Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala 1 j korban bakaran k itu, sehingga baginya persembahan itu diperkenan l untuk mengadakan pendamaian m baginya. |
| (0.10) | Im 1:6 |
| Kemudian haruslah ia menguliti r korban bakaran itu dan memotong-motongnya s menurut bagian-bagian tertentu. |
| (0.10) | Im 9:14 |
| Isi perut dan betisnya dibasuhnya dan dibakarnya dengan korban bakaran di atas mezbah. q |
| (0.10) | Im 1:7 |
| Anak-anak imam Harun haruslah menaruh api di atas mezbah dan menyusun kayu t di atas api itu. |
| (0.09) | Im 4:25 |
| Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah f korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah g korban bakaran. |
| (0.09) | Im 6:9 |
| "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. f Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah g haruslah dipelihara menyala di atasnya. |
| (0.09) | Im 1:14 |
| Jikalau persembahannya kepada TUHAN merupakan korban bakaran dari burung, haruslah ia mempersembahkan korbannya itu dari burung tekukur atau dari anak burung merpati. l |
| (0.09) | Im 4:10 |
| sama seperti yang dikhususkan dari lembu y korban keselamatan. z Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran. a |
| (0.09) | Im 4:29 |
| Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala m korban penghapus dosa n dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran. o |
| (0.09) | Im 4:33 |
| Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya w menjadi korban penghapus dosa x di tempat yang biasa orang menyembelih y korban bakaran. |
| (0.09) | Im 7:2 |
| Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah 1 itu sekelilingnya. |
| (0.09) | Im 7:37 |
| Itulah hukum tentang korban bakaran, r korban sajian, s korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan t dan korban keselamatan, |
| (0.09) | Im 8:18 |
| Kemudian disuruhnya membawa domba jantan e korban bakaran, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala domba jantan itu. |
| (0.09) | Im 9:12 |
| Kemudian ia menyembelih korban bakaran, n lalu anak-anak Harun menyerahkan darah korban o itu kepadanya, maka Harun menyiramkannya pada mezbah sekelilingnya. |
| (0.09) | Im 9:13 |
| Juga diserahkan merekalah kepadanya korban bakaran itu menurut bagian-bagian tertentu beserta dengan kepalanya, lalu dibakarnya di atas mezbah. p |



