(1.00) | (Ams 22:26) | (jerusalem: membuat persetujuan) Bdk Ams 17:18+ |
(0.62) | (Ams 17:18) |
(full: MENJADI PENANGGUNG.
) Nas : Ams 17:18 Lihat cat. --> Ams 6:1. [atau ref. Ams 6:1] |
(0.50) | (Ayb 17:3) | (jerusalem: membuat persetujuan) Harafiah: bertampar tangan. Ini sebuah tindakan hukum, Ams 6:1; 17:18; 22:26; Sir 29:14-20. Penanggung orang yang berutang memberi jaminan sebagai pengganti orang itu, supaya milik orang yang berutang jangan disita. Rupanya Ayub mohon semoga Allah sendiri menjadi penanggungnya, sebab sahabat-sabahat Ayub ternyata bersikap masa bodoh. |
(0.50) | (Ams 6:1) | (jerusalem: penanggung) Pertanggungan pada bangsa Israel adalah sebuah adat yang kuat. Pepatah-pepatah yang tertua banyak menentang penyalahgunaan adat itu. Kemudian Yesus bin Sirakh menasehatkan pertanggungan itu sebagai amal cinta kasih; bdk Ams 11:15; 17:18; 20:16; 22:26-27; Sir 29:14-20. |
(0.43) | (Ams 6:1) |
(full: JIKALAU ENGKAU MENJADI PENANGGUNG.
) Nas : Ams 6:1 Ayat ini memperingatkan terhadap menjadi penanggung seorang sahabat (bd. Ams 11:15; 17:18; 22:26) yang artinya menanggung utang seseorang jikalau dia gagal membayarnya. Hal ini menjadikan keadaan keuangan si penanggung tergantung pada tindakan sahabat itu dan mungkin ia akan mengalami hal-hal yang tidak terkendalikan. Keadaan ini bisa mendatangkan kemiskinan (bd. Ams 22:26-27) dan kehilangan ikatan persahabatan yang sudah lama. Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa kita harus menolak untuk membantu sesama yang sungguh-sungguh membutuhkan keperluan hidup yang pokok (Kel 22:14; Im 25:35; Mat 5:42); tetapi kita harus memberi kepada orang miskin, bukan meminjamkan (bd. Mat 14:21; Mr 10:21; lihat cat. --> Ams 19:17). [atau ref. Ams 19:17] |