TB © |
Apabila ada di antaramu seorang laki-laki yang tidak tahir disebabkan oleh sesuatu yang terjadi atasnya pada malam hari, maka haruslah ia pergi ke luar perkemahan, janganlah ia masuk |
AYT | Bila di antaramu seorang yang najis karena lelehan malam hari, dia harus keluar dari perkemahan. Dia harus tinggal di luar perkemahan. |
TL © |
Jikalau kiranya di antara kamu adalah seorang yang najis oleh barang sesuatu pada malam, hendaklah ia keluar dari pada tempat tentara dan jangan ia masuk pula ke dalam tempat tentara itu; |
BIS © |
Kalau seorang menjadi najis karena mengeluarkan mani pada waktu tidur, ia harus meninggalkan perkemahan dan tinggal di luar. |
TSI | Jika ada orang yang menjadi najis karena mimpi basah pada malam hari, maka paginya dia harus keluar dari perkemahan dan tinggal di luar seharian itu. |
MILT | Apabila ada di antaramu seorang pria yang tidak tahir karena sesuatu terjadi atasnya pada malam hari, maka dia harus pergi keluar dari perkemahan, janganlah dia masuk ke tengah-tengah perkemahan. |
Shellabear 2011 | Jika ada di antaramu seorang laki-laki yang tidak suci karena sesuatu yang terjadi dengannya di malam hari, maka ia harus pergi ke luar perkemahan dan tidak boleh masuk ke dalam perkemahan itu. |
AVB | Jika seorang lelaki di antaramu menjadi najis disebabkan oleh sesuatu yang terjadi pada malam hari, maka hendaklah dia pergi ke luar perkhemahan dan tidak boleh dia masuk ke dalam perkhemahan itu. |
TB ITL © |
Apabila <03588> ada <01961> di antaramu seorang laki-laki <0376> yang <0834> tidak <03808> tahir <02889> disebabkan <07137> oleh sesuatu yang terjadi <01961> atasnya pada malam hari <03915> , maka haruslah ia pergi <03318> ke <0413> luar <02351> perkemahan <04264> , janganlah <03808> ia masuk <0935> ke <0413> dalam <08432> perkemahan .<04264> |
TL ITL © |
Jikalau <03588> kiranya di antara kamu adalah <01961> seorang <0376> yang <0834> najis <02889> <01961> <03808> oleh barang sesuatu <07137> pada malam <03915> , hendaklah ia keluar <02351> dari pada <0413> tempat tentara <04264> dan jangan <03808> ia masuk <0935> pula ke <0413> dalam <08432> tempat tentara itu;<04264> |
AYT ITL | Bila <03588> di antaramu seorang <0376> yang najis <03808> <02889> karena lelehan <07137> malam hari <03915> , dia harus keluar <03318> dari <0413> perkemahan <04264> . Dia harus tinggal di luar <03808> <0935> <0413> <08432> perkemahan <04264> . [ <01961> <00> <0834> <01961> <02351> |
AVB ITL | Jika <03588> seorang lelaki <0376> di antaramu menjadi <01961> najis <03808> <02889> disebabkan oleh sesuatu yang terjadi <07137> pada malam hari <03915> , maka hendaklah dia pergi <03318> ke <0413> luar <02351> perkhemahan <04264> dan tidak <03808> boleh dia masuk <0935> ke <0413> dalam <08432> perkhemahan <04264> itu. [ <01961> <00> <0834> |
HEBREW | hnxmh <04264> Kwt <08432> la <0413> aby <0935> al <03808> hnxml <04264> Uwxm <02351> la <0413> auyw <03318> hlyl <03915> hrqm <07137> rwhj <02889> hyhy <01961> al <03808> rsa <0834> sya <0376> Kb <0> hyhy <01961> yk <03588> (23:10) <23:11> |
TB+TSK (1974) © |
1 Apabila ada di antaramu seorang laki-laki yang tidak tahir disebabkan oleh sesuatu yang terjadi atasnya pada malam hari, maka haruslah ia pergi ke luar perkemahan, janganlah ia masuk ke dalam perkemahan. |