(1.00) | Im 27:3 | maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal<x id="x" /> kudus. |
(1.00) | Im 27:6 | Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal<x id="z" /> perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak. |
(1.00) | Im 27:4 | Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal. |
(1.00) | Im 27:13 | Dan jikalau orang itu mau menebusnya<x id="g" /> juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai<x id="h" /> itu. |
(0.93) | Im 27:15 | Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus<x id="i" /> rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula. |
(0.93) | Im 27:25 | Dan segala nilai harus menurut syikal<x id="r" /> kudus, syikal itu harus dua puluh gera<x id="s" /> beratnya. |
(0.87) | Im 27:5 | Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal<x id="y" /> dan bagi perempuan sepuluh syikal. |
(0.87) | Im 27:7 | Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal. |
(0.87) | Im 27:16 | Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak. |
(0.87) | Im 27:19 | Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus<x id="l" /> ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya. |