(1.00) | Im 19:21 | Laki-laki itu harus membawa tebusan salahnya kepada TUHAN |
(0.98) | Im 5:19 | Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN." |
(0.98) | Im 7:1 | "Inilah hukum tentang korban penebus salah. |
(0.93) | Im 6:6 | Sebagai korban penebus salahnya |
(0.93) | Im 7:5 | Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah |
(0.88) | Im 7:7 | Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, |
(0.88) | Im 7:37 | Itulah hukum tentang korban bakaran, |
(0.86) | Im 5:15 | "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja |
(0.86) | Im 14:25 | Ia harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada cuping telinga kanan orang itu dan pada ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanannya. |
(0.83) | Im 6:17 | Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian |
(0.83) | Im 7:2 | Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah |
(0.83) | Im 14:12 | Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan mempersembahkannya sebagai tebusan salah |
(0.83) | Im 14:24 | Kemudian imam harus mengambil domba tebusan salah |
(0.83) | Im 19:22 | Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah di hadapan TUHAN, karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia beroleh pengampunan |
(0.78) | Im 5:6 | dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, |
(0.78) | Im 5:7 | Tetapi jikalau ia tidak mampu |
(0.78) | Im 5:16 | Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya |
(0.78) | Im 5:18 | Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. |
(0.78) | Im 14:13 | Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, |
(0.78) | Im 14:14 | Imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya. |