| (1.00) | Bil 31:46 |
| dan orang-orang enam belas ribu orang. |
| (0.96) | Bil 19:11 |
| Orang yang kena kepada mayat,<x id="o" /> ia najis tujuh hari<x id="p" /> lamanya. |
| (0.93) | Bil 31:40 |
| dan orang-orang enam belas ribu orang, jadi upetinya bagi TUHAN tiga puluh dua orang. |
| (0.89) | Bil 19:14 |
| Inilah hukumnya, apabila seseorang mati dalam suatu kemah: setiap orang yang masuk ke dalam kemah itu dan segala yang di dalam kemah itu najis tujuh hari lamanya; |
| (0.89) | Bil 19:16 |
| Juga setiap orang yang di padang, yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang, atau kepada mayat,<x id="x" /> atau kepada tulang-tulang<x id="y" /> seorang manusia, atau kepada kubur,<x id="z" /> orang itu najis tujuh hari<x id="a" /> lamanya. |
| (0.89) | Bil 23:19 |
| Allah bukanlah manusia,<x id="o" /> sehingga Ia berdusta<x id="p" /> bukan anak manusia, sehingga Ia menyesal<n id="1" />.<x id="q" /> Masakan Ia berfirman dan tidak melakukannya, atau berbicara<x id="r" /> dan tidak menepatinya? |
| (0.89) | Bil 31:35 |
| selanjutnya orang-orang, yaitu perempuan-perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki, seluruhnya tiga puluh dua ribu orang. |
| (0.85) | Bil 9:6 |
| Tetapi ada beberapa orang yang najis<x id="l" /> oleh karena mayat,<x id="m" /> sehingga tidak dapat merayakan Paskah pada hari itu. Mereka datang menghadap Musa dan Harun<x id="n" /> pada hari itu juga, |
| (0.85) | Bil 9:7 |
| lalu berkata kepadanya: "Sungguhpun kami najis oleh karena mayat, dengan dasar apakah kami dicegah mempersembahkan persembahan bagi TUHAN di tengah-tengah orang Israel pada waktu yang ditetapkan?<x id="o" />" |


