(1.00) | Kel 28:30 | Dan di dalam tutup dada pernyataan keputusan itu haruslah kautaruh Urim dan Tumim 1 ; e haruslah itu di atas jantung Harun, apabila ia masuk menghadap TUHAN, dan Harun harus tetap membawa keputusan bagi orang Israel di atas jantungnya, di hadapan TUHAN. |
(0.94) | Kel 28:29 | Demikianlah di atas jantungnya harus dibawa Harun nama para anak Israel 1 pada tutup dada pernyataan keputusan itu, apabila ia masuk ke dalam tempat kudus, d supaya menjadi tanda peringatan yang tetap di hadapan TUHAN. |
(0.92) | Kel 28:15 | Haruslah engkau membuat tutup dada y pernyataan keputusan: buatan seorang ahli. Buatannya sama dengan baju efod, demikianlah harus engkau membuatnya, yakni dari emas, kain ungu tua, kain ungu muda, kain kirmizi dan lenan halus yang dipintal benangnya haruslah engkau membuatnya. |
(0.11) | Kel 18:16 | Apabila ada perkara g di antara mereka, maka mereka datang kepadaku dan aku mengadili antara yang seorang dan yang lain; lagipula aku memberitahukan kepada mereka ketetapan-ketetapan h dan keputusan-keputusan Allah." |
(0.11) | Kel 22:11 | maka sumpah l di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian. |
(0.09) | Kel 18:15 | Kata Musa kepada mertuanya itu: "Sebab bangsa ini datang kepadaku untuk menanyakan petunjuk f Allah. |
(0.09) | Kel 18:19 | Jadi sekarang dengarkanlah perkataanku, aku akan memberi nasihat kepadamu dan Allah akan menyertai engkau. j Adapun engkau, wakililah bangsa itu di hadapan Allah dan kauhadapkanlah perkara-perkara k mereka kepada Allah. |
(0.08) | Kel 22:9 | Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. j Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat. |