Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 61 - 80 dari 318 ayat untuk hakim (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.37) (1Sam 11:1) (jerusalem) Ceritera ini (kecuali 1Sa 11:12-14) adalah sebuah tradisi tersendiri yang berasal dari Gilgal. Tidak ada sepatah katapun bahwa Saul sudah diurapi menjadi raja atau dinobatkan oleh rakyat. Ceritera ini serupa dengan ceritera-ceritera mengenai Hakim-hakim besar. Hanya ada perbedaan ini: Setelah mengalahkan musuh. Saul tidak dijadikan "hakim", tetapi dinobatkan menjadi raja.
(0.35) (Hak 3:10) (ende: Roh Jahwe)

jang menuruni 'Otniel (dan hakim2 lainnja) ialah tenaga ilahi jang chas, jang memampukannja untuk melakukan tugas chusus, perbuatan2 jang gagah. Makanja siapa jang sesungguhnja menjelamatkan ialah Jahwe sendiri.

(0.35) (2Taw 19:10) (ende)

Dewan di Jerusjalem itu bukan pengadilan untuk perkara pengadilan melainkan sebangsa panitya, jang menafsirkan serta menerangkan hukum untuk menolong hakim2 setempat, bila ada soal mengenai hukum. Dewan itu mempunjai fungsi baik keigamaan maupun sipil.

(0.35) (Ayb 9:24) (ende: menudung muka hakim)

berarti: membuat mereka mendjalankan pengadilan dengan tidak adil.

(0.35) (Ayb 22:2) (ende)

Elifaz berpendapat, bahwa Allah tentu sama sekali adil. Oleh sebab manusia tidak berguna bagi Allah bagaimanapun djua. Korupsi dalam pengadilan diantara manusia selalu berasal dari keinginan hakim akan kekajaan, hal mana tidak dapat dikenakan pada Allah.

(0.35) (Yes 41:1) (ende)

Si nabi membajangkan Jahwe se-akan2 bersama dengan semua bangsa menghadap hakim, jang harus memutuskan perkaranja, jakni: Siapa jang memanggil orang dari timur itu, Jahwe atau seorang (dewa) lain.

(0.35) (Ob 1:21) (ende: para penjelamat)

Siapa "penjelamat" itu? Agaknja para pemimpin (Hakim2 dahulu djuga disebut "penjelamat").

(0.35) (Mi 4:3) (ende)

Jahwe menghakimi kaum kafir, tidak untuk menghukum seperti seringkali maknanja, tetapi oleh karena Ia diakui kaum kafir sebagai Hakim dan Wasit dalam persengketaannja. Karena itupun permusuhan dan perang akan lenjap, dan kemakmuran umum adalah hasilnja (Mik 4:4).

(0.35) (Zef 3:3) (ende: jang pagi hari....dst.)

Sebab malam hari zib tidak menangkap apa2, maka pagi harinja ia lebih lapar dan lebih ganas lagi. Hakim2 jang tak adil serupa dengan zib itu.

(0.35) (1Kor 13:7) (ende: Menutupi)

Maksudnja: lekas memaafkan dan melupakan kesalahan orang terhadap dirinja, tidak mengadukannja kepada hakim, atau umumnja tidak suka mempertjakapkan atau membuka kesalahan orang lain.

(0.35) (2Sam 11:21) (endetn: Jerub-ba'al)

diperbaiki menurut terdjemahan Junani, Syriah dan Latin (Vlg.), Hakim2 2Sa 6:22. Tertulis: "Jerub-besjet". (lih. 2Sa 2:8).

(0.35) (Ezr 4:9) (endetn)

Ditinggalkan: "lalu".

(0.35) (Hak 17:1) (full: MIKHA. )

Nas : Hak 17:1

Sejarah kronologis kitab ini berakhir dengan pasal Hak 16:1-31. Mulai dengan episode Mikha, bagian terakhir kitab Hakim-Hakim (Hak 17:1-21:25) menguraikan standar-standar moral yang rendah, upacara-upacara keagamaan yang sesat, dan tatanan sosial yang kacau di Israel selama periode hakim-hakim. Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa jikalau firman Allah dan prinsip-prinsip moral yang benar diabaikan, maka baik individu maupun masyarakat secara keseluruhan akan dibinasakan (bd. Ams 14:34; 21:7). Dua kali penulis mengatakan bahwa "setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri" (Hak 17:6; 21:25; bd. Ams 14:12). Jalan Allah ditolak sehingga mengakibatkan keputusasaan, kekacauan, dan kematian.

(0.35) (1Taw 8:6) (jerusalem) Maksud catatan ini tidak jelas. Ehud ialah "Hakim" yang membebaskan suku Benyamin dari penindasan oleh bangsa Moab, Hak 3:11-30 "Pembuangan penduduk Geba (seharusnya: Gibea?)" barangkali sebuah saduran dari kisah yang tercantum dalam Hak 20.
(0.35) (Mzm 9:4) (jerusalem: Hakim yang adil) Penghakiman ilahi oleh pemazmur dianggap sudah terjadi. Hasil penghakiman itu akan menjadi nyata kelak pada "Hari Tuhan". Ini sebuah pikiran yang kerap kali tampil dalam kitab Mazmur.
(0.35) (Mzm 96:1) (jerusalem: Allah, Tuhan dan Hakim seluruh dunia) Puji-pujian ini meluhurkan Tuhan sebagai Raja, bdk Maz 47+, dan Hakim dunia semesta. Mungkin mazmur ini terdiri atas dua sajak tersendiri yang disatukan. Lagu ini tersusun atas dasar mazmur-mazmur lain dan kitab nabi Yesaya. Ia dikutip dalam 1Ta 16:23-33. Tuhan adalah Raja yang patut di puji di mana-mana dan senantiasa, Maz 96:1-3. Ia menjadikan alam semesta, Maz 96:4-6, dan karenanya semestinya Ia dimuliakan bangsa-bangsanya semestinyalah Ia dimuliakan bangsa-bangsa lain juga, Maz 96:7-9. Terutama Israel wajib meluhurkan Allahnya dan memasyhurkanNya sebagai Pencipta dan Hakim, Maz 96:10. Akhirnya Tuhan akan menyatakan diri sebagai Hakim dan lalu akan dipuji bahkan oleh makhluk-makhluk yang tidak berhayat, Maz 96:11-13.
(0.35) (Ams 16:10) (jerusalem: Keputusan dari Allah) Raja sebagai hakim memang menjatuhkan hukum atas nama Allah, bdk 2Sa 14:18-20; 1Ra 3:4-28. Pepatah-pepatah yang berikut (kecuali Ams 16:11) semua mengenai raja.
(0.35) (Yer 7:12) (full: SILO. )

Nas : Yer 7:12

Silo, sekitar 29 km di utara Yerusalem, menjadi tempat kemah pertemuan sepanjang masa hakim-hakim (Yos 18:1). Yeremia menyatakan bahwa Silo dibinasakan karena dosa-dosa umat itu (Yer 7:12,14; 26:6); nasib sama menanti Yerusalem dan Bait Sucinya jikalau umat itu tidak mengubah jalan hidup berdosa mereka.

(0.35) (Mzm 15:5) (jerusalem: makan riba) Menurut hukum Taurat, Kel 22:25; bdk Ima 25:36, pinjaman selalu harus cuma-cuma, dengan tidak minta kembali lebih banyak dari pada yang dipinjamkan, setidak-tidaknya pinjaman kepada orang sebangsa, Ula 23:20-21


TIP #34: Tip apa yang ingin Anda lihat di sini? Beritahu kami dengan klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA