Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 62 ayat untuk istiadat (0.000 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (2Sam 20:18) (ende)

Dengan pepatah ini wanita itu mengandjurkan kotanja sebagai pendjaga adat-istiadat jang baik di Israil.

(0.87) (Im 10:6) (ende)

Berpangkal pada peristiwa itu menjusullah beberapa peraturan tentang perkabungan imam. Mereka tidak boleh menurut adat-istiadat jang lazim.

(0.75) (Kel 34:14) (ende)

Disini mulailah peraturan-peraturan Perdjandjian menurut tradisi Jahwistis (bandingkan: Kel 20:3). Mungkin djuga memuat adat-istiadat dari djaman sebelum Musa.

(0.75) (Mzm 119:19) (ende)

Tuhan adalah tuan rumah (dunia) dan manusia seorang asing sadja.

Ia tidak tahu akan adat-istiadat (Taurat), hingga tuan rumah itu (Allah) harus mengadjarnja.

(0.75) (Kis 15:13) (ende: Jakobus)

Pemimpin (uskup?) Jerusalem ini sendiri masih memenuhi dengan teliti segala sjarat hukum dan adat-istiadat Jahudi, jang tidak berlawanan dengan Indjil.

(0.75) (Flp 3:5) (ende: Ibrani)

Berasal dari orang Jahudi tulen, berbahasa dan berpendidikan Jahudi sedjati dan bukan berkebudajaan Junani.

(0.75) (Mrk 7:5) (jerusalem: adat-istiadat nenek moyang kita) Ialah aturan, perintah dan upacara yang oleh ahli-ahli Taurat ditambahkan pada hukum Musa, dan dianggap berasal dari Musa.
(0.71) (Mat 15:2) (jerusalem: adat istiadat nenek moyang) Ialah tradisi lisan. Meskipun dikatakan bahwa adat istiadat itu hanya bermaksud menetapi hukum Taurat tertulis dengan saksama, namun pada kenyataannya menambah banyak. Menurut para rabi tradisi-tradisi itu berasal dari Musa melalui "nenek moyang"
(0.62) (Kej 41:43) (ende)

Pengangkatan resmi akan memangku djabatan tinggi dan menerima penghormatan besar ini pula adalah sesuai dengan adat-istiadat Mesir.

(0.62) (Mat 11:28) (ende: Berbeban berat)

Hukum taurat dan adat-istiadat Jahudi dengan tak terhitung ketentuan-ketentuannja pun didalam Perdjandjian Lama sering disebut beban, dan itu menurut tafsiran umum dimaksudkan dengan istilah itu disini djuga.

(0.62) (Mrk 7:3) (ende: Adat-istiadat nenek mojang)

Jang dimaksudkan ialah kebiasaan-kebiasaan tua dan ketentuan, larangan dan perintah jang tidak terdapat dalam hukum Allah, tetapi jang didasarkan atasnja, seringkali menurut tafsiran para ahli taurat jang terlalu sewenang-wenang.

(0.62) (Luk 5:36) (ende)

Tidak patut dan tidak mungkin hidup baru dengan tjita-tjitanja jang mahaluhur itu didasarkan pada atau ditjampurkan dengan buah-buah tafsiran hukum, adat-istiadat dan tjita-tjita kaum Parisi, sebab sudah "lapuk".

(0.62) (Mzm 119:136) (jerusalem: Air mataku berlinang) Orang benar sedih hati menyaksikan kejahatan. Pemazmur kiranya khususnya berpikir kepada orang Yahudi, kaum sebangsanya, yang meninggalkan agamanya sendiri dan menuruti adat-istiadat bangsa lain (Yunani).
(0.62) (Kis 16:21) (jerusalem: Adat istiadat) Yang dimaksudkan ialah adat istiadat Yahudi, bdk Kis 6:14; 15:1; 21:21; 26:3; 28:17; Yoh 19:40; para penuduh tidak membedakan orang-orang Kristen dengan orang Yahudi. Tuduhannya mengenai justru "proselitismus": kalaupun orang-orang Yahudi berhak menghayati agamanya sendiri, namun mereka tidak berhak menarik orang-orang Roma. Maka propaganda Kristen dianggap melawan hukum.
(0.53) (Flp 3:3) (ende: Menurut Roh Allah)

jaitu tidak menurut adat-istiadat Jahudi, jang dewasa itu terlalu bersifat pengamalan lahiriah.

(0.53) (Mat 15:6) (full: DEMI ADAT ISTIADATMU SENDIRI. )

Nas : Mat 15:6

Beberapa orang Farisi membuat perintah Allah tidak berlaku lagi demi adat istiadat mereka dan gagasan-gagasan manusia. Orang percaya dewasa ini harus waspada agar jangan menjadikan Firman Allah tidak berlaku karena adat istiadat, berbagai gagasan populer atau norma-norma budaya masa kini. Melakukan hal semacam itu berarti terjerumus ke dalam dosa orang Farisi dan para pemimpin Yahudi

(lihat cat. --> Mr 7:8).

[atau ref. Mr 7:8]

(0.50) (Im 17:3) (ende)

Peraturan ini menjuruh semua binatang jang halal disembelih didepan kemah pertemuan, sehingga berupa kurban. Dengan demikian semua daging jang dimakan mengingatkan kepada Allah. Undang-undang inipun bermaksud menumpas adat-istiadat salah, jang menjembelih binatang untuk didjadikan kurban bagi roh-roh. Undang ini memang hanja berlaku untuk daerah ketjil sadja (misalnja Jerusalem) jang letaknja disekitar tempat sutji.

(0.50) (Ul 22:20) (ende)

Menurut adat istiadat kuno gadis-gadis hidup didalam lingkungan rumah ajahnja jang agak tertutup sedangkan pergaulannja dengan orang lainpun terikat pada aturan-aturan tertentu. Pergaulan bebas dengan djenis lain sama sekali tidak ada. Karena djika sampai terdjadi kehilangan keperawanannja: maka hal itu menundjukkan adanja kesengadjaan djahat dari pihak gadis (tetapi lih. aj.28)(Ula 22:28).

(0.50) (Yoh 11:55) (ende: Untuk mentahirkan diri)

Berarti membersihkan diri dari noda-noda hukum, seperti terhadap ketentuan-ketentuan adat istiadat, atau barangkali disini terhadap larangan tak boleh masuk rumah atau bergaul dengan orang kafir, hal mana sukar dihindari diluar Jerusalem. Mereka disebut "orang nadjis", bukan dalam arti bahwa mereka berdosa, melainkan bahwa mereka tidak boleh turut masuk kenisah atau turut merajakan pesta paska sebelum ditahirkan.

(0.50) (Yoh 12:20) (ende: Orang Junani)

Jang dimaksudkan ialah orang bukan Jahudi dan berkebudajaan Junani, jang dalam beberapa hal menganut agama Jahudi, jaitu pertjaja kepada Allah jang Mahaesa dan mentaati adat-istiadat Jahudi, tetapi tidak disunat. Bdl. Kis 10:2,22,33 dan Kis 13:16-20.



TIP #11: Klik ikon untuk membuka halaman ramah cetak. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA