(1.00) | Im 13:15 | Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta.<x id="c" /> |
(0.92) | Im 9:11 | Tetapi daging dan kulitnya<x id="l" /> dibakarnya habis di luar perkemahan.<x id="m" /> |
(0.87) | Im 13:16 | Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam. |
(0.81) | Im 17:11 | Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya<n id="1" /><x id="g" /> dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa.<x id="h" /> |
(0.76) | Im 8:31 | Berkatalah Musa kepada Harun dan kepada anak-anaknya: "Masaklah daging itu di depan pintu Kemah Pertemuan;<x id="r" /> di sanalah harus kamu memakannya dengan roti yang ada di dalam bakul untuk persembahan pentahbisan, seperti yang telah kuperintahkan dengan berkata: Harun dan anak-anaknya haruslah memakannya. |
(0.76) | Im 13:3 | Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis<n id="1" />.<x id="s" /> |