| (1.00) | Bil 18:9 |
| Inilah bagianmu dari segala persembahan-persembahan v yang maha kudus itu, yaitu dari bagian yang tidak harus dibakar: segala persembahan mereka yang berupa korban sajian, w korban penghapus dosa x dan korban penebus salah, y yang dibayar mereka kepada-Ku; itulah bagian maha kudus yang menjadi bagianmu dan bagian anak-anakmu. |
| (0.47) | Bil 6:12 |
| dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba f jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah. g Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah menjadi najis. |
| (0.16) | Bil 7:22 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.16) | Bil 7:28 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.16) | Bil 7:34 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.16) | Bil 7:40 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.16) | Bil 7:46 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.16) | Bil 7:52 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.16) | Bil 7:58 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.16) | Bil 7:64 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.16) | Bil 7:70 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.16) | Bil 7:76 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.16) | Bil 7:82 |
| seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa; |
| (0.14) | Bil 29:11 |
| dan seekor kambing q jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari pada korban penghapus dosa pembawa pendamaian dan korban bakaran r yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya. s |
| (0.14) | Bil 35:27 |
| dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah, |
| (0.13) | Bil 6:16 |
| Lalu haruslah imam membawa semuanya q itu ke hadapan TUHAN r dan mengolah korban penghapus dosa dan korban bakarannya; s |
| (0.13) | Bil 28:22 |
| Selanjutnya seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa m untuk mengadakan pendamaian bagimu; n |
| (0.13) | Bil 29:5 |
| dan seekor kambing e jantan sebagai korban penghapus dosa untuk mengadakan pendamaian bagimu, |
| (0.13) | Bil 35:19 |
| Penuntut darahlah r yang harus membunuh s pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia. |
| (0.13) | Bil 35:24 |
| maka haruslah rapat umat x mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini, |



