(1.00) | Bil 19:22 | Segala yang diraba orang yang najis n itu menjadi najis dan orang yang kena kepadanya menjadi najis juga sampai matahari terbenam." |
(0.96) | Bil 19:11 | Orang yang kena kepada mayat, o ia najis tujuh hari p lamanya. |
(0.86) | Bil 19:16 | Juga setiap orang yang di padang, yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang, atau kepada mayat, x atau kepada tulang-tulang y seorang manusia, atau kepada kubur, z orang itu najis tujuh hari a lamanya. |
(0.83) | Bil 5:2 | "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, c semua orang yang mengeluarkan lelehan, d dan semua orang yang najis e oleh mayat f disuruh meninggalkan tempat perkemahan 1 ; |
(0.83) | Bil 9:7 | lalu berkata kepadanya: "Sungguhpun kami najis oleh karena mayat, dengan dasar apakah kami dicegah mempersembahkan persembahan bagi TUHAN di tengah-tengah orang Israel pada waktu yang ditetapkan? o " |
(0.83) | Bil 19:21 | Itulah yang harus menjadi ketetapan m bagi mereka untuk selama-lamanya. Orang yang menyiramkan air penyuci itu, ia harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena kepada air penyuci itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.82) | Bil 31:19 | Tetapi kamu ini, berkemahlah tujuh hari d lamanya di luar tempat perkemahan; setiap orang yang telah membunuh orang dan setiap orang yang kena kepada orang yang mati terbunuh e haruslah menghapus dosa dari dirinya f pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, kamu sendiri dan orang-orang tawananmu; |
(0.81) | Bil 16:26 | Berkatalah ia kepada umat itu: "Baiklah kamu menjauh dari kemah orang-orang fasik d ini dan janganlah kamu kena kepada sesuatu apapun dari kepunyaan mereka, supaya kamu jangan mati lenyap e oleh karena segala dosa f mereka." |
(0.80) | Bil 9:6 | Tetapi ada beberapa orang yang najis l oleh karena mayat, m sehingga tidak dapat merayakan Paskah pada hari itu. Mereka datang menghadap Musa dan Harun n pada hari itu juga, |
(0.80) | Bil 9:10 | "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila salah seorang di antara kamu atau keturunanmu najis oleh karena mayat, q atau berada dalam perjalanan jauh, maka ia harus juga merayakan r Paskah bagi TUHAN. |
(0.80) | Bil 19:13 | Setiap orang yang kena kepada mayat, s yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci t TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel; u karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis; v kenajisannya masih melekat padanya. |
(0.79) | Bil 19:18 | Kemudian seorang yang tahir haruslah mengambil hisop, d mencelupkannya ke dalam air itu dan memercikkannya e ke atas kemah dan ke atas segala bejana dan ke atas orang-orang yang ada di sana, dan ke atas orang yang telah kena kepada tulang-tulang, atau kepada orang yang mati terbunuh, atau kepada mayat, atau kepada kubur f itu; |
(0.78) | Bil 4:15 | Setelah Harun dan anak-anaknya selesai menudungi barang-barang kudus dan segala perkakas tempat kudus, pada waktu perkemahan akan berangkat, o barulah orang Kehat p boleh masuk ke dalam untuk mengangkat q barang-barang itu; tetapi janganlah mereka kena r kepada barang-barang kudus itu, nanti mereka mati. s t Jadi itulah barang-barang di Kemah Pertemuan yang harus diangkat bani Kehat. |
(0.23) | Bil 6:5 | Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau t cukur lalu di kepalanya; u sampai genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan membiarkan rambutnya tumbuh panjang 1 . |
(0.22) | Bil 6:11 | Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa c dan yang lain menjadi korban bakaran, d dan mengadakan pendamaian e bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya |
(0.20) | Bil 5:1 | TUHAN berfirman kepada Musa: |
(0.19) | Bil 1:51 | Apabila berangkat, e Kemah Suci f harus dibongkar oleh orang Lewi, dan apabila berkemah, Kemah Suci harus dipasang g oleh mereka; sedang orang awam yang mendekat harus dihukum mati. h |
(0.19) | Bil 18:3 | Mereka harus melakukan kewajiban mereka kepadamu, j dan kewajiban mereka mengenai kemah k seluruhnya; hanya kepada perkakas tempat kudus dan kepada mezbah janganlah mereka mendekat, nanti mereka mati, l baik mereka maupun kamu. |