| (1.00) | Im 6:10 |
| Imam haruslah mengenakan pakaian h lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. i Lalu ia harus mengangkat abu j yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah. |
| (1.00) | Im 16:4 |
| Ia harus mengenakan kemeja k lenan yang kudus dan ia harus menutupi auratnya dengan celana lenan dan ia harus memakai ikat pinggang lenan dan berlilitkan serban l lenan; itulah pakaian m kudus yang harus dikenakannya, n sesudah ia membasuh tubuhnya dengan air. o |
| (0.97) | Im 6:11 |
| Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir. k |
| (0.97) | Im 8:13 |
| Musa menyuruh anak-anak s Harun mendekat, lalu dikenakannyalah kemeja t kepada mereka, diikatkannya ikat pinggang dan dililitkannya destar, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. u |
| (0.97) | Im 16:23 |
| Sesudah itu Harun harus masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan menanggalkan pakaian lenan, p yang dikenakannya ketika ia masuk ke dalam tempat kudus dan harus meninggalkannya di sana. q |
| (0.97) | Im 16:32 |
| Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan j untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian lenan, k yakni pakaian kudus. |
| (0.92) | Im 8:7 |
| Sesudah itu dikenakannyalah kemeja kepadanya, diikatkannya ikat pinggang, dikenakannya gamis, dikenakannya baju efod, diikatkannya sabuk baju efod dan dikebatkannya sabuk itu kepadanya. g |
| (0.92) | Im 16:24 |
| Ia harus membasuh tubuhnya dengan air di suatu tempat yang kudus r dan mengenakan pakaiannya s sendiri, lalu ia harus keluar dan mempersembahkan korban bakarannya sendiri dan korban bakaran bangsa t itu; dengan demikian ia mengadakan pendamaian baginya sendiri dan bagi bangsa u itu. |
| (0.92) | Im 21:10 |
| Imam yang terbesar di antara saudara-saudaranya, yang sudah diurapi dengan menuangkan minyak urapan di atas kepalanya w dan yang ditahbiskan dengan mengenakan kepadanya segala pakaian x kudus, janganlah membiarkan rambutnya terurai dan janganlah ia mencabik pakaiannya. y |


