Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Matius 19:9

TB ©

Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."

AYT

Dan, Aku mengatakan kepadamu bahwa siapa yang menceraikan istrinya, kecuali karena zina, lalu menikah dengan perempuan lain, ia berzina.”

TL ©

Aku berkata kepadamu: Barangsiapa yang menceraikan bininya, kecuali sebab hal zinah, lalu berbinikan orang lain, ialah berzinah. Dan barangsiapa yang berbinikan perempuan yang sudah diceraikan demikian, ia pun berzinah juga."

BIS ©

Jadi, dengarlah ini: Siapa menceraikan istrinya--padahal wanita itu tidak menyeleweng--kemudian kawin lagi dengan wanita yang lain, orang itu berzinah."

TSI

Aku berkata kepadamu: Bila seorang suami menceraikan istrinya supaya bisa menikah dengan perempuan lain, di mata Allah dia berzina. Demikian juga, setiap laki-laki yang menikahi perempuan yang sudah diceraikan oleh suaminya, dia berzina. Satu-satunya alasan seorang suami boleh menceraikan istrinya adalah kalau istrinya itu sudah berzina.”

MILT

Dan Aku berkata kepadamu, bahwa siapa saja yang menceraikan istrinya, kecuali atas dasar percabulan, dan dia mengawini yang lain, dia berzina, dan siapa yang mengawini wanita yang telah diceraikan, dia berzina."

Shellabear 2011

Aku berkata kepadamu, siapa menceraikan istrinya kecuali karena percabulan lalu menikah dengan perempuan lain, ia melakukan perzinaan."

AVB

Sesungguhnya, jika seseorang lelaki menceraikan isterinya, kecuali kerana zina, lalu berkahwin pula dengan perempuan lain, dia berzina.”


TB ITL ©

Tetapi
<1161>
Aku berkata
<3004>
kepadamu
<5213>
: Barangsiapa
<3754>

<3739>

<302>
menceraikan
<630>
isterinya
<1135>

<846>
, kecuali
<3361>
karena
<1909>
zinah
<4202>
, lalu
<2532>
kawin
<1060>
dengan perempuan lain
<243>
, ia berbuat zinah
<3429>
."
TL ITL ©

Aku berkata
<3004>
kepadamu
<5213>
: Barangsiapa
<302>
yang menceraikan
<630>
bininya, kecuali
<1135>

<3361>
sebab
<1909>
hal zinah
<4202>
, lalu
<2532>
berbinikan
<1060>
orang lain
<243>
, ialah berzinah. Dan barangsiapa yang berbinikan perempuan yang sudah diceraikan demikian, ia pun berzinah
<3429>
juga."
AYT ITL
Dan
<1161>
, Aku mengatakan
<3004>
kepadamu
<5213>
bahwa
<3754>
siapa
<302>
yang
<3739>
menceraikan
<630>
istrinya
<1135>
, kecuali
<3361>
karena
<1909>
zina
<4202>
, lalu
<2532>
menikah
<1060>
dengan perempuan lain
<243>
, ia berzina
<3429>
." [
<846>
]
AVB ITL
Sesungguhnya, jika seseorang lelaki
<302>
menceraikan
<630>
isterinya
<1135>
, kecuali
<3361>
kerana
<1909>
zina
<4202>
, lalu
<2532>
berkahwin
<1060>
pula dengan perempuan lain
<243>
, dia berzina
<3429>
.” [
<3004>

<1161>

<5213>

<3754>

<3739>

<846>
]
GREEK
λεγω
<3004> <5719>
V-PAI-1S
δε
<1161>
CONJ
υμιν
<5213>
P-2DP
οτι
<3754>
CONJ
ος
<3739>
R-NSM
αν
<302>
PRT
απολυση
<630> <5661>
V-AAS-3S
την
<3588>
T-ASF
γυναικα
<1135>
N-ASF
αυτου
<846>
P-GSM
μη
<3361>
PRT-N
επι
<1909>
PREP
πορνεια
<4202>
N-DSF
και
<2532>
CONJ
γαμηση
<1060> <5661>
V-AAS-3S
αλλην
<243>
A-ASF
μοιχαται
<3429> <5736>
V-PNI-3S

TB ©

Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."

TB+TSK (1974) ©

Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."

Catatan Full Life

Mat 19:9 

Nas : Mat 19:9

Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;

lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kid 2:7;

lihat cat. --> Kid 4:12;

lihat cat. --> Mal 2:14).

[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]

Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.

  1. 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
  2. 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
  4. 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.


Sumber: http://alkitab.sabda.org/verse.php?book=40&chapter=19&verse=9
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)