(1.00) | Bil 4:3 | Hitunglah<x id="m" /> yang berumur tiga puluh<x id="n" /> tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, semua orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan di Kemah Pertemuan. |
(1.00) | Bil 4:30 | Catatlah mereka yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, yakni setiap orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan jabatan pada Kemah Pertemuan. |
(1.00) | Bil 4:35 | yakni orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun,<x id="t" /> setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan. |
(1.00) | Bil 4:39 | yaitu orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan, |
(1.00) | Bil 4:43 | yaitu orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun,<x id="w" /> setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan, |
(1.00) | Bil 4:47 | yakni orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun,<x id="z" /> setiap orang yang wajib melakukan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan dan pekerjaan pengangkatan barang, |
(1.00) | Bil 5:13 | dan laki-laki<x id="q" /> lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, |
(1.00) | Bil 6:4 | Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya. |
(1.00) | Bil 14:19 | Ampunilah<x id="v" /> kiranya kesalahan bangsa ini<x id="w" /> sesuai dengan kebesaran kasih setia-Mu, seperti Engkau telah mengampuni bangsa ini mulai dari Mesir sampai ke mari.<x id="x" />" |
(1.00) | Bil 35:30 | Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi<x id="e" /> saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. |
(0.95) | Bil 14:11 | TUHAN berfirman kepada Musa: "Berapa lama lagi bangsa ini menista<x id="f" /> Aku, dan berapa lama lagi mereka tidak mau percaya kepada-Ku<n id="1" />,<x id="g" /> sekalipun sudah ada segala tanda mujizat<x id="h" /> yang Kulakukan di tengah-tengah mereka! |