(0.35) | Mat 12:33 | Jikalau suatu pohon kamu katakan baik, maka baik pula buahnya; jikalau suatu pohon kamu katakan tidak baik, maka tidak baik pula buahnya. Sebab dari buahnya |
(0.35) | Yoh 11:12 | Maka kata murid-murid itu kepada-Nya: "Tuhan, jikalau ia tertidur, ia akan sembuh." |
(0.35) | Gal 5:2 | Sesungguhnya, aku, Paulus, berkata kepadamu: jikalau kamu menyunatkan dirimu, |
(0.35) | Gal 5:15 | Tetapi jikalau kamu saling menggigit dan saling menelan, awaslah, supaya jangan kamu saling membinasakan. |
(0.35) | Ams 11:2 | Jikalau keangkuhan tiba, tiba juga cemooh, |
(0.34) | Im 27:20 | Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi. |
(0.34) | Ayb 35:6 | Jikalau engkau berbuat dosa, apa yang akan kaulakukan terhadap Dia |
(0.34) | Gal 2:18 | Karena, jikalau aku membangun kembali apa yang telah kurombak, aku menyatakan diriku sebagai pelanggar hukum Taurat. |
(0.34) | Ibr 7:15 | Dan hal itu jauh lebih nyata lagi, jikalau ditetapkan seorang imam lain menurut cara Melkisedek, |
(0.34) | Bil 10:4 | Jikalau hanya satu saja ditiup, maka para pemimpin, |
(0.34) | Bil 32:20 | Lalu berkatalah Musa kepada mereka: "Jika kamu hendak berbuat demikian, jika kamu hendak mempersenjatai diri |
(0.33) | Why 11:5 | Dan jikalau ada orang yang hendak menyakiti mereka, keluarlah api dari mulut mereka menghanguskan semua musuh |
(0.33) | 1Yoh 3:21 | Saudara-saudaraku |
(0.33) | Im 27:22 | Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu, |
(0.33) | Ayb 31:21 | jikalau aku mengangkat tanganku melawan anak yatim, |
(0.33) | Ayb 14:5 | Jikalau hari-harinya sudah pasti, |
(0.33) | Ayb 8:4 | Jikalau anak-anakmu telah berbuat dosa terhadap Dia, maka Ia telah membiarkan mereka dikuasai oleh pelanggaran |
(0.33) | Ayb 11:12 | Jikalau orang dungu dapat mengerti, maka anak keledai |
(0.32) | Est 7:3 | Maka jawab Ester, sang ratu: "Ya raja, jikalau hamba mendapat kasih |
(0.32) | Bil 27:10 | Dan apabila ia tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudara lelaki ayahnya. |