(1.00) | Bil 30:10 | Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah, |
(1.00) | Bil 30:13 | Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya. |
(0.98) | Bil 5:21 | dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah<x id="c" /> kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu--maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu, |
(0.87) | Bil 30:2 | Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah<n id="1" /> kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya.<x id="u" /> |