Versi Paralel Tafsiran/Catatan Analisa Kata ITL - draft

Ulangan 19:15

Konteks
Perikop
Dari hal saksi
TB
"Satu orang saksi e  saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.


TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.09 detik
dipersembahkan oleh YLSA