(1.00) | Bil 31:40 | dan orang-orang enam belas ribu orang, jadi upetinya bagi TUHAN tiga puluh dua orang. |
(0.99) | Bil 31:46 | dan orang-orang enam belas ribu orang. |
(0.96) | Bil 15:30 | Tetapi orang yang berbuat sesuatu dengan sengaja,<x id="k" /> baik orang Israel asli, baik orang asing,<x id="l" /> orang itu menjadi penista TUHAN,<x id="m" /> ia harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya,<x id="n" /> |
(0.96) | Bil 31:35 | selanjutnya orang-orang, yaitu perempuan-perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki, seluruhnya tiga puluh dua ribu orang. |
(0.96) | Bil 35:30 | Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi<x id="e" /> saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. |
(0.95) | Bil 19:11 | Orang yang kena kepada mayat,<x id="o" /> ia najis tujuh hari<x id="p" /> lamanya. |
(0.92) | Bil 6:6 | Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat<x id="v" /> orang; |
(0.92) | Bil 11:6 | Tetapi sekarang kita kurus kering, tidak ada sesuatu apapun, kecuali manna<n id="1" /><x id="i" /> ini saja yang kita lihat." |
(0.92) | Bil 15:27 | Apabila satu orang saja berbuat dosa dengan tidak sengaja,<x id="f" /> maka haruslah ia mempersembahkan kambing betina berumur setahun sebagai korban penghapus dosa;<x id="g" /> |
(0.92) | Bil 19:22 | Segala yang diraba orang yang najis<x id="n" /> itu menjadi najis dan orang yang kena kepadanya menjadi najis juga sampai matahari terbenam." |
(0.92) | Bil 30:9 | Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya. |
(0.92) | Bil 30:10 | Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah, |
(0.92) | Bil 30:13 | Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya. |
(0.92) | Bil 35:31 | Janganlah kamu menerima uang tebusan<x id="f" /> karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh. |
(0.91) | Bil 19:13 | Setiap orang yang kena kepada mayat,<x id="s" /> yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci<x id="t" /> TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel;<x id="u" /> karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis;<x id="v" /> kenajisannya masih melekat padanya. |
(0.91) | Bil 30:4 | dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap berlaku<x id="v" /> dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga. |
(0.89) | Bil 5:2 | "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta,<x id="c" /> semua orang yang mengeluarkan lelehan,<x id="d" /> dan semua orang yang najis<x id="e" /> oleh mayat<x id="f" /> disuruh meninggalkan tempat perkemahan<n id="1" />; |
(0.89) | Bil 5:6 | "Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia<x id="h" /> terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah,<x id="i" /> |
(0.89) | Bil 6:11 | Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa<x id="c" /> dan yang lain menjadi korban bakaran,<x id="d" /> dan mengadakan pendamaian<x id="e" /> bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya |
(0.89) | Bil 15:28 | dan imam haruslah mengadakan pendamaian<x id="h" /> di hadapan TUHAN bagi orang yang dengan tidak sengaja berbuat dosa itu, sehingga orang itu beroleh pengampunan<x id="i" /> karena telah diadakan pendamaian baginya. |