(1.00) | Im 27:32 | Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat |
(0.43) | Im 4:30 | Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. |
(0.43) | Im 5:9 | Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya |
(0.43) | Im 9:9 | Anak-anak Harun menyampaikan darah lembu itu kepadanya, |
(0.42) | Im 4:25 | Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah |
(0.42) | Im 4:34 | Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah. |
(0.42) | Im 4:18 | Kemudian dari darah |
(0.42) | Im 15:10 | Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, |
(0.41) | Im 4:7 | Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk |
(0.41) | Im 8:15 | Lembu itu disembelih, lalu Musa mengambil darahnya, |
(0.41) | Im 19:20 | Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain, |
(0.10) | Im 11:4 | Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan |
(0.10) | Im 13:45 | Orang yang sakit kusta harus berpakaian |
(0.10) | Im 27:3 | maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal |
(0.10) | Im 13:20 | Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah |