(1.00) | Bil 35:24 | maka haruslah rapat umat<x id="x" /> mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini, |
(0.92) | Bil 25:14 | Nama orang Israel yang mati terbunuh bersama-sama dengan perempuan<x id="m" /> Midian itu ialah Zimri bin Salu, pemimpin salah satu puak<x id="n" /> orang Simeon, |
(0.92) | Bil 25:15 | dan nama perempuan Midian yang mati terbunuh itu ialah Kozbi<x id="o" /> binti Zur; Zur itu adalah seorang kepala kaum<x id="p" />--yaitu puak--di Midian. |
(0.92) | Bil 35:21 | atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati,<x id="u" /> maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah<x id="v" /> harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia. |
(0.85) | Bil 25:18 | sebab mereka telah melawan kamu dengan daya upaya yang dirancang mereka terhadap kamu dalam hal Peor<x id="u" /> dan dalam hal Kozbi, saudara mereka, yakni anak perempuan seorang pemimpin Midian; Kozbi itu mati terbunuh pada waktu turunnya tulah karena Peor itu." |