(1.00) | Im 12:2 | "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki<n id="1" />, maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain<x id="f" /> ia najis. |
(1.00) | Im 12:5 | Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas. |
(1.00) | Im 12:7 | Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. |
(1.00) | Im 25:45 | Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu. |
(0.97) | Im 22:27 | "Apabila seekor anak lembu atau anak domba atau anak kambing<x id="n" /> dilahirkan, maka haruslah itu tinggal tujuh hari<x id="o" /> lamanya dengan induknya, tetapi sejak hari kedelapan<x id="p" /> dan seterusnya TUHAN berkenan<x id="q" /> akan binatang itu kalau dipersembahkan berupa korban api-apian bagi-Nya. |