Kitab Yosua adalah kitab ke-6 dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama. Pasal
19 dalam Kitab Yosua berbicara tentang pembagian tanah Kanaan kepada suku-suku Israel setelah mereka memasuki tanah yang dijanjikan.
Latar belakang historis dari pasal ini adalah bahwa setelah perjalanan panjang di padang gurun, bangsa Israel akhirnya tiba di tepi sungai Yordan dan siap untuk memasuki tanah Kanaan yang dijanjikan oleh Allah kepada leluhur mereka, Abraham. Pasal ini mencatat bagaimana tanah Kanaan dibagi-bagi kepada suku-suku Israel sebagai bagian dari janji Allah.
Latar belakang budaya dari pasal ini adalah bahwa pada masa itu, pembagian tanah adalah hal yang penting dalam masyarakat Israel. Tanah dianggap sebagai warisan yang diberikan oleh Allah kepada suku-suku Israel, dan pembagian ini dilakukan dengan cara yang adil dan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah melalui Musa.
Latar belakang literatur dari pasal ini adalah bahwa Kitab Yosua adalah bagian dari kumpulan tulisan yang dikenal sebagai Kitab-kitab Sejarah dalam Alkitab. Kitab ini berfungsi sebagai catatan sejarah Israel dan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi selama masa itu.
Latar belakang teologis dari pasal ini adalah bahwa pembagian tanah Kanaan kepada suku-suku Israel merupakan bagian dari rencana Allah untuk memenuhi janji-Nya kepada leluhur mereka. Hal ini menunjukkan kesetiaan Allah dalam memenuhi janji-Nya dan juga mengajarkan pentingnya taat kepada Allah dan perjanjian-Nya.
Sebelum pasal
19, dalam pasal-pasal sebelumnya, bangsa Israel telah menyeberangi sungai Yordan dengan bantuan Allah dan mendirikan tugu-tugu peringatan sebagai tanda keajaiban tersebut. Mereka juga telah mengadakan perayaan Paskah dan berhenti berkelana di padang gurun. Pasal
19 kemudian melanjutkan dengan pembagian tanah Kanaan kepada suku-suku Israel.
Demikianlah latar belakang historis, budaya, literatur, dan teologis dari pasal
19 Kitab Yosua, serta apa yang terjadi dalam ayat-ayat sebelumnya.