(1.00) | Bil 5:21 | dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah |
(1.00) | Bil 36:8 | Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku |