(0.10) | Im 13:55 | Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. |
(0.10) | Im 26:43 | Jadi tanah itu akan ditinggalkan |
(0.10) | Im 26:44 | Namun demikian, apabila mereka ada di negeri musuh |