(0.99) | Im 27:24 | Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya |
(0.99) | Im 13:8 | Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.99) | Im 7:5 | Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah |
(0.99) | Im 9:20 | segala lemak itu diletakkan mereka di atas dada kedua korban itu, lalu Harun membakar segala lemak itu di atas mezbah. |
(0.99) | Im 1:4 | Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala |
(0.99) | Im 13:57 | Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. |
(0.99) | Im 19:7 | Jikalau dimakan juga pada hari yang ketiga, maka itu menjadi sesuatu yang jijik dan TUHAN tidak berkenan |
(0.99) | Im 13:52 | Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis. |
(0.99) | Im 11:38 | Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu. |
(0.99) | Im 11:8 | Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu. |
(0.99) | Im 13:28 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. |
(0.99) | Im 14:53 | Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. |
(0.99) | Im 14:54 | Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, |
(0.99) | Im 27:8 | Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar |
(0.99) | Im 13:16 | Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam. |
(0.99) | Im 26:34 | Pada waktu itulah tanah itu pulih dari dilalaikannya tahun-tahun sabatnya selama tanah itu tandus |
(0.99) | Im 13:53 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, |
(0.99) | Im 13:30 | imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. |
(0.99) | Im 5:5 | Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui |
(0.99) | Im 18:27 | --karena segala kekejian itu telah dilakukan oleh penghuni negeri yang sebelum kamu, sehingga negeri itu sudah menjadi najis-- |