Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 60 dari 389 ayat untuk umum (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.50) (1Kor 1:7) (ende: Penampakan)

ialah kedatangan Kristus dalam kemuliaanNja diachir zaman. Umat-umat dewasa itu sangat umum menjangka, malah mengharapkan, hari kedatangan itu tidak lama lagi akan tiba.

(0.50) (1Kor 9:20) (ende: Hukum)

disini berarti hukum taurat, tetapi dalam ajat 21 (1Ko 9:21 "aku umumnja tidak berhukum" dan "hukum Kristus" istilah itu digunakan dalam arti umum.

(0.50) (Ibr 2:6) (ende)

Menurut tafsiran umum kutipan dari Maz 8 ini mengenai Kristus sebagai manusia, tetapi terkandung didalamnja arti, bahwa dalam Kristus seluruh bangsa manusia ditinggikan martabatnja.

(0.50) (Yak 5:16) (ende)

Mengaku didepan umum. Praktek ini rupanja didjalankan dengan maksud supaja orang-orang lain djuga turut berdoa memohon ampun bagi si pendosa.

(0.50) (Yer 10:5) (endetn: diangkut)

diperbaiki menurut beberapa naskah Hibrani. Naskah Hibrani jang umum salah tulis.

(0.50) (Kel 30:1) (jerusalem: mezbah) Dalam bait Allah bangunan Salomo mezbah pembakaran ukupan itu bertempat di depan bagian yang mahakudus. Mezbah semacam itu umum dipakai di daerah timur dahulu.
(0.50) (Im 10:6) (jerusalem) Ayat-ayat ini memuat upacara perkabungan. Imam harus terpisah dari masyarakat umum dan karena itu ada aturan-aturan khusus buat para imam, bdk juga bab 21.
(0.50) (Ams 19:18) (jerusalem: menginginkan kematiannya) Pepatah ini nampaknya kurang keras dari pada hukum, Ula 21:18-21. Mungkin nasehat ini berupa peringatan umum: janganlah orang dalam menghukum melampaui batas.
(0.50) (Ams 22:22) (jerusalem: di pintu gerbang) Di pintu gerbang kota dipersidangkan masakah umum, bdk Ams 24:7, dan diadakan pengadilan, bdk Maz 127:5+.
(0.50) (Yeh 41:7) (jerusalem) Ayat ini dalam Ibrani sangat kabur maksudnya, dan perlu diperbaiki. Namun maksud umum cukup jelas dan dengan baik terungkap dalam terjemahan Indonesia ini.
(0.42) (Kel 8:26) (ende)

Setjara terang-terangan mendjalankan upatjara ibadat asing dimuka umum akan melukai perasaan keagamaan bangsa Mesir, dapat menimbulkan kekatjauan. Berbagai binatang melambangkan dewa-dewa, karena itu dianggap sutji. (Bandingkan djuga #TB Kel 3:18 tjatatan).

(0.42) (Kel 25:17) (ende: Tutup Perdamaian)

= tutup Peti Perdjandjian, jang kelak-kemudiannja sekali setiap tahunnja oleh Imam Agung dipertjiki darah binatang jang dikorbankan, untuk denda pelunasan umum dosa-dosa (lihat Lv 16)(Ima 16).

(0.42) (Hak 12:9) (ende)

Ibsan mengawinkan puterinja diluar sukunja sendiri, berlawanan dengan adat umum. Dengan djalan ini ia menguatkan kedudukannja dan kekuasaannja terhadap suku2 itu. Rupa2nja ia agak men-tjita2kan keradjaan jang besar.

(0.42) (Neh 13:24) (ende)

Bahasa Asjdod agaknja suatu logat bahasa Aram, jang pada masa itu adalah bahasa umum. Nehemia mau mempertahankan bahasa Hibrani, djuga sebagai alat dan tanda perpisahan antara orang2 Jahudi dan orang kafir. Usahanja itu achirnja tak berhasil.

(0.42) (Pkh 3:17) (ende)

Dahulu si Pengchotbah berpendapat semua ketidak-adilan akan dihukum sesuai dengan adjaran umum pada guru2 kebidjaksanaan. Akan tetapi pengalaman membuktikan, bahwa tidaklah terdjadi demikian. Lalu Pengchotbah menduga maksud jang lain dari pihak Allah (Pengk 3:18-19).

(0.42) (Mi 4:3) (ende)

Jahwe menghakimi kaum kafir, tidak untuk menghukum seperti seringkali maknanja, tetapi oleh karena Ia diakui kaum kafir sebagai Hakim dan Wasit dalam persengketaannja. Karena itupun permusuhan dan perang akan lenjap, dan kemakmuran umum adalah hasilnja (Mik 4:4).

(0.42) (Mat 6:2) (ende: Kaum munafik)

ialah para ahli taurat dan parisi.

Dalam Mat 5:16 Jesus memang mengandjurkan berbuat baik dimuka umum tetapi "supaja mereka memuliakan Bapa jang ada disurga". Lihatlah disitu.

(0.42) (Mat 11:28) (ende: Berbeban berat)

Hukum taurat dan adat-istiadat Jahudi dengan tak terhitung ketentuan-ketentuannja pun didalam Perdjandjian Lama sering disebut beban, dan itu menurut tafsiran umum dimaksudkan dengan istilah itu disini djuga.

(0.42) (Mat 22:11) (ende)

Ajat-ajat ini dianggap tidak langsung berhubungan dengan perumpamaan tadi, melainkan merupakan perumpamaan tersendiri, jang mengenai pengadilan umum diachir zaman. Bdl Mat 13:37-45 dan Mat 13:47-50.

(0.42) (Mat 24:36) (ende: Hari itu)

Ini ungkapan umum untuk hari kiamat.



TIP #21: Untuk mempelajari Sejarah/Latar Belakang kitab/pasal Alkitab, gunakan Boks Temuan pada Tampilan Alkitab. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA