Imamat 14:2 
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 14:2 |
"Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d |
AYT (2018) | “Ini harus menjadi hukum bagi penderita kusta pada masa penahirannya. Dia harus dibawa kepada imam. |
TL (1954) © SABDAweb Im 14:2 |
Inilah menjadi hukum akan orang berkusta pada hari ia disucikan: Hendaklah ia dibawa menghadap imam. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 14:2 |
peraturan-peraturan ini tentang upacara pembersihan sesudah sembuh dari penyakit kulit yang berbahaya. Pada hari orang itu akan dinyatakan bersih, ia harus dibawa kepada imam, |
TSI (2014) | “Bila penderita penyakit kulit telah sembuh, kesembuhan itu harus diberitahukan kepada imam, supaya imam melakukan upacara penyucian baginya. |
MILT (2008) | "Inilah torat bagi yang menderita kusta: Pada hari penahirannya, dia harus dibawa kepada imam; |
Shellabear 2011 (2011) | "Inilah hukum tentang orang kusta pada hari penyuciannya. Orang itu harus dibawa kepada imam, |
AVB (2015) | “Inilah hukum tentang orang yang menghidap jangkitan penyakit pada hari penyuciannya. Hendaklah orang itu dibawa kepada imam, |
![]()
[+] Bhs. Inggris
![]()
[+] Bhs. Indonesia
![]()
[+] Bhs. Suku
![]()
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 14:2 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 14:2 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 14:2 |
"Inilah yang harus menjadi hukum 1 tentang orang yang sakit kusta pada hari 2 pentahirannya: ia harus dibawa 3 kepada imam, |
![]() [+] Bhs. Inggris |